Analisis Pelanggaran di Wilayah Apron Terhadap Keselamatan Penerbangan di Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima Nusa Tenggara Barat
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i3.4101Abstract
Abstrak
Pergerakan pesawat udara di atur oleh personil bandar udara yaitu Apron Movement Control (AMC) yang memiliki lisensi dan rating yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap ketertiban, keselamatan pergerakan lalu lintas serta penentuan parkir pesawat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penanganan yang dilakukan Unit Apron Movement Control terhadap pelanggaran di wilayah apron serta mengetahui kendala yang dihadapi petugas Apron Movement Control dalam melakukan pengawasan. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 17 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 di Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini dilakukan di unit AMC dengan menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil data dari dokumentasi, observasi, dan wawancara mengenai pelanggaran dan penanganan petugas AMC terhadap keselamatan di wilayah apron, penelitian ini dilakukan bersama Personil Apron Movement Control dan PLT Bandar Udara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran petugas airside masih berkurang, petugas Apron Movement Control perlu meningkatkan pengawasan terhadap petugas-petugas yang melanggar. Terdapat beberapa pelanggaran di wilayah apron seperti menyimpan peralatan di area service road (APAR, Tangga, dan Troli). Cara mengatasi permasalahan diatas petugas Apron Movement Control (AMC) perlu membuat peraturan tegas terkait keamanan, Fasilitas di wilayah sisi udara kurang memadai maka wilayah sisi udara memerlukan fasilitas seperti CCTV untuk mengontrol area apron dengan jarak jauh serta mempermudah personil AMC dalam menjaga keamanan.
Kata kunci: Pelanggaran, Keamanan, Apron Movement Control (AMC)
Abstract
Aircraft movement is regulated by airport personnel, namely Apron Movement Control (AMC) who has a license and rating in charge of carrying out supervision of order, safety of traffic movements and determining aircraft parking. This study aims to determine the handling carried out by the Apron Movement Control Unit against violations in the apron area and to find out the obstacles faced by Apron Movement Control officers in conducting supervision. This research was conducted on June 17, 2022 to June 30, 2022 at Sultan Muhammad Salahuddin Airport Bima, West Nusa Tenggara. This research was conducted in the AMC unit using a qualitative method with a descriptive type of research. This study took data from documentation, observations, and interviews regarding violations and handling of AMC officers on safety in the apron area, this research was carried out with Apron Movement Control Personnel and PLT Airport. The results showed that the awareness level of airside officers was still reduced, Apron Movement Control officers needed to increase supervision of officers who violated the rules. There are several violations in the apron area such as storing equipment in the service road area (APAR, Ladder, and Trolley). How to overcome the above problems, Apron Movement Control (AMC) officers need to make strict regulations regarding security. Facilities in the air side area are inadequate, so the air side area requires facilities such as CCTV to control the apron area remotely and make it easier for AMC personnel to maintain security.
Keywords : Violation, Security, Apron Movement Control (AMC)
References
DAFTAR PUSTAKA
Aditya Dewantari. (2016). Analisis Kinerja Petugas Pelaksana Pada Dinas Operasi Apron (AMC) Di Lombok International Airport. Jurnal Manajemen Dirgantara , Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta. Desember 2016.Volume 9, 84-92. Yogyakarta
Aritama Aprilianto, S. 2020. Evaluasi Pelanggaran yang terjadi di wilayah apron bandar udara Internasional Juwata Tarakan. Skripsi Thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta. Maret 2020. Yogyakarta.
Bangun Ardiansyah, I. 2021. Upaya peningkatan kinerja AMC (Apron Movement Control) dalam pengawasan fasilitas apron di bandar udara Internasional Hang Nadim Batam. Skrpisi Thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta. Maret 2021. Yogyakarta.
Danang, (2018), Kasus Lion Air Tabrak Tiang: Petugas AMC Diperiksa Hingga Pendapat Ahli.
Dwiki Ian Adrian, D. 2021. Peran Petugas Apron Movement Control (AMC) Dalam Pengawasan Aktivitas Penerbangan Untuk Menunjang Keselamatan Sisi Udara Bandar Udara Tunggul Wulung Cilacap. Skripsi Thesis. SekolahTtinggi Teknologi Kedirgantaraan yogyakarta, Desember 2021. Yogyakarta.
Gunawan, (2013), Transferabilitas penelitian kualitatif pada suatu kasus yang ada.
Kusno. (2021). Analisis Pelaksanaan Pengawasan Personel Apron Movement Control (AMC) Terhadap Kinerja Operator Ground Service Di Airside Bandar Udara Internasional Di Soemarmo Surakarta. Jurnal Penelitian Politeknik Penerbangan Surabaya,volume 6, 227-236. 2021
Malindo, E. 2020. Penanganan Pelanggaran Area Apron Movement Control (AMC) Di PT. Angkasa Pura I Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar. Tugas Akhir Thesis, Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta. Maret 2020. Yogyakarta.
Peraturan Direktur Jenderal Penerbangan Udara Nomor : KP-21 Tahun 2015, Pedoman Teknis Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-11 (Advisory Circular CASR Part 139-11, Lisensi Personil Bandar Udara)
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : PM 83 Tahun 2017. Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) Tentang Bandar Udara (Aerodrome). 13 September 2017.
SK Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No. 553 Tangal 30 Maret 2011 tentang Penetapan jam operasi.
Sugiyono, (2010), Pengertian Observasi. Metode Pendekatan Kualitatif.
Sugiyono, (2010), Teknik Analisis Data adalah proses mencari data menyusun secara sistematis.
Sugiyono, (2011), Triangulasi adalah teknik pengumpulan data dan sumber data.
Sugiyono, (2018), Pengertian Dokumentasi. Metode Pendekatan Kualitatif.
Sugiyono, (2018), Pengertian wawancara. Metode Pendekatan Kualitatif.
Sugiyono, (2018), Reduksi Data adalah merangkum, memilih hal-hal pokok memasukan kedalam yang penting.
Yusuf, (2017), Uji Kredibilitas merupakan keakrtutan, keabsahan, kebenaran suatu data.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jumhari, Andityo Pujo Laksana
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.