Tantangan dan Upaya Penanganan Politik Identitas pada Pemilu 2024
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4811Abstract
Abstrak
Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin dalam Pemilu 2024. Sudah selayaknya masyarakat Indonesia melakukan sikap toleransi akan perbedaan dan tidak menunjukkan hal yang berdasarkan kepentingan masing-masing agar tidak terjadi Politik Identitas. Tulisan ini akan menganalisis tantangan masyarakat Indonesia dalam menghadapi pemilu 2024 dan Upaya Penanganan Politik Identitas. Metode penulisan yang dilaksanakan menggunakan studi pustaka (library research). Penulis selanjutnya akan merumuskan hal-hal yang menjadi tantangan terutama kaitannya dengan teknologi, internet dan media sosial. Hasil penelitian menunjukan tantangan-tangan Pemilu 2024 jika tidak ada tokoh yang mengajukan diri, perlunya perekrutan kaderisasi yang baik agar membentuk kandidasi, serta menjadi tantangan apabila kualitas suara yang berasal dari dukungan politik identitas. Upaya penanganan dengan dilakukan pendidikan politik, Partai politik memiliki peran untuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat. Sebagai kesimpulan bahwa persiapan Pemilu 2024 dibutuhkannya sinergi dalam menghadapi tantangan maupun upaya penanganan politik identitas dengan pendidikan politik yang dilakukan aktor politik.
Keywords: politik identitas, tantangan, upaya
Abstract
Indonesia will face a democratic party that will determine the leader in the 2024 elections. It is appropriate for the Indonesian people to tolerate differences and not show things based on their respective interests so that Identity Politics does not occur. This paper will analyze the challenges of Indonesian society in facing the 2024 elections and Efforts to Handle Identity Politics. Methode writing is carried out using library research. The author will then formulate things that pose challenges, especially in relation to technology, the internet and social media. The results show the challenges of the 2024 election if no figures volunteer, the need for good regeneration recruitment to form candidates, and a challenge if the quality of votes comes from identity politics support. Efforts to handle political education are carried out, political parties have a role to provide political education to the community. In conclusion that preparation for the 2024 elections requires synergy in facing challenges and efforts to handle identity politics with political education carried out by political actors.
Keywords: identity politics, challenge, effort
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdillah, U. (2002). Politik Identitas Etnis. Magelang Indonesia: Tera.
Agustri, & Sijaya, A. (2021). Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak. Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru (Anggota IKAPI).
Arwiyah, M. Y., & Machffiroh, R. (2014). Civic Education di Perguruan Tinggi Indonesia. Bandung: CV. ALFABETA.
Bahtiar. (12 April 2023). power point Tantangan Pemilu 2024: Mereduksi Politik Identitas Destruktif. Jakarta: Kemendagri.
Daryanto, T. (2019). Partai Advokasi (Menghapus Dominasi Uang dalam Politik. Depok: Penerbit LP3ES, anggota IKAPI.
Dwitania, F. S., & Pratiwi, A. (2020). Media Sosial sebagai Media Penyebaran Informasi Covid-19 oleh Diskominfo Kota Depok. Jurnal Sains Terapan: Wahana Informasi dan Alih Teknologi Pertanian, Volume 12, Nomor 1, 2.
Fautanu, I., M., B., & Gunawan, H. (2020). Politik Identitas dalam pilkada DKI Jakarta Tahun 2017: Perspektif Pemikiran Politik Nurcholish Madjid. POLITICON: Jurnal Ilmu Politik, Volume 2, Nomor 2, 88.
Firmanzah. (2018). Mengelola Partai Politik (Komunikasi dan Positioning Ideologi Politik di Era Demokrasi). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Fitriani, Y. (2017). Analisis Pemanfaatan Berbagai Media Sosial Sebagai Sarana Penyebaran Informasi Bagi Masyarakat. Paradigma, Volume 19, Nomor 2, September 2017, 149.
Harahap, I. H. (2017). Kaderisasi Partai Politik dan Pengaruhnya terhadap Kepemimpinan Nasional. Universitas Bakrie, Jakarta , 1-2.
Hiplunudin, A. (2017). Politik Identitas di indonesia. Yogyakarta: Calpulis.
Josviranto, M. (2022). Penguatan Bawaslu dalam Penegakan Hukum pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Jurnal Pendidikan Tambusai, Volume 6, Nomor 2, 14278-14279.
Jurdi, F. (2020). Pengantar Hukum Partai Politik. Jakarta: KENCANA.
Kemp, S. (2022, Februari Selasa). Digital 2022: INDONESIA. Retrieved from DataReportal: https://datareportal.com/reports/digital-2022-indonesia
Lubis, M. A., Gea, M. Y., & Muniifah, N. (2022). Penerapan Asas Pemilu Terhadap Electronic Voting (E-Voting) Pada Pemilu Tahun 2024. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, Volume 9, Nomor 1, Juni 2022, 47.
M.Sudi, D., Zulpikar, Zulpikar, Santosa, S., Humaidi, A., Siswandi, . . . Utami, V. N. (2021). Pengawal Pilihan Rakyat (Catatan Pengawas pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020). Yogyakarta: Bintang Pustaka Madani Yogyakarta.
Mardalis. (1999). Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara
Polpum, A. (2022, Desember Minggu). Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Retrieved from Wilayah Zona Integrasi: https://polpum.kemendagri.go.id/dirjen-polpum-kemendagri-ajak-wujudkan-pemilu-2024-yang-sehat/
Prasetyo, T., & Muhammad. (2020). Filsafat Pemilu Untuk Pemilu Bermartabat. Bandung: Penerbit Nusa Media.
Sarwono, J. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitiatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
TV, K. (2022, Februari Selasa). Lebih Dekat dengan Litbang Kompas: Intip Proses Pelaksanaan Survei & Polling. Retrieved from Kompas TV: https://www.kompas.tv/article/263531/lebih-dekat-dengan-litbang-kompas-intip-proses-pelaksanaan-survei-polling
Utara, T. U. (2018). Laporan Kajian Evaluasi Pilkada dan Focus Group Discussion (FGD) Series. Medan, Sumatera Utara: Bagian Kerjasama Antar Lembaga Biro Perencanaan dan Data KPU RI.
Widyawati. (2021). menguatnya Politik Identitas di Indonesia Baik Karena Faktor Agama, Sosial, dan Etnis. Jurnal Pendidikan PKN Pancasila dan kewarganegaraan, Volume 2, Nomor 2, Oktober 2021, 68.
Wingarta, I. P., Helmy, B., Hartono, D., Mertadana, I. W., & Wicaksono, R. (2021). Pengaruh Politik Identitas Terhadap Demokrasi di Indonesia. Jurnal Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Volume 9, Nomor 4, 119
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Elsa Kristina Hutapea, Puguh Santoso, Halomoan Freddy Sitinjak Alexandra, Achmed Sukendro, Pujo Widodo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.