Analisis Standarisasi Keamanan Kargo dan Pos Berdasarkan Pasal 7 PM 53 Tahun 2017 di Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid Lombok

Authors

  • Kintan Restu Lengsia Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta
  • Syifa Fauziah Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v6i4.4078

Abstract

Abstrak

Persebaran wilayah khususnya di Indonesia tidak terlepas dari perhatian luas mengenai kegiatan transportasi udara, salah satu fasilitas yang disediakan oleh maskapai adalah jasa pengangkutan cargo dan pos. Pengangkutan cargo dan pos tidak terlepas dari kendala internal maupun ekternal, yang mana permasalahan ini tidak terlepas dari segi pelayanan pemeriksaan keamanan.Regulated Agent adalah badan hukum Indonesia berupa agen kargo, freight forwarderyang disertifikasi Direktorat Jenderal dalam kegiatan bisnis dengan Badan Usaha Angkutan Udara atau Perusahaan Angkutan Udara Asing untuk melakukan pemeriksaan keamanan terhadap kargo dan pos yang ditangani atau yang diterima dari Pengirim. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana standarisasi pengiriman cargo dan pos pada Regulated Agent PT. KMSI LOP serta apa saja hambatan dan upaya dalam melakukan penanganan kargo dan pos. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi.Jenis penelitian ini berupa penelitian deskriptif yang dinyatakan melalui penyataan atau hasil yang mendeskripsikan dari suatu penelitian. Peneliti menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan menganalisis standarisasi dari kegiatan keamanan cargo dan pos yang dilakukan oleh Regulated AgentPT. KMSI LOP, prosesnya tersusun secara sistematis dari kegiatan pemeriksaan dokumen barang yang akan dikirim, pemeriksaan terhadap isi barang menggunakan X-Ray dan pemeriksaan random/manual serta penyerahan barang oleh Regulated Agentke maskapai, hingga mekanisme penanganan jika ditemukan barang atau dokumen yang berbahaya (Dangerous Goods). Hambatan atau kendala yang dihadapi di lapangan, pertama para pengirim tidak melengkapi dokumen atas barang yang di kirim. Kedua, terlambatnya pengiriman barang menuju Regulated Agent oleh pengirim barangsehingga mempengaruhi waktu pemeriksaan yangdilakukan oleh Regulated Agent. Ketiga, kurangnya pemberian waktu oleh maskapai kepada Regulated Agent PT. KMSI LOP hanya selama 2 jam untuk melakukan pemeriksaan barang. Upayamengatasi hambatan yaitu memberitahukepada setiap pengirim untuk melengkapi dokumennya dan meminta kompensasi waktu kepada pihak maskapai agar pemeriksaan barang dan data akurat, mengingat keamanan atas barang tersebut.

Kata Kunci:Regulated Agent, Keamanan Kargo dan Pos

 

Abstract

The distribution of the region, especially in Indonesia, cannot be separated from the widespread attention regarding air transportation activities, one of the facilities provided by the airline is cargo and postal transportation services. Cargo and postal transportation cannot be separated from internal and external constraints, where this problem cannot be separated from the aspect of security inspection services. Regulated Agent is an Indonesian legal entity in the form of a cargo agent, freight forwarder or other field certified by the Directorate General that conducts business activities with an Air Transportation Business Entity or a Foreign Air Transport Company to conduct security checks on cargo and post handled or received from the Shipper. Thus, the purpose of this study is to find out how to standardize cargo and postal shipments at the Regulated Agent PT. KMSI LOP and what are the obstacles in handling cargo and post. This study uses a qualitative approach with data collection methods in the form of observation, interviews and documentation. This type of research is in the form of descriptive research which is stated through statements or results that describe a research. The researcher concludes that in carrying out the activities of analyzing the standardization of cargo and postal security activities carried out by the Regulated Agent PT. KMSI LOP, the process is structured systematically from document inspection activities of goods to be sent, inspection of the contents of goods using X-Ray and random/manual inspection and delivery of goods by Regulated Agents to airlines, to handling mechanisms if dangerous goods or documents are found (Dangerous). Goods). Obstacles or obstacles encountered in the field, first the senders did not complete the documents for the goods sent. Second, the delay in the delivery of goods to the Regulated Agent by the shipper, thus affecting the time of inspection carried out by the Regulated Agent. Third, the lack of time given by the airline to the Regulated Agent PT. KMSI LOP only takes 2 hours to inspect goods.Efforts to overcome obstacles are to notify each sender to complete their documents and ask the airline for time compensation so that the inspection of goods and data is accurate, considering the security of the goods.

Keywords: Regulated Agent, Cargo and Pos Security

References

DAFTAR PUSTAKA

Anggraeni, Yohana Dwi. 2014. Efektivitas Kebijakan Regulated Agent Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara NO KP. 152 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Menurut Standart Internatinal Civil Aviation. Skrispi. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Brawijaya Fakultas Hukum. Malang.

Fauzta, Faza. 2013. Pelakasanaan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 152 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Yang diangkut Dengan Pesawat Udara. Jurnal Ilmiah. Fakultas Hukum. Universitas Brawijaya. Malang.

ICAO Annex 17, Edisi 9, 2011. Safeguarding International Civil Aviation Againts Acts of Unlawful Interferences

Lastriyah, Lastriyah. 2018. Analisis Praktik Gadai Tanah Pertaian Sistem Oyotan Di Desa Ngemplak Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang (Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah). Universitas Muhammadiyah Magelang Fakultas Agama Islam.

Majid, Suharto Abdul., dan Warpani, Eko Probo D. (Ed). 2009. Ground Handling Manajemen Pelayanan Darat Perusahaan Penerbangan. Jakarta : Rajawali Pers.

Membayar Pengguna Jasa Kargo Udara (Shipper) Di Bandar Udara Soekarno Hatta – Cengkareng.

Peraturan Menteri Perhubungan NO PM 53 Tahun 2017 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo Dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 153 Tahun 2015 TentangPengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo Dan Pos Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara.

Sahlan, Muh Aslam, S.A Adisamitha, S.H Aly, 2015. Analisis Prediksi Permintaan Kargo Udara Pada Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. 1(3).

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.

Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metode Penelitian. Lengkap, Praktis, dan Mudah

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

Yuliana, Dina. 2013. Tingkat Pelayanan Regulated Agent dan Kemauan

Downloads

Published

2022-10-13