Pengaruh Penerapan Protokol Kesehatan Terhadap Keputusan Calon Pemakai Jasa Transportasi Udara Di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya Kalimantan Tengah
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2627Abstract
Abstrak
Protokol Kesehatan adalah kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam suatu acara yang meliputi penataan tempat dan jalannya kegiatan sesuai dengan kaidah kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 untuk mencegah terjadi penularan. Keputusan calon pemakai jasa adalah sesuatu yang penting bagi pengguna jasa dan perusahaan pengelola serta penyedia jasa transportasi udara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaruh Penerapan Protokol Kesehatan Terhadap Keputusan Calon Pemakai Jasa Transportasi Udara dan Seberapa Besar Pengaruh Penerapan Protokol Kesehatan Terhadap Keputusan Calon Pemakai Jasa Transportasi Udara. Penelitian ini merupakan kuantitatif. Metode yang digunakan adalah survei, uji instrumen dan penyebaran angket, penelitian dilakukan selama dua minggu pada tanggal 8 Oktober 2021 sampai 22 Oktober 2021 dan mendapatkan jumlah responden sebesar 100 orang. Analisis data dan pengujian hipotesis dikerjakan menggunakan analisis regresi linier sederhana, uji t dan uji koefisien determinasi dengan program SPSS 23. Hasil analisis menggunakan uji parsial (uji t) variabel penerapan protokol kesehatan memperoleh hasil t hitung sebesar 10,632 > t tabel 1,98447. Nilai signifikansi 0,000 < 0,05 berarti Penerapan Protokol Kesehatan secara parsial berpengaruh terhadap Keputusan Calon Pemakai Jasa Transportasi dengan nilai pengaruh sebesar 53,6%, maka hipotesis H1 diterima dan 46,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa masyarakat cenderung mempertimbangkan penerapan protokol kesehatan sebelum menentukan keputusan pemakai jasa bandar udara.
Kata Kunci: Penerapan Protokol Kesehatan, Keputusan Pemakai Jasa
Â
Abstract
Health protocol is an activity related to the rules in an event which includes the arrangement of the place and the course of activities in accordance with the rules of health in the face of Pandemi Covid-19 to prevent transmission. The decision of prospective service users is something important for service users and management companies and air transportation service providers. The purpose of this study is to determine the effect of the application of the health protocol on the decision of prospective air transportation service users and how much influence the application of the health protocol on the decision of prospective air transportation service users. This research is quantitative. The method used is a survey, instrument test and distribution of questionnaires, the study was conducted for two weeks on October 8, 2021 to 22 October 2021 and received 100 respondents. Data analysis and hypothesis testing are carried out using simple linear regression analysis, t test and the coefficient of determination test with the SPSS 23 program. The results of the analysis using the partial test (T test) The variable application of the health protocol obtains the T count results of 10.632> T Table 1,98447. The significance value of 0,000 <0.05 means that the application of the health protocol partially affects the decision of prospective transportation service users with an influence value of 53.6%, the H1 hypothesis is accepted and 46.4% is influenced by other factors not examined in this study. Therefore it can be concluded that the community tends to consider the application of health protocols before determining the decision of airport service users.
Keywords: Implementation of Health protocol, Decision of Service Users
References
DAFTAR PUSTAKA
Alma, B. (2013). Manajemen Pemasaran Dan Pemasaran Jasa. Cetakan keenam, Alfabeta.
Adnan. (2020). Respon Kebijakan Sektor Penerbangan di Indonesia. https://kc.umn.ac.id.
Fakhrudin, A. (2020). Pengaruh Kepuasan dan Kepercayaan Terhadap Loyalitas Penumpang Maskapai Garuda Indonesia di Bandar Udara Adi Soemarmo.
Farohi, M. I. (2017). Pengaruh Keamanan, Dan Kepercayaan Terhadap Keputusan Pembelian Melalui Social Networking Site (Studi Pada Buyer Toko Online Lazada.Co.Id Di Kota Semarang). http://lib.unnes.ac.id.
Instruksi Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor INS.01.02/00/03/2020/0136 Tentang Protokol Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di Lingkungan PT Angkasa Pura II (Persero). Jakarta.
Instruksi Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor INS.01.02/00/03/2020/0120 Tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona (COVID-19) PT Angkasa Pura II (Persero). Jakarta.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/382 Tahun 2020 Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). hukor.kemkes.go.id.
Kotler, P., dan Kevin, K. L. (2016). Marketing Management 16 edition. https://www.pearson.com.
Makarim, F. R. (2021). Pengenal Protokol Kesehatan 5M untuk Cegah COVID-19. www.halodoc.com.
Muhyidin 2020 Covid-19, New Normal, dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia. https://journal.bappenas.go.id.
Nuraini, dkk. (2018). Corporate Governance and Environmental Disclosure. repository.matanauniversity.ac.id.
Nurgiansah, T. H. (2020). Filsafat Pendidikan. In Banyumas: CV Pena Persada.
Nurgiansah, T. H. (2021). Pendidikan Pancasila. In Solok: CV Mitra Cendekia Media.
Peraturan Direksi PT Angkasa Pura II (Persero) Nomor: Pd.13.01/05/2020/0020 Tentang Pedoman Pelayanan Pelanggan Bandar Udara Dalam Implementasi Skenario The New Normal Di Bandar Udara Pt Angkasa Pura II (Persero). Jakarta.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 69 Tahun 2013 Tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Jakarta.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jakarta.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Jakarta.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 88 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum Pada Kawasan Strategis Nasional. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Pembangunan Dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-I9). Jakarta.
Purwono dan Daldiri. (2020). Protokol Kesehatan Dalam Masa Pandemi Covid-19. girimulyo.kulonprogokab.go.id.
Pranita, E. (2020). Diumumkan Awal Maret, Ahli: Virus Corona Masuk Indonesia dari Januari. www.Kompas.com.
Ramdani, D., dkk. (2019). Pengaruh Fasilitas, Kualitas Pelayanan Dan Brand Image Terhadap Keputusan Menggunakan Transportasi Udara. jurnal.uts.ac.id.
Siregar, Syofian. (2014). Statistik Parametrik Untuk Penelitian Kuantitatif. https://onesearch.id.
Siahaan, W. K, dkk. (2021). Hubungan Terpaan Berita COVID-19 di Industri Penerbangan Pada Media Online dan Tingkat Kecemasan Tertular COVID-19 dengan Pengambilan Keputusan Menggunakan Jasa Transportasi Udara Masa New-Normal. ejournal3.undip.ac.id.
Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Manajemen. http://pustakamaya.lan.go.id.
Syahfutra, N. A. (2017). Analisis Pengaruh Kualitas Jasa, Harga, Dan Promosi Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Dalam Memakai Jasa Penerbangan Citilink ( Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Ekonomi UII). repository.ibs.ac.id.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 Penerbangan. 12 Januari 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1. Jakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Dio Dwi Sesario, Eny Sri Haryati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.