PENGEMBANGAN NILAI MORAL PESERTA DIDIK DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1772Abstract
Abstrak
Moral adalah ukuran baik buruk seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral baik dan manusiawi. Tulisan ini bertujuan untuk memberi gambaran tentang menanamkan nilai moral peserta didik melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan serta dapat mengetahui definisi-definisi dari moral, pendidikan moral dan pendidikan moral pada anak. Metode peneletian yang dipakai adalah menggunaakan metode penelitian kajian pustaka atau studi kepustakaan yaitu berisi teori teori yang relevan dengan masalah–masalah penelitian. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pembentukan moral peserta didik tidak hanya dari pelajaran-pelajaran lain saja namun dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan juga ikut serta berperan dalam pembentukan moral perserta didik.
Kata Kunci: moral, warga negara, pendidikan moral, pendidikan kewarganegaraan.
Â
Abstract
Moral is a measure of the good and bad of a person, both as a person and as a citizen, and a citizen. Meanwhile, moral education is education to make human children morally good and humane. This paper aims to provide an overview of instilling moral values in students through civic education and knowing the definitions of moral, moral education and moral education in children. The research method used is to use a literature review research method or literature study which contains theoretical theories that are relevant to research problems. The conclusion of this paper is that the moral prescription of students is not only from class lessons, but in Citizenship Education lessons also participate in the moral ordering of students.
Keywords: moral, citizen, moral education, civic education.
References
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, R. F., Pitoewas, B., & Adha, M. M. (2015). Peran Guru Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mengembangkan Kecerdasan Moral Siswa (Doctoral dissertation, Lampung University).
Adam, Pramudya. 2009. Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Moral Bangsa Indonesia .Yogyakarta: Yrama Widya
Ananda, R. (2017). Implementasi nilai-nilai moral dan agama pada anak usia dini. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1(1), 19-31.
Damri, M. P., Putra, F. E., & Kom, M. I. (2020). Pendidikan Kewarganegaraan. Prenada Media.
Darmadi, H. (2020). Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila Dan Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (PPKn): konsep dasar strategi memahami ideologi pancasila dan karakter bangsa. An1mage.
Dewantara, J. A., Hermawan, Y., Yunus, D., Prasetiyo, W. H., Efriani, Arifiyanti, F., & Nurgiansah, T. H. (2021). Anti-Corruption Education as an Effort to Form Students With Character Humanist and Law-Compliant. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 18(1), 70–81.
Dewantara, J. A., & Nurgiansah, T. H. (2021). Building Tolerance Attitudes Of PPKN Students Through Multicultural Education Courses. Jurnal Etika Demokrasi, 6(1), 103–115.
Dewantara, J. A., Nurgiansah, T. H., & Rachman, F. (2021). Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan Model Sekolah Ramah HAM (SR-HAM). Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(2), 261–269.
Dian Ibung, P. S. I. (2013). Mengembangkan nilai moral pada anak. Elex Media Komputindo.
Durkheim, Emile. 1990. Pendidikan Moral. Jakarta. Erlangga
Giwangsa, S. F. (2018). Pentingnya Pendidikan Moral dalam Pendidikan Kewarganegaraan. MADROSATUNA: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 1(1), 26-40.
Ibda, F. (2012). Pendidikan moral anak melalui pengajaran bidang studi PPKn dan pendidikan agama. JURNAL ILMIAH DIDAKTIKA: Media Ilmiah Pendidikan dan Pengajaran, 12(2).
Lickona, T. (1992). Educating for Character, How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility, Bantam Books, New York.
Nurgiansah, T. H. (2020). Filsafat Pendidikan. In Banyumas: CV Pena Persada.
Nurgiansah, T. H. (2021a). Partisipasi Politik Masyarakat Sleman di Masa Pandemi Covid-19 dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Civic Hukum, 6(1), 1–9.
Nurgiansah, T. H. (2021b). Pendidikan Pancasila Sebagai Upaya Membentuk Karakter Jujur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 33–41.
Ouska, Whellan (1997). Pengertian Pendidikan Moral. Jakarta: PT Gramedia
Rachman, F., Nurgiansah, T. H., & Kabatiah, M. (2021). Profilisasi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(5), 2970–2984.
Sujarwo. (2011). Reorientasi Moralitas Kaum Terdidik Dalam Mewujudkan Karakter Anak Bangsa.
Sumarsono, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Suseno, F. M. (1987). Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, Kanisius, Yogyakarta.
Toni, T., & Harahap, H. S. (2020). Penerapan Pendidikan Karakter Moral Terhadap Siswa Melalui Pelajaran Ppkn Di Sekolah. Genta Mulia: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 11(2)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.