Implementasi Nilai Gotong Royong Dalam Upaya Meningkatkan Rasa Nasionalisme Di Industri Pertahanan
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2702Abstract
Abstrak
Negara Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki banyak keberagaman, yaitu suku, agama, bahasa, kebudayaan, dan lain sebagainya. Dari segi historis, keberagaman masyarakat Indonesia ini melatar belakangi keberagaman suku-suku bangsa yang ada di Indonesia, yang mana hal ini dapat menciptakan iklim kebudayaan yang berbeda. Tetapi hal tersebut bisa disatukan di bawah sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia yang mana perwujudan dari sila tersebut adalah nilai gotong royong. Nilai gotong royong itu sendiri sudah mencerminkan bahwa Negara Indonesia memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negaranya. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengimplementasian nilai gotong royong dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme di industri pertahanan. Dengan menggunakan metode kualitatif serta studi literatur yang didapat dari buku, jurnal, berita elektronik dan lainnya, diharapkan bisa menjelaskan tentang bagaimana pengimplementasian tersebut. Maka dari itu, pengimplementasian nilai gotong royong yang membuat meningkatnya rasa nasionalisme di industri pertahanan Indonesia haruslah melibatkan keseluruhan aspek-aspek yang ikut serta dalam upaya kemandirian dan kemajuan industry pertahanan Indonesia. Seperti contohnya yaitu terwujudnya pembentukan holding BUMN industri pertahanan Indonesia yang diberi nama Defend ID.
Kata Kunci: Gotong Royong, Nasionalisme, Industri Pertahanan
Â
Abstract
Indonesia is a country that has a lot of diversity, namely ethnicity, religion, language, culture, and etc. From a historical point of view, the diversity of Indonesian society is the background for the diversity of ethnic groups in Indonesia, which can create a different cultural climate. However, this can be united under the third principle of Pancasila, namely the Unity of Indonesia, where the embodiment of these precepts is the value of mutual cooperation. The value of mutual cooperation itself has reflected that the Indonesian state has a high sense of nationalism towards its country. This article aims to find out how to implement the value of gotong royong in an effort to increase the sense of nationalism in the defense industry. By using qualitative methods and literature studies obtained from books, journals, electronic news and others, it is hoped that it can explain how to implement it. Therefore, the implementation of the value of mutual cooperation that increases the sense of nationalism in the Indonesian defense industry must involve all aspects that participate in efforts to become independent and advance the Indonesian defense industry. For example, the establishment of a BUMN holding for the Indonesian defense industry, which was named Defend ID.
Keywords: Mutual Cooperation, Nationalism, Defense IndustryReferences
DAFTAR PUSTAKA
Adhi Suryo Judhanto. (2018). “Pembentukan Holding Company BUMN dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha.†Pembentukan Holding Company, Volume IV No. 2 September 2018. E-ISSN 244-532 Halaman 154-169.
Caption postingan instagram PT PAL pada tanggal 03 Maret 2022.
Creswell, J.W. (2014). Qualitative Inquiry And Research Design Choosing Among Five Approach. Thrid Edition. SAGE Publications Ltd: USA.
Creswell, J.W. (2018). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Dwi Nuril Hidayati, dkk. (2021). Analisa Pembentukan Holding Company Industri Pertahanan dalam Mendukung Kesiapan Operasional Tentara Nasional Indonesia. Jurnal Pertahanan, Volume 3 No. 1.
Endro Tri. (2020). “Pokok-pokok Pikiran Mengenai Pembangunan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.†Industri Pertahanan P-ISSN : 2541-2345, E-ISSN : 2580-8842, Volume 5 No. 1 April 2020 Halaman 8.
Faridy. (2007). Pendidikan Kewarganegaraan. Pekanbaru: Sutra Benta Perkasa.
Hakim, Cheppy. (2013). “Kebijakan MEF dan Tantangannyaâ€. Jurnal Pertahanan, Volume 5 No. Halaman 8.
Irwan, A. (2001). Nasionalisme Etnisitas. Yogyakarta: Dian/Interfidei.
Kaelan. (2010). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kansil, C.S.T. (2011). Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Jakarta: Rineka Cipta.
Karim, Silmy. (2014). Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia. Jakarta: KPG.
Kemhan RI. (2015). Buku Paradigma Bela Negara. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Kemhan RI. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Lisnawati. (2019). Tantangan Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara di Indonesia. Pembentukan Holding Company pada BUMN di Indonesia. Volume 1 No. 1 Halaman 61-89.
Pranadji, Tri. (2019). Penguatan Kelembagaan Gotong Royong dalam Perspektif Sosio Budaya Bangsa. Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi, IPB. Volume 27 No. 1.
Pranoto, Toto. (2017). Holding Company BUMN Konsep, Implementasi dan Benchmarking. Jakarta: Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Rochmadi, N. (2012). Gotong Royong sebagai Common Identity dalam Kehidupan Bertetangga Negara-Negara Asean, Malang. Jurnal Forum Sosial Universitas Negeri Malang.
Subagyo. (2012). Pengembangan Nilai dan Tradisi Gotong Royong dalam Bingkai Konservasi Nilai Budaya, Indonesian Jurnal of Conservation.
Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALABETA.
Syaputra, Naim. (2011). Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia. ISSN: 01416219, p.208-210.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Industri Pertahanan.
Widiyono, S. (2019). Pengembangan Nasionalisme Generasi Muda di Era Globalisasi. Jurnal Populika, Vol. 7 No. 1.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Salsa Ayuning Tyas, Virgin Kristina Ayu, Winka Wino Yunanda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.