PENERAPAN SELF ASSESMENT SYSTEM PPH PASAL 21 UNTUK UMKM SE JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.31316/jbm.v2i2.749Keywords:
Akuntansi Perpajakan, PPh 21, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Abstract
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus diterapkan di perusahaan. Banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) belum menerapkan perlakuan perpajakan yang tepat dalam menjalankan usahanya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang tepat kepada para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya untuk Pajak Penghasilan Pasal 21. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan pendekatan diskusi interaktif. Oleh karena itu, Universitas Trisakti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Akuntansi melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul kegiatan “Pelatihan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk UMKM Sejakarta “. Setelah adanya pelatihan ini para pelaku UMKM dapat menerapkan self assessment system khususnya PPh Pasal 21 di perusahaan.
References
Dai, R. A. (unsrat), Ilat, V. (unsrat), & Mawikere, L. (unsrat). (2018). ANALISIS PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PPH PASAL 21 PADA KARYAWAN TETAP PT. MEGA JASAKELOLA MANADO. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern.13(4), 420-426.
Khairiyah, Y. R. (DJPb), & Akhmadi, M. H. (stan). (2019). STUDI KUALITATIF : DAMPAK KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK USAHA KECIL DAN MENENGAH TERHADAP KEPATUHAN PAJAK DAN PENERIMAAN NEGARA. Jurnal Manajemen Keuangan Publik., 36-45.
Mardiasmo. 2018. Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: ANDI.
Prakosa, P.B, & Hidayatulloh, A. (2019). ANALISIS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 : SUDUT PANDANG PELAKU UMKM. Jurnal Akuntansi dan Pajak. 20(1). 99-108.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Runtuwarow, R. (unsrat), & Elim, I. (unsrat). (2016). ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI SULAWESI UTARA. Jurnal EMBA, 4(1), 283-294.
Waisnawa, N.K.D. (2019). SISTEM PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL (PPH) PASAL 21 UNTUK PEGAWAI TETAP, DAN TENAGA AHLI BERBASIS WEB PADA PT. KEVIN BAKERI SUKSES SELALU. JURNAL AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN, 5(1), 15-20.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Â
The work is distributed under Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.