Keberlakuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Terhadap Bank Sampah di Desa Babahan Tabanan

Authors

  • Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional
  • Bagus Gede Ari Rama Universitas Pendidikan Nasional
  • Dewa Krisna Prasada Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4684

Abstract

Abstrak

Tujuan Jurnal ini mengkaji Keberlakuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Bank Sampah di Desa Bebahan Tabanan. Studi ini menggunakan pendekatan hukum empiris, dengan sifat penelitian yang deskriptif. Keberadan tingginya intensitas sampah di masyarakat membuat perhatian di lingkunan Nasional dan daerah karna tingginya jumlah sampah tapi kecilnya jumpalh lahan yang disedikan tentu perlunya suatu penangana agar tidak terjadi pencemaran akan lingkungan dengan langkah strategis yang dikelurkan Pemerintah melalui PERGUB BALI Pengelolaan Sampah diharpkan adanya Bank Sampah Sebagai sarana alternative yang dipakai masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di masayarakat.Keberdaan aturan ini perlunya dikaji sudah dimplemnatsikan dalam kehidupan masyarakat Desa Babahan . Dalam Penelitian ini belum bisa berlaku efektif Pengelolaan Sampah , masyarakat belum paham akan aturan yang dikeluarkan perlunya adanya sosialisasi terkait bank sampah agar dapat terwujud amant dari aturan Pemerintah.

Kata Kuci: Peraturan Gubernur, Pengolaha Sampah, Desa Babahan

 

Abstract

The purpose of this journal examines the appointment of Bali Governor Regulation Number 47 of 2019 concerning Waste Management of Garbage Banks in Bebahan Tabanan Village. This study uses an empirical legal approach, with descriptive research nature. The existence of the high intensity of waste in the community makes attention in the national and regional environment because of the high amount of waste but the small jumpalh of the land that is provided is certainly the need for a handle for the environment with the strategic steps that are spent by the government through the Bali Garbage Management. The alternative used by the community in solving problems that occur in the community. The purpose of this rule is that it is necessary to be studied in the life of the Babahan village community. In this study, it cannot be effective in managing waste, the public does not understand the rules issued by the need for socialization related to the Waste Bank so that Amant can be realized from government regulations.

Keyword: Governor Regulation, Garbage Processing, Babahan Village

 

References

Fuad. "Socio Legal Research Dalam Ilmu Hukum." Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum 2, no. 2 (2020):125-234

Hayatuddin Khalisah ,2021, Hukum Lingkungan, Jakarta, Kencana

John Nasuition, Bahder,2008, Metode Penelitian Hukum, Jambi, CV Mandar Maju.

Rato Dominiko, 2021 ,Dasar Ilmu Hukum. Jakarta, Kencana

Rosana, Ellya. "Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat." Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 10, no. 1 (2014):167-234

Roseffendi, Roseffendi. "Hubungan Korelatif Hukum Dan Masyarakat Ditinjau Dari Perspektif Sosiologi Hukum." Al Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam 3, no. 2 (2018):2

Sujiyanto, 2016, Analisis Pengelolaan Sampah Di Bank Sampah Malang, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 5, No. 3, hlm 116

Usman, Atang Hermawan. "Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia." Jurnal Wawasan Yuridika 30, no. 1 (2015): 141-213

Wahid Yununus,2021, Pengantar Hukum Lingkungan, Jakarta Kencana

Wahyudin, Gledys Deyana, and Arie Afriansyah. "Penanggulangan Pencemaran Sampah Plastik Di Laut Berdasarkan Hukum Internasional." Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 8, no. 3 (2020): 456-556

Yusa Eko Saputro, Kismartini, Syafrudin, 2015, Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Melalui Bank Sampah, Indonesian Journal of Conservation, Vol 04, No 1, Hlm. 83—94

Downloads

Published

2023-03-21

Issue

Section

Articles