Kontribusi Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendepatan Asli Daerah Di Kota Ambon
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2828Abstract
Abstrak
Tujuan dari dilaksanakan penelitian ini bahwa untuk mengetahui Kontribusi Pajak Reklame Dalam Meningkatkan Pendepatan Asli Daerah Di Kota Ambon†( Studi Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon). Pajak daerah adalah pajak yang wewenang pungutannya ada pada daerah dan pembangunan daerah (Elita Dewi, 2002 : 60) Terkait dengan hal tersebut, maka ada berbagai hal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya, yang salah satunya adalah melalui Pajak Reklame, berdasarkan surat keputusan Walikota Ambon sehingga dikeluarkannya suatu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame mengganti Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 tahun 2001 Tentang Pajak Reklame. Tipe penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data yang digunakan yakni, observasi, wawancara dan Dokumentasi. Selanjutnya data yang dikumpulkan dianalisa secara deskriptif, kualitatif, dan menggunakan interactive models. Hasil penelitian yang ditemukan adalah Hasil penelitian adalah Proses pemanfaatan kontribusi pajak Reklame sebagai pendapat Asli Daerah dalam meningkatkan pembangunan di kota Ambon bahwa Pajak reklame merupakan sumber dan potensi penerimaan yang secara langsung dapat memberi kontribusi terhadap pendapatan Asli daerah di Kota Ambon. Sehingga Proses pemanfaatan kontribusi pajak reklame sebagai pendapatan asli daerah dapat meningkatkan pembangunan di kota Ambon. Upaya dalam meningkatkan kontribusi pajak reklame sebagai pendapatan asli daerah untuk pembangunan di kota Ambon dilakukan dengan cara mengsosialisasikan maupun terkait dengan memperbaiki kinerja pegawai atau staf dalam meningkatkan penerimaan pajak reklame
Kata Kunci : Kontribusi, Pajak Reklame, PAD
Â
Abstract
The purpose of this research is to find out the contribution of advertising tax in increasing local revenue in Ambon City†(Study on the Ambon City Regional Tax and Levy Management Agency). Regional taxes are taxes whose levy authority is on the regions and regional development (Elita Dewi, 2002: 60) Related to this, there are various things that are done by the Regional Government, especially the Ambon City Government to increase its Regional Original Income, one of which is through Advertisement Tax, based on the Ambon Mayor's decision letter so that the issuance of a Regional Regulation Number 4 of 2009 concerning Advertising Tax replacing the Ambon City Regional Regulation Number 5 of 2001 concerning Advertising Tax. This type of research is descriptive qualitative and the data collection techniques used are observation, interviews and documentation. Furthermore, the data collected were analyzed descriptively, qualitatively, and using interactive models. The results of the research found are the results of the study are the process of utilizing the advertisement tax contribution as a regional original opinion in increasing development in the city of Ambon that the advertisement tax is a source and potential revenue that can directly contribute to regional original income in Ambon City. So that the process of utilizing the billboard tax contribution as local revenue can increase development in the city of Ambon. Efforts to increase the contribution of the billboard tax as local revenue for development in the city of Ambon are carried out by socializing or related to improving the performance of employees or staff in increasing advertisement tax revenues.
Keywords: Contribution, Advertising Tax, PAD
References
DAFTAR PUSTAKA
Bagir Manan, 1997. Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia. Bandung: Alumni
Bodgan R. C dan Biklen S.K, 1982.Riset Kualitatif untuk Pendidikan. Pengantar ke Teori dan Metode. Jakarta: PAU PPAI Universitas Terbuka
Creswell J, 2010. Research Design: Qualitaive, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. (terjemahan). Jakarta: Grasindo Persada
I Gde Pantja Astawa, (2004).Dinamika Otonomi dalam Kerangka Negara Hukum (Jurnal),Jentera, Edisi 3 Tahun II, Nopember, 2004, hal: 42.s
Lies Ariany, (2010). Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah, Jurnal Masalah-Masalah Hukum Vol 39, No 3 (2010), hal: 231.
Lincoln dan Guba, 1982. Naturalistic Inquiry, (Terjemahan). London: sega Publication Beverly
Marhot. P. Siahaan, 2004. Utang Pajak, Pemenuhan Kewajiban danPenagihan Pajak dengan Surat Paksa. Jakarta: Rajawali Pers
Moleong L. J, 2009.Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Moh. Nazir, 2007. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif (cetak ulang ke-3). Bandung: Tarsis
Muhammad Djafar Saidi, 2010. Pembaruan Hukum Pajak. Jakarta: Rajawali Pers
Mukthie Fadjar, 2005. Tipe Negara Hukum. Malang: Banyumedia Publishing.
Nicholas Aberrombie, 2000. Kamus Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Poerwandari, Kristi, 2005. Pendekatan Kualitatif untuk Penelitian Perilaku Manusia. Jakarta : Fakultas Psikologi UI
Reksohadiprodjo, 1996. Sistem Pajak dan Implementasi Hukum di Indonesia. Bandung: Tarsis
Rochmat Soemitro, 1991. Pengantar Singkat Hukum Pajak. Bandung: Eresco
Sedyawati, Edi. 2010. Budaya Indonesia. Kajian Arkeologi, Seni dan Sejarah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.
Sugiono, 2008. Metode Penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugianto, 2008. Pajak dan Retribusi Daerah (Pengelolaan Pemerintah Daerah dalam Aspek Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah.Jakarta: Grasindo
Sulistyarini, S., & Parijo, P. Kontribusi Pajak Reklame dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah (Doctoral dissertation, Tanjungpura University).
Suryaman, M. (2014). ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK REKLAME DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN OGAN ILIR. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 11(1), 72-83.
Talakua, B. A. (2014). ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK REKLAME TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA AMBON. PELUANG, 8(1).
Tjip Ismail, 2007. Pengaturan Pajak Daerah Indonesia. Jakarta: Yellow Printing
Tjip Ismail,(2011), Implementasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di era Otonomi Daerah, Jurnal Masalah-Masalah Hukum Vol 40, No 2 (2011), hal: 256
Undang Undang Dasar 1945 dan Amandemennya, (2000). Surabaya: Apollo
Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, (2005). Bandung: Citra Umbara
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (2010). Jakarta: Fajar Pustaka Mandiri
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Cornelia Sapulette, L. M. Metekohy, R. Bakker
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.