Implementasi Pembiayaan oleh Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Bandar Lampung

Authors

  • Endang Prasetya Universitas Bandar Lampung
  • Indah Satria Universitas Bandar Lampung
  • Maudina Cahyani Aptasyah Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v6i3.3786

Abstract

Abstrak

UMKM di Indonesia masih membutuhkan dukungan dari Usaha Besar. UMKM dapat melakukan kerjasama dengan industri, pemerintah dan akademis dengan tujuan agar bisa membuka peluang pendanaan, melalui sistem pembiayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu melakukan studi kepustakaan (Library Research) terhadap hal-hal yang bersifat teoritis yaitu suatu pendekatan yang dilakukan dengan mempelajari asas-asas hukum dalam teori/pendapat sarjana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan empiris yaitu pendekatan yang dilakukan melalui penelitian secara langsung terhadap objek penelitian dengan cara pengamatan (observation) dan wawancara (interview) yang berhubungan dengan masalah penelitian. Implementasi pembiayaan oleh LPDB bagi Pelaku UMKM, LPDB saat ini menyediakan bantuan berupa program EKOR dimana diperuntukan untuk pelaku UMKM melalui Pola Channeling. Pemerintahlah yang menyalurkan bantuan dengan melalui PT.BPR. Waway Lampung dengan dana yang diberikan oleh APDB, sehingga pelaku UMKM mendaftarkan langsung kepada PT.BPR. Waway Lampung untuk mendapakan persetujuan agar diberikan bantuan dengan program EKOR. Faktor penghambat dari implementasi pembiayaan oleh lembaga pengelolaan dana bergulir bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah di Kota Bandar Lampung ialah ada sebagian kelurahan yang para debitur tidak membayar kewajibannya, dan terdapat beberapa wilayah atau perkelurahan yang sebagian usaha nya tidak berjualan atau tidak bergerak lagi, juga pelaku UMKM yang tidak bertempat tinggal di wilayah atau kelurahannya lagi, kemudian usaha tidak bisa berproduktif kembali karena pelaku UMKM sudah wafat atau pindah tangan.

Kata Kunci: Implementasi, Pembiayaan, UMKM

 

Abstract

MSMEs in Indonesia still need support from Large Enterprises. MSMEs can collaborate with industry, government and academia with the aim of opening up funding opportunities, through a financing system. This research uses a normative juridical approach, namely conducting a literature study (Library Research) on theoretical matters, namely an approach carried out by studying legal principles in the theory / opinion of scholars and applicable laws and regulations. The empirical approach is an approach that is carried out through direct research on the object of research by means of observation and interviews related to research problems. The implementation of financing by LPDB for MSME Actors, LPDB currently provides assistance in the form of the EKOR program which is intended for MSME actors through the Channeling Pattern. It is the government that distributes aid through PT. BPR. Waway Lampung with the funds provided by APDB, so that MSME actors register directly with PT. BPR. Waway Lampung to get approval to be given assistance with the EKOR program. The inhibiting factor of the implementation of financing by revolving fund management institutions for Micro, Small, and Medium Enterprises in Bandar Lampung City is that there are some villages where debtors do not pay their obligations, and there are some areas or areas where some of their businesses do not sell or are no longer moving, as well as MSME actors who do not live in their areas or villages anymore, then the business cannot produce again because the MSME actor has died or changed hands.

Keywords: Implementation, Financing, UMKM

References

DAFTAR PUSTAKA

Apip Alansori, Erna Listyaningsih. 2020. Kontribusi UMKM Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Andi. Yogyakarta. hlm. 23

Arnan Furqon Hasibuan. 2019. Implementasi Pemberian Modal Usaha Menurut Undang-Undang No.20 Tahun 2008 Tentang UMKM. hlm. 15.

Dede Sunaryo. 2021. Pengaruh Persepsi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tentang Akuntasi, Pengetahuan Akuntasi, dan Skala Usaha Terhadap Penggunaan Informasi Akuntansi. Competitive Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Volume. 5 Nomor 1. hlm. 47.

Hamdani. 2020. Mengenal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat. Uwais Inspirasi Indonesia. Jawa Timur. hlm. 1

Hariati. 2018. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Di Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Paradigma, Volume 7. hlm. 88.

Lembaga Pengelola Dana Bergulir -Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Rencana Strategis Bisnis LPDB-KUMKM 2015-2019. hlm. 6.

Lembaga Pengelola Dana Bergulir-KUMKM. Rencana Strategi Bisnis 2020 – 2024. DKI Jakarta. hlm. 5.

Lili Marlinah. 2020. Peluang dan Tantangan UMKM Dalam Upaya Memperkuat Perekonomian Nasional Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid 19. Jurnal Ekonomi. Volume 22 Nomor 2. hlm. 118.

Mintasih Indriayu. 2020. Business Development Services; Mewujudkan UMKM Berdaya (Pengembangan Pasar dan Dukungan Finansial). Indotama Solo. hlm. 70

Downloads

Published

2022-08-21