PENERAPAN DEMOKRASI BERKEADABAN DALAM KEBUDAYAAN DAN TRADISI SUKU BUGIS

Authors

  • Gabriana Akhira Malik Institut Teknologi Bandung
  • Muhammad Sandi Putra Pratama Maso Institut Teknologi Bandung
  • Muhammad Ziyad Akbar Institut Teknologi Bandung
  • Salsabila Fathona Institut Teknologi Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1987

Abstract

Abstrak

Dalam kebudayaan Bugis kuno atau dapat disebut juga masa pra-Islam dan kolonial, terdapat suatu karya sastra yang berisi filosofi atau ajaran mengenai berbagai aspek kehidupan termasuk sistem politik dan kemasyarakatan yang dinamakan Lontarak Bugis. Pada naskah Lontarak ini banyak ditemukan hal-hal yang sebangun dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) sebagaimana kita kenal sekarang. Lontarak Bugis ini juga menjadi sumber referensi dan refleksi bagi para pemegang otoritas kekuasaan di era Bugis purba. Penelitian ini bertujuan untuk memvalidasi kesesuaian antara demokrasi berkeadaban dengan kebudayaan salah satu suku di Indonesia, yaitu suku Bugis. Pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur. Suku Bugis yang telah menerapkan demokrasi berkeadaban sejak abad 15 dan 16 membuktikan bahwa mereka menggunakan asas-asas demokrasi berkeadaban sebelum dunia barat menjadikannya pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Suku Bugis mempunyai sistem adat mengenai bentuk demokrasi dalam menyuarakan suara rakyat yang disebut sistem norma Pangngadereng. Dari penelitian ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat terutama mahasiswa ITB mengenai sistem demokrasi di salah satu daerah di Indonesia. Selain itu, sistem demokrasi di kebudayaan Bugis dapat menjadi contoh untuk masyarakat lain dalam menerapkan sistem demokrasi di daerahnya.

Kata Kunci: Suku Bugis, Demokrasi Berkeadaban, Kebudayaan

 

Abstract

In ancient Bugis culture or it can also be called the pre-Islamic and colonial period, there is a literature work that contains philosophy or teachings regarding various aspects of life including the political and social system called Lontarak Bugis. In this Lontarak manuscript, many things are found that are congruent with the values of democracy and human rights as we know it today. This Bugis Lontarak is also a source of reference and reflection for the authorities in the ancient Bugis era. This study aims to validate the compatibility between civilized democracy and the culture of one of the tribes in Indonesia, namely the Bugis. Data was collected by means of a literature study. The Bugis who have implemented civilized democracy since the 15th and 16th centuries have proven that they used the principles of civilized democracy before the western made them a guide in their social life. The Bugis tribe has a customary system regarding the form of democracy in voicing the people’s voice which is called the Pangngadereng norm system. From this research, it is hoped that it can increase public knowledge especially ITB students about the democratic system in one of the tribes in Indonesia. Furthermore, the democratic system in Bugis culture can be an example for other communities in implementing the democratic system in their area.

Keywords: Bugis Tribe, Civilized Democracy, Culture

References

DAFTAR PUSTAKA

Abidin, A. Z. 1985. Wajo’ pada Abad XV-XVI: Suatu Penggalian Sejarah Terpendam Sulawesi Selatan. Bandung: Alumni.

Agung. 2014. Proses Demokrasi Masih Jauh dari Keadaban. (www.ugm.ac.id/id/berita/ 8782-proses-demokrasi-masih-jauh-dari-keadaban), diakses 15 November 2021.

Anderson, K. G. 2003. The Open Door: Early Modern Wajo’rese Statecraft dan Diaspora. Honolulu: Universitas Hawai’i.

Darmayana, H. 2011. Falsafah Demokrasi Dalam Kebudayaan Bugis. (https://www.berdikarionline.com/falsafah-demokrasi-dalam-kebudayaan-bugis), diakses 16 November 2021.

Dewi, D. A., & Al-khansa, B. B. 2021. Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Masyarakat Demokrasi yang Berkeadaban Dari Saat Ini. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), p. 2723-2328.

Halim, W. 2016. Eksplorasi atas Praktik dan Nilai-nilai Demokrasi Dalam Kerajaan Wajo Abad ke-15/16 dan Kompatibilitasnya Dengan Sistem Demokrasi Modern. Jurnal Masyarakat & Budaya, 18(2), p. 1-16.

Mangihot, J. 2021. Kontras: Ada 26 Kasus yang Dilakukan Pemerintah Jokowi Terkait Pembatasan Kebebasan Berpendapat. (https://www.kompas.tv/article/211532/kontras-ada-26-kasus-yang-dilakukan-pemerintah-jokowi-terkait-pembatasan-kebebasan-berpendapat), diakses 15 November 2021.

Mattulada. 1985. Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Nadziroh. 2015. Membangun Masyarakat Demokratis Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, 2(1), p. 263-266.

Nurgiansah, T. H. (2018). Pengembangan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Siswa Melalui Model Pembelajaran Jurisprudensial Dalam Pendidikan Kewarganegaraan (Studi Kasus di SMK Bina Essa Kabupaten Bandung Barat Kelas X Administrasi Perkantoran). Tesis. Repository Universitas Pendidikan Indonesia, Oktober. http://ieeeauthorcenter.ieee.org/wp-content/uploads/IEEE-Reference-Guide.pdf%0Ahttp://wwwlib.murdoch.edu.au/find/citation/ieee.html%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cie.2019.07.022%0Ahttps://github.com/ethereum/wiki/wiki/White-Paper%0Ahttps://tore.tuhh.de/hand

Nurgiansah, T. H. (2019). Pemutakhiran Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di Era Revolusi Industri 4.0. Prosiding Seminar Kewarganegaraan Universitas Negeri Medan, 1(1), 95–102.

Nurgiansah, T. H. (2020). Filsafat Pendidikan. In Banyumas: CV Pena Persada.

Nurgiansah, T. H. (2021). Pendidikan Pancasila. In Solok: CV Mitra Cendekia Media.

Putri, A. S. 2020. Karakteristik Demokrasi Periode Reformasi (1998-sekarang). (https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/13/160000569/karakteristik-demokrasi-periode-reformasi-1998-sekarang), diakses 16 November 2021.

Welianto, A. 2019. Sistem Demokrasi di Indonesia. (https://www.kompas.com/ skola/read/2019/12/11/201742369/ sistem-demokrasi-di-indonesia), diakses 16 November 2021.

Yuniarto, B. 2018. Pendidikan Demokrasi dan Budaya Demokrasi Konstitusional. (https://core.ac.uk/download/pdf/147421836.pdf), diakses 19 November 2021.

Published

2021-12-02