IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KOTA CILEGON

Authors

  • Mulyani Febriyanti Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Wika Hardika Legiana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Dinar Sugiana Fitrayadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2097

Keywords:

Implementasi, Retribusi, Sampah

Abstract

Abstrak

Sampah masih menjadi topik yang dipandang sebelah mata oleh masyarakat, padahal dengan mekanisme yang benar dalam pengelolaan sampah mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup siginifikan. Menurunnya pendapatan daerah, seperti di Kota Cilegon, juga dapat menimbulkan kejomplangan dalam pembiayaan kegiatan pemerintah untuk membangun fasilitas umum daerah. Maka, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Cilegon dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Metode pendekatan yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif. Pengumpulan data lapangan yaitu menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa upaya yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon belum maksimal dalam kebijakan Retribusi Kebersihan, sehingga target yang dimiliki pun tidak tercapai dalam pelaksanaannya. Belum adaya fasilitas yang memadai, kurangnya sumber daya manusia serta belum cukupnya pemahaman masyarakat menjadi penyebab dari belum maksimalnya pelaksanaan kebijakan tersebut. Teori yang digunakan oleh peneliti adalah teori Implementasi Kebijakan dari Charles O. Jones (1996: 296) dalam Agustino (2016:154). Teori tersebut memiliki 3 variabel, yaitu: 1) Organisasi; 2) Interpretasi; 3) Penerapan;

Kata kunci; Implementasi, Retribusi, Sampah

 

Abstact

Garbage is still a topic that is underestimated by the community, even though with the correct mechanism in waste management it is able to provide significant Regional Original Income (PAD). The decline in regional income, such as in Cilegon City, can also create gaps in the financing of government activities to build regional public facilities. So, the purpose of this study is to find out how the Cilegon City Government implements Regional Regulation No. 8 of 2012 concerning Retribution for Waste/Cleaning Services. The approach method used is descriptive qualitative. Field data collection is using observation techniques, interviews, and documentation. The results of this study are that the efforts made by the Environmental Service of Cilegon City have not been maximized in the Cleanliness Retribution policy, so that the target has not been achieved in its implementation. The lack of adequate facilities, the lack of human resources and the lack of public understanding are the causes of the not yet maximal implementation of the policy. The theory used by the researcher is the theory of Policy Implementation from Charles O. Jones (1996: 296) in Agustino (2016:154). The theory has 3 variables, namely: 1) Organization; 2) Interpretation; 3) Implementation;

Keywords:  Implementation, Retribution, Garbage

References

DAFTAR PUSTAKA

Agustino, Leo. 2006. Politik & Kebijakan Publik. Bandung. AIPI Bandung.

Arif, Dkk. 2015. Pendidikan Nilai dan Moral. Sleman. Dicetak Tiara Wacana.

Dadang Suwanda & Akmal Malik Piliang. 2016. Penguatan Pengawasan DPRD Untuk Pemerintah Daerah Yang Efektif.

Febrian Ade. 2018. Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Retribusi Kebersihan di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Skripsi Pada Universitas Islam Riau.

Hamdi, Muchlis. 2014. Kebijakan Publik Proses, Analisis, dan Partisipasi. Bogor. Penerbit Ghalia Indonesia.

Himpunan Peraturan Perundang-undangan. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bandung. Fokus Media.

Nurgiansah, T. H. (2020). Filsafat Pendidikan. In Banyumas: CV Pena Persada.

Nurgiansah, T. H. (2021). Pendidikan Pancasila. In Solok: CV Mitra Cendekia Media.

Pagewang, Yory. 2015. Management Pelayanan Retribusi Persampahan di Kota Makassar. Skripsi Pada Universitas Hasanuddin.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Rusli Asrul. 2015. Penegakkan Perda No. 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Kota Makassar Tahun 2011-2014. Skripsi Pada UIN ALAUDDIN MAKASSAR.

Siahaan, Marihot P. 2006. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT. Raja Gravindo Persada.

Sugiono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukandarrumidi. (2018). Metodelogi Penelitian: Petunjuk Praktis Untuk Penelitian Pemula. Depok: PT. RAJAGPARINDO PERSADA.

Wahyu Sunanto. 2005. Evaluasi Terhadap System Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Di Surakarta. Skripsi Pada Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Downloads

Published

2022-01-02

Issue

Section

Articles