Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan yang Parkir di Bahu dan Badan Jalan oleh Dinas Perhubungan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i2.3177Abstract
Abstrak
Persoalan parkir di DKI Jakarta menimbulkan berbagai permasalahan dikarenakan keterbatasan ruang. Ketiadaan fasillitas parkir (pelataran atau gedung) di kawasan dalam kota, menyebabkan sebagian jalan menjadi tempat parkir, menimbulkan akibat pengurangan lebar efektif jalan dan dengan sendirinya menurunkan kapasitas ruang jalan yang bersangkutan. Akibatnya akan berdampak pada kemacetan lalu lintas sampai dengan kecelakaan lalu lintas. Penyusunan Jurnal ini merumuskan permasalahan mengenai penegakan hukum yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta terhadap kendaraan bermotor yang parkir di bahu/ badan jalan dan faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam melakukan penegakan hukum dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Dari hasil penelitian terungkap bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penegakan hukum yaitu dengan upaya persuasif, yakni melakukan sosialisasi dan komunikasi terhadap pengemudi serta penegakan hukum berupa upaya represif dengan pemberian sanksi terhadap pelanggaran parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Adapun hambatan dalam melaksanakan penegakan hukum ini adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat terhadap aturan yang telah ada, perubahan fungsi kawasan/lahan menyebabkan timbulnya tarikan atau bangkitan lalu lintas yang baru, belum memadainya transportasi umum yang dapat dijadikan alternatif perjalanan lalu lintas sehingga merubah mindset masyarakat di dalam melakukan perjalanan lalu lintas, dan animo masyarakat terhadap kebutuhan kendaraan pribadi tidak sejalan dengan ketersediaan lahan parkir dan kapasitas jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang setiap tahun cenderung mengalami kenaikan.
Kata Kunci: Parkir, Penegakan Hukum, Parkir di Bahu/Badan Jalan
Â
Abstract
Parking problems in DKI Jakarta cause various problems due to limited space. The absence of parking facilities (courtyards or buildings) in the inner city area, causes part of the road to become a parking lot, causing the result of reducing the effective width of the road and by itself reducing the capacity of the road space concerned. As a result, it will have an impact on traffic congestion to traffic accidents. The preparation of this Journal formulates problems regarding law enforcement carried out by the DKI Jakarta Provincial Transportation Office against motor vehicles that park on the shoulders / road bodies and factors that become obstacles in carrying out law enforcement using normative juridical and empirical juridical types of research. From the results of the study, it was revealed that the Regional Apparatus Work Unit (SKPD) of the DKI Jakarta Provincial Transportation Service in carrying out law enforcement, namely with persuasive efforts, namely socializing and communicating with drivers and law enforcement in the form of repressive efforts by sanctioning parking violations that are not in accordance with the provisions. The obstacles in implementing this law enforcement are the lack of public legal awareness of the existing rules, changes in the function of the area /land causing the emergence of new traffic pulls or revivals, inadequate public transportation that can be used as an alternative to traffic travel so as to change the mindset of the community in making traffic trips, and public interest in the needs of private vehicles is not in line with the availability of parking lots and road capacity in the DKI Jakarta Province area which every year tends to increase.
Keywords: Parking, Law Enforcement, Shoulder/Roadside Parking
References
DAFTAR PUSTAKA
Amiruddin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
C. S. T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
David M. L Tobing, Parkir Perlindungan Hukum Konsumen, PT. Toko Gunung Agung Tbk, Jakarta, 2007.
https://farhakamelia.wordpress.com kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, diakses pada April 2022
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. 272/HK.105/DRJD/96 tentang pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
Marwan Mas, Pengantar Ilmu Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004.
Marzuki, Metodologi Riset, PT. Hanindita Offset, Yogyakarta, 1983.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perparkiran
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor
Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1983.
Suwardjoko P. Warpani, Pengelolaan Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, ITB, Bandung. 2002.
Soerjono Soekanto, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum, edisi pertama, CV Rajawali, Jakarta, 1982
Soerjono Soekanto, Polisi Dan Lalu Lintas (Analisis menurut Sosiologi Hukum), Mandar Maju, Jakarta, 1990.
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Press: Raja Grafindo, Jakarta, 2013.
Soetopo, H.B, Pengantar Penelitian Kualitatif, UNS Press, Surakarta, 2009.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 287 ayat (1).
Wawancara dengan Cokky Oktafianus, Jabatan Fungsional Umum Pengelola Seksi Keselamatan Teknis dan Sarana Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 18 Mei 2022 di Gedung 2 lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Andiri Prandika, Sofa Laela
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.