Konservasi Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar Surabaya Sebagai Implementasi Praktis dalam Pelestarian Kembali Ekosistem

Authors

  • Sri Anggraini Kusuma Dewi Universitas Merdeka Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v6i2.4052

Abstract

Abstrak

Potensi positif dari hutan mangrove adalah mencegah abrasi pantai. hutan mangrove berfungsi juga untuk meminimalisir pengikisan areal pantai pada saat musim penghujan, selain itu mangrove juga dapat menjadi ekosistem bagi berbagai jenis hewan laut beberapa jenis amvibi. Namun dalam realitas  pembangunan, banyak kali hutan mangrove dialih fungsikan dan juga di hancurkan demi kepentingan pribadi maupun kepentingan suatu perusahaan. Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar berada di Jalan Medokan Sawah Timur Segoro Tambak Sedati, Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kawasan yang memiliki luas 25 hektar ini dikenal sebagai tempat konservasi alam dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti pendopo, kolam pancing dan jogging track. Berbagai jenis tanaman mangrove dan aneka macam satwa liar seperti monyet berekor panjang, spesies burung serta hewan lain ikut memberi nilai tambah. Dalam pengembangannya kawasan ini juga berfungsi sebagai tempat wisata, sarana edukasi dan menimba ilmu pengetahuan. Untuk memaksimalkan fungsinya, kawasan konservasi ini perlu terus dijaga kelestariannya, diantaranya dengan melakukan penanaman kembali hutan mangrove. Adapun hasil dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ini adalah terciptanya rehabilitasi dan perbaikan ekosistem mangrove, meningkatkan peran serta masyarakat, pemerintah setempat, dan perguruan tinggi dalam aksi menyelamatkan pesisir pantai di kawasan kebun raya mangrove gunung anyar Surabaya.

Kata Kunci: Mangrove, Gunung Anyar, Surabaya, Pelestarian Kembali

References

DAFTAR PUSTAKA

Dinas ketahanan pangan dan pertanian. Luas hutan mangrove Surabaya. https://dkpp.surabaya.go.id, diakses tanggal, 24 Agustus 2022.

Handiyanto, dkk. 2019. Pengembangan Masyarakat Melalui Pelestarian Hutan Mangrove Oleh Kelompok Tani Patra Krida Wana Lestari di Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap. Vol. 3 No. 2 hlm.155-291.

Lewis III, R.R. 2005. Ecological engineering for succesfull management and restoration of mangrove forests. Ecological Engineering 24: 403-418.

Nuryanto, A. 2003. Silvofishery (Mina Hutan): Pendekatan Pemanfaatan Mangrove secara Lestari. IPB. Bogor

Perpres No 73 Tahun 2012 tentang larangan penebangan hutan

Riana Purnamasari, dkk. 2015. Pengembangan Ekowisata Mangrove Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Journal of Maquares, vol. 4 No. 4 hlm 146

UU RI No. 10 Tahun 2009 tentang wisata

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999

Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

www.mangobay.co.id

Downloads

Published

2022-09-14