Kepolisian Perairan Dalam Pencegahan Armed Robbery di Area Berlabuh Jangkar

Authors

  • Muhammad Fajar Romdhon Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Surya Wiranto Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Yusnaldi Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Pujo Widodo Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Herlina Juni Risma Saragih Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Panji Suwarno Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4823

Abstract

Abstrak

Sebagai salah satu instansi yang memiliki kewenangan di perairan, Kepolisisan Perairan bertanggung jawab atas terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah perairan guna dapat mendukung terlaksana dan berjalannya program prioritas pemerintah terkait sektor kemaritiman. Kepolisian Perairan melaksanakan aksi pencegahan Armed Robbery di Perairan di sejumah titik rawan pada area berlabuh jangkar dan sandar di perairan teritorial Indonesia sejak tahun 2014-2019. Hal tersebut dilaksanakan karena menjadi salah satu penjabaran arahan dan kebijakan Kabaharkam Polri pada tahun 2014 serta didasari oleh data kasus pencurian di kapal yang terjadi di perairan Indonesia yang sangat tinggi berdasarkan laporan International Maritime Beureu (IMB).

Kata Kunci: Kepolisian Perairan, Pencegahan, Armed Robbery.

 

Abstract

As one of the agencies that have authority in the waters, the Marine Police is responsible for creating a conducive Kamtibmas situation in the territorial waters in order to support the implementation and running of the government's priority programs related to the maritime sector. The Maritime Police carried out Armed Robbery prevention actions in the waters at a number of vulnerable points in anchoring and mooring areas in Indonesian territorial waters from 2014-2019. This was implemented because it became one of the elaborations of the Kabaharkam Polri directives and policies in 2014 and was based on data on ship theft cases that occurred in Indonesian waters which were very high based on reports by International Maritime Beureu (IMB)

Keywords: Marine Police, Prevention, Armed Robbery.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buntoro, 2006 antara piracy dan armed robbery di laut (Tinjauan Singkat Keamanan di Selat Malaka), Lex Jurnalica vol.3 no.2

ICC-IMB Piracy and Armed Robbery Against Ships Report – 01 January – 31 December 2020. Hal.19

International Maritime Organization, 2005. Resolution A. 1025, Code of Practice for The Investigation of Crimes of Piracy And Armed Robbery Against Ships

KBRI Singapura, 2005. Op. Cit. Hal: 15

Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

United Nations, 1982. Convention on the Law of the Sea.

Downloads

Published

2023-05-11

Issue

Section

Articles