Analisis Konsep 3R Terhadap Pengelolaan Sampah di Jakarta Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i4.4222Abstract
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kembali penerapan konsep 3R di Jakarta berdasarkan peraturan yang berlaku. Sebagai negara berkembang yang sedang mengalami proses industrialisasi besar-besaran, Indonesia juga menimbulkan sebuah kekhawatiran di balik perkembangan tersebut. Dimana, kekhawatiran ini ternyata menjadi kenyataan dan berdampak pada permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini. Dalam penerapannya kita harus memikirkan efek dari berkembangnya perindustrian itu sendiri. Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya perindustrian, salah satu permasalahan yang mulai terjadi di berbagai daerah yaitu mulai terjadinya peningkatan volume sampah yang jika dilihat isu ini terus meningkat sepanjang tahun ke tahun. Isu ini menjadi penting karena beberapa sampah tidak mudah terurai , dan membuat pencemaran tanah serta mengurangi kesuburan tanah. Salah satu jenis sampah yang menghambat kesuburan tanah yaitu sampah plastik , hal ini dikarenakan sampah plastik butuh waktu yang lama dan sulit terurai oleh organisme didalam tanah . Sehingga diperlukan pengelolaan sampah sebagai salah satu cara untuk mengurangi sampah plastik adalah dengan menerapkan konsep 3R yaitu Reuse, Reduce, Recycle. Di dalam konsep ini diharapkan masyarakat dapat mengolah kembali limbah plastik agar menjadi barang yang dapat dipakai kembali. Konsep ini juga diatur dalam aturan perundang-undangan yang akan dibahas lebih lanjut di dalam artikel ini.
Kata Kunci: Analisis, Konsep Reuse, Reduce, Recycle (3R), Peraturan Undang-undang, Jakarta
Abstract
This study aims to review the application of the 3R concept in Jakarta based on applicable regulations. As a developing country that is undergoing a massive industrialization process, Indonesia also raises a concern behind this development. However, this concern turned out to be a reality and emerged into the problems that occur today. In its application we must think about the impact of the development of the industry itself. As time goes by and the increase in industry, one of the problems that began to occur in various regions is the increase in the volume of waste, where this issue continues to increase from year to year. This issue is important because some waste is not easily decomposed, and pollutes the soil and reduces soil fertility. One type of waste that inhibits soil fertility is plastic waste. This because plastic waste takes a long time and is difficult to decompose by organisms in the soil. So waste management is needed. One way to reduce plastic waste is to apply the 3R concept Reuse, Reduce, Recycle. In this concept, it is hoped that the community can reprocess plastic waste so that it becomes reusable goods. This concept is also regulated in laws and regulations which will be discussed further in this article.
Keywords: Analysis, Reuse, Reduce, Recycle (3R) Concepts, Laws and Regulations, Jakarta
References
DAFTAR PUSTAKA
Data-Data TPST Bantargebang. https://upstdlh.id/tpst/data
Generasi Muda PUPR Datangi TPA Bantargebang, Kementerian PUPR Dorong Program Bijak Kelola Sampah Bareng Waste4Change. https://eppid.pu.go.id/page/kilas_berita/2803/Generasi-Muda-PUPR-Datangi-TPA-Bantargebang-Kementerian-PUPR-Dorong-Program-Bijak-Kelola-Sampah-Bareng-Waste4Change
Jumlah Sampah yang Masuk Bantargebang Turun 3,6% pada 2020. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/04/28/jumlah-sampah-yang-masuk-bantargebang-turun-36-pada-2020
Penanganan Sampah di Jakarta Pusat Tertinggi di DKI Jakarta. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/20/penanganan-sampah-di-jakarta-pusat-tertinggi-di-dki-jakarta#:~:text=Berdasarkan%20data%20Sistem%20Informasi%20Pengelolaan,75%2C67%25%20pada%202021
Pengelolaan Sampah Berkelanjutan untuk Pemulihan Ekonomi. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210921172248-293-697438/pengelolaan-sampah-berkelanjutan-untuk-pemulihan-ekonomi
Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Plastic Pollution by Country 2022. https://worldpopulationreview.com/country-rankings/plastic-pollution-by-country
Timbunan Sampah di Bantargebang 40 Meter, Setara Gedung 16 Lantai. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220628123659-20-814459/timbunan sampah-di-bantargebang-40-meter-setara-gedung-16-lantai
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Sherryl Naomi Wong, Clarissa Mayella Chandra, Shavira Ardita, Stanley Muljadi Art, Caesar Andre Kuistono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.