Membangun Kesadaran Bela Negara Dalam Menghadapi Isu-Isu Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4723Abstract
Abstrak
Isu radikalisme dan terorisme semakin menjadi perhatian di masyarakat, terutama dengan adanya serangkaian aksi terorisme yang terjadi di beberapa negara. Dalam menghadapi isu tersebut, membangun kesadaran bela negara merupakan salah satu solusi yang dapat dilakukan. Kesadaran bela negara dapat diartikan sebagai kesadaran individu atau masyarakat dalam menjaga keutuhan negara dan menghadapi ancaman terorisme dengan cara yang lebih efektif. Artikel ini membahas mengenai pentingnya membangun kesadaran bela negara dalam menghadapi isu-isu radikalisme yang mengarah pada terorisme. Selain itu, artikel ini juga membahas beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bela negara, seperti pendidikan nasionalisme, penguatan karakter bangsa, dan partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Diharapkan dengan meningkatkan kesadaran bela negara, masyarakat dapat lebih siap dan mampu menghadapi ancaman terorisme dan membangun negara yang lebih kuat dan stabil.
Kata Kunci: Kesadaran Bela Negara, Radikalisme, Terorisme
Abstract
The issue of radicalism and terrorism is increasingly becoming a concern in society, especially with the series of acts of terrorism that occurred in several countries. In dealing with these issues, building awareness of state defense is one of the solutions that can be done. State defense awareness can be defined as the awareness of individuals or communities in maintaining the integrity of the state and facing the threat of terrorism in a more effective way. This article discusses the importance of building state defense awareness in dealing with issues of radicalism that lead to terrorism. In addition, this article also discusses several strategies that can be done to increase state defense awareness, such as nationalism education, strengthening national character, and active participation in social activities. It is hoped that by increasing state defense awareness, people can be better prepared and able to face the threat of terrorism and build a stronger and more stable country.
Keywords: State Defense Awareness, Radicalism, Terrorism
References
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, A. Z., & Murniarti, E. (2021). Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa dalam Meningkatkan Kesadaran Bela Negara. Jurnal Pendidikan Karakter, 11(1), 37-44.
Azani, E. M., & Saputra, A. S. (2019). Deteksi dan Penanganan Dini Terorisme dan Radikalisme di Indonesia. Jurnal Ilmiah Dinamika Global, 4(2), 122-131.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (n.d.). Profil BNPT. Diakses pada 13 Maret 2023, dari https://www.bnpt.go.id/profil/
Borum, R. (2014). Understanding terrorist psychology. In J. L. T. T. C. Victoroff (Ed.), The psychology of terrorism: Four volume set (Vol. 1, pp. 23-52). Praeger.
Creswell, J. W. (2013). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage publications
Eaton, M. (2015). The Rise of Islamic State: ISIS and the New Sunni Revolution. Saqi Books.
Endro, A. S. (2019). Penguatan Kesadaran Bela Negara sebagai Upaya Menangkal Terorisme dan Radikalisme di Indonesia. Jurnal Politik dan Keamanan, 7(2), 144-156
Hafez, M. M. (2007). Suicide terrorism in Iraq: A preliminary assessment of the quantitative data and documentary evidence. Studies in Conflict & Terrorism, 30(10), 857-870.
Hartono, E. & Adi, F. (2019). Pendidikan nilai-nilai kebangsaan dalam keluarga dan pengaruhnya terhadap sikap bela negara siswa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 25(1), 1-9.
Karaca, S. S., & Arslan, M. (2021). Radicalism in the name of religion: Reasons and consequences. Journal of Human Sciences, 18(1), 98-115.
Rifa'i, M. (2021). Kesadaran Bela Negara dalam Menghadapi Isu-Isu Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme.Skripsi.Universitas Negeri Malang.
Sedgwick, M. (2010). The concept of radicalization as a source of confusion. Terrorism and Political Violence, 22(4), 479-494.
Sihombing, M. (2017). Pembentukan Komunitas Bela Negara untuk Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Masyarakat. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 13(1), 77-88.
Suhartono, E. (2016). Penguatan karakter bangsa melalui pembentukan kesadaran bela negara pada generasi muda. Jurnal Kajian Pendidikan dan Keagamaan, 1(1), 61-70.
Sulaiman, A., & Budiharto, T. (2019). Peran Media Sosial Dalam Membangun Kesadaran Bela Negara Pada Generasi Muda Indonesia. Jurnal Dakwah Tabligh, 20(1), 54-67.
Triwiyanto, A. (2015). Pendidikan Karakter dalam Membangun Kesadaran Bela Negara. Jurnal Pendidikan Karakter, 5(2), 129-138.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme
Warsono, H. (2018). Pendidikan Kebangsaan. Kencana Prenada Media Group.
Wijayanto, A., & Riyadi, R. (2019). Pendidikan karakter dalam membangun kesadaran bela negara di Indonesia. Jurnal Pendidikan Karakter, 9(2), 155-166.
Wiktorowicz, Q. (2004). Radical Islam rising: Muslim extremism in the West. Rowman & Littlefield.
Yuliadi, R. M., & Rahayu, T. (2020). Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Membangun Karakter Bangsa untuk Menghadapi Ancaman Terorisme dan Radikalisme. Jurnal Ilmu Pendidikan, 6(2), 195-203.
Undang-Undang No. 5 tahun 2018.
Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 .
Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ferdy Ieorocha, Pujo Widodo, Achmed Sukendro, Herlina Juni Risma Saragih, Panji Suwarno
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.