Penanggulangan Ancaman di Perairan Sulawesi dalam Rangka Mendukung Pertahanan Laut Indonesia

Authors

  • Abdul Kodir Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Agus Sudarya Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Yusuf Ali Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v6i2.3333

Abstract

Abstrak

Ancaman maritim seperti pencemaran, penangkapan ikan ilegal, penyelundupan ilegal, perdagangan manusia, penyelundupan manusia, pembajakan, perampokan laut, narkotika, eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang tidak terkontrol, pencurian benda-benda muatan kapal tenggelam, batas wilayah laut kejahatan lintas negara Indonesia merupakan negara maritim terbesar kedua di dunia dengan luas total perairan 6,4 juta kilometer persegi dan terdiri dari 17.504 pulau. Didominasi oleh perairan, Indonesia dihadapkan dengan sejumlah ancaman keamanan laut. Sedikitnya ada delapan bentuk ancaman faktual dan berpotensi terjadi di perairan Indonesia. Artikel ini menggunakan metode kualitatif didukung dengan studi pustaka. Ditinjau dari Keputusan Menteri Pertahanan No. Kep/435/M/V/2016 tentang Kebijakan Pertahanan Nasional 2017 menjelaskan makna kebijakan pertahanan melingkupi pengembangan, penempatan dan pemberdayaan pertahanan negara dengan dukungan kebijakan pengawasan dan anggaran.

Kata Kunci: Laut Indonesia, Ancaman Laut Indonesia, Penanggulangan Ancaman

 

Abstract

Maritime threats such as pollution, illegal fishing, illegal smuggling, human trafficking, human smuggling, piracy, sea robbery, narcotics, uncontrolled exploration and exploitation of natural wealth, theft of sunken shiploads, sea boundaries of transnational crimes Indonesia is the second largest maritime country in the world with a total water area of 6.4 million square kilometers and consists of 17,504 islands. Dominated by waters, Indonesia is faced with a number of maritime security threats. There are at least eight forms of factual threats that have the potential to occur in Indonesian waters. This article uses qualitative methods supported by literature studies. Reviewed from the Decree of the Minister of Defense No. Kep/435/M/V/2016 concerning National Defense Policy 2017 explains the meaning of defense policy covering the development, placement and empowerment of state defense with the support of supervision and budget policies.

Keywords: Indonesia's Sea, Indonesia's Sea Threats, Countering Threats

References

DAFTAR PUSTAKA

Ali, Yusuf. (2018). Pengantar Manajemen Pertahanan. Bogor: Universitas Pertahanan.

Anslelm Strauss. 2003. Dasar-dasar Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Beverly Hancock. 2009. Elizabeth Ockleford, dan Kate Windrige. Introduction to Qualitative Research.

Creswell, John W. (2016). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Edisi Keempat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Czesław Mesjasz, 2004. Security as an Analytical Concept. Poland (Krakow): University of Economics Krakow. Hal: 4

Daft, Richard L. (2006). Manajemen. Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

Djunaedi, Achmad. (2002). Petunjuk Penulisan Usulan Penelitian dan Tesis. Edisi Kedua. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Edy Suhardono, Teori Peran (Konsep, Derivasi dan Implikasinya), (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1994).

Lexy J. Moleong. 1991. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.

Makmur Supriyatno. (2014). Tentang Ilmu Pertahanan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Suryokusumo, Suryanto. (2016). Konsep Sistem Pertahanan Nonmiliter: Suatu Sistem Pertahanan Komplemen Sistem Pertahanan Militer dalam Pertahanan Rakyat Semesta. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Syamsudar Dam, 2010. Politik Kelautan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal: 1

Tim Penyusun. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia. Jakarta: Kementerian Pertahanan Indonesia.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Downloads

Published

2022-07-18