Membangun Kesadaran Bela Negara Dalam Menghadapi Isu-Isu Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme

Authors

  • Ferdy Ieorocha Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Pujo Widodo Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Achmed Sukendro Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Herlina Juni Risma Saragih Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Panji Suwarno Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4723

Abstract

Abstrak

Isu radikalisme dan terorisme semakin menjadi perhatian di masyarakat, terutama dengan adanya serangkaian aksi terorisme yang terjadi di beberapa negara. Dalam menghadapi isu tersebut, membangun kesadaran bela negara merupakan salah satu solusi yang dapat dilakukan. Kesadaran bela negara dapat diartikan sebagai kesadaran individu atau masyarakat dalam menjaga keutuhan negara dan menghadapi ancaman terorisme dengan cara yang lebih efektif. Artikel ini membahas mengenai pentingnya membangun kesadaran bela negara dalam menghadapi isu-isu radikalisme yang mengarah pada terorisme. Selain itu, artikel ini juga membahas beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bela negara, seperti pendidikan nasionalisme, penguatan karakter bangsa, dan partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Diharapkan dengan meningkatkan kesadaran bela negara, masyarakat dapat lebih siap dan mampu menghadapi ancaman terorisme dan membangun negara yang lebih kuat dan stabil.

Kata Kunci: Kesadaran Bela Negara, Radikalisme, Terorisme

 

Abstract

The issue of radicalism and terrorism is increasingly becoming a concern in society, especially with the series of acts of terrorism that occurred in several countries. In dealing with these issues, building awareness of state defense is one of the solutions that can be done. State defense awareness can be defined as the awareness of individuals or communities in maintaining the integrity of the state and facing the threat of terrorism in a more effective way. This article discusses the importance of building state defense awareness in dealing with issues of radicalism that lead to terrorism. In addition, this article also discusses several strategies that can be done to increase state defense awareness, such as nationalism education, strengthening national character, and active participation in social activities. It is hoped that by increasing state defense awareness, people can be better prepared and able to face the threat of terrorism and build a stronger and more stable country.

Keywords: State Defense Awareness, Radicalism, Terrorism

References

DAFTAR PUSTAKA

Arifin, A. Z., & Murniarti, E. (2021). Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa dalam Meningkatkan Kesadaran Bela Negara. Jurnal Pendidikan Karakter, 11(1), 37-44.

Azani, E. M., & Saputra, A. S. (2019). Deteksi dan Penanganan Dini Terorisme dan Radikalisme di Indonesia. Jurnal Ilmiah Dinamika Global, 4(2), 122-131.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (n.d.). Profil BNPT. Diakses pada 13 Maret 2023, dari https://www.bnpt.go.id/profil/

Borum, R. (2014). Understanding terrorist psychology. In J. L. T. T. C. Victoroff (Ed.), The psychology of terrorism: Four volume set (Vol. 1, pp. 23-52). Praeger.

Creswell, J. W. (2013). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage publications

Eaton, M. (2015). The Rise of Islamic State: ISIS and the New Sunni Revolution. Saqi Books.

Endro, A. S. (2019). Penguatan Kesadaran Bela Negara sebagai Upaya Menangkal Terorisme dan Radikalisme di Indonesia. Jurnal Politik dan Keamanan, 7(2), 144-156

Hafez, M. M. (2007). Suicide terrorism in Iraq: A preliminary assessment of the quantitative data and documentary evidence. Studies in Conflict & Terrorism, 30(10), 857-870.

Hartono, E. & Adi, F. (2019). Pendidikan nilai-nilai kebangsaan dalam keluarga dan pengaruhnya terhadap sikap bela negara siswa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 25(1), 1-9.

Karaca, S. S., & Arslan, M. (2021). Radicalism in the name of religion: Reasons and consequences. Journal of Human Sciences, 18(1), 98-115.

Rifa'i, M. (2021). Kesadaran Bela Negara dalam Menghadapi Isu-Isu Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme.Skripsi.Universitas Negeri Malang.

Sedgwick, M. (2010). The concept of radicalization as a source of confusion. Terrorism and Political Violence, 22(4), 479-494.

Sihombing, M. (2017). Pembentukan Komunitas Bela Negara untuk Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Masyarakat. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 13(1), 77-88.

Suhartono, E. (2016). Penguatan karakter bangsa melalui pembentukan kesadaran bela negara pada generasi muda. Jurnal Kajian Pendidikan dan Keagamaan, 1(1), 61-70.

Sulaiman, A., & Budiharto, T. (2019). Peran Media Sosial Dalam Membangun Kesadaran Bela Negara Pada Generasi Muda Indonesia. Jurnal Dakwah Tabligh, 20(1), 54-67.

Triwiyanto, A. (2015). Pendidikan Karakter dalam Membangun Kesadaran Bela Negara. Jurnal Pendidikan Karakter, 5(2), 129-138.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme

Warsono, H. (2018). Pendidikan Kebangsaan. Kencana Prenada Media Group.

Wijayanto, A., & Riyadi, R. (2019). Pendidikan karakter dalam membangun kesadaran bela negara di Indonesia. Jurnal Pendidikan Karakter, 9(2), 155-166.

Wiktorowicz, Q. (2004). Radical Islam rising: Muslim extremism in the West. Rowman & Littlefield.

Yuliadi, R. M., & Rahayu, T. (2020). Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Membangun Karakter Bangsa untuk Menghadapi Ancaman Terorisme dan Radikalisme. Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(2), 195-203.

Undang-Undang No. 5 tahun 2018.

Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 .

Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.

Downloads

Published

2023-04-10

Issue

Section

Articles