Kerja Sama Kepolisian antara Kepolisian Republik Indonesia Dengan Kepolisian Federal Australia Dalam Peningkatan Keamanan Maritim Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4991Abstract
Abstrak
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang lebih luas dari daratannya menjadi tantangan bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia dalam mengatasi ancaman kejahatan yang berada di laut. Kemudahan akses untuk pelaku kejahatan masuk dan keluar dari sebuah wilayah kedaulatan negara menjadi sebuah masalah bagi keamanan negara. Batas maritim Australia yang berbatasan dengan wilayah Indonesia bagian selatan dengan garis batas maritim yang sangat panjang dapat menjadi ancaman kejahatan lintas negara bagi keamanan kedua negara tersebut. untuk itu, penelitian kali ini akan membahas peluang kerja sama antara Kepolisian Indonesia dan Kepolisian Australia dalam menangani dan meningkatkan keamanan maritim secara bersama-sama. Menggunakan konsep sistem politik yang dikeluarkan oleh David Easton untuk membahas background kerja sama antara kedua lembaga tersebut dan implementasi kerja sama yang akan dilakukan antara keduanya. Hasil dari penelitian ini adalah pada tahun 2023 antara Polri dan AFP telah menandatangani sebuah naskah perjanjian kerja sama keamanan dalam menangani kejahatan transnasional. Kerja sama keamanan antara Polri dan AFP berkaitan dengan kerja sama dalam menangani tindak kejahatan transnasional dan pengembangan kepasitas. Dengan naskah ini, diharapkan antara Polri dan AFP dapat bekerja sama dalam meningkatkan keamanan, terutama keamanan maritim secara bersama. Hal tersebut berkaitan dengan ancaman keamanan yang ada di laut dan merupakan kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas batas karena kemudahan akses bagi pelaku-pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya di perairan batas maritim antara Indonesia dan Australia. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan implementasi kerja sama dapat maksimal bagi kedua nya dalam meningkatkan keamanan perbatasan secara bersama-sama.
Kata Kunci: Polri, Sistem Politik, Keamanan Maritim.
Abstract
Indonesia as an archipelago with a larger water area than its land is a challenge for the government and all Indonesian people in overcoming the threat of crime at sea. The ease of access for criminals to enter and exit a country's sovereign territory is a problem for state security. Australia's maritime boundary which borders the southern part of Indonesia with a very long maritime boundary line can pose a threat of transnational crime to the security of the two countries. This research will discuss opportunities for cooperation between the Indonesian Police and the Australian FFederal Police in handling and improving maritime security together. Using the concept of political system issued by David Easton to discuss the background of cooperation between the two parties and the implementation of cooperation that will be carried out between the two parties. The result of this research is in 2023 the Indonesian National Police (Polri) and the Australian Federal Police (AFP) have signed a security cooperation agreement in combating transnational crimes. The security cooperation between Polri and AFP relates to cooperation in combating transnational crimes and capacity building. With this new cooperation agreement, it is expected that Polri and AFP will work together to improve security, especially in maritime security. This is related to security threats that exist at the sea and these crimes are cross-border in nature due to the ease of access for criminals to carry out their actions in the maritime boundary waters between Indonesia and Australia. With this agreement, it is hoped that the implementation of cooperation can be maximized for both parties in improving border security together.Keyword: INP, Maritime Security, and Political system.
Keywords: INP, Political System, Maritime Security.
References
DAFTAR PUSTAKA
Adhyanti, Dewi. (2017). Indonesia defence diplomacy with Australia in relations as comprehensive partnership on maritim security Field. Jurnal diploamsi pertahanan, Vol. 3, No. 2. Diakses di https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjbrP_svsP_AhVtxjgGHRLCCzwQFnoECA8QAQ&url=https%3A%2F%2Fjurnalprodi.idu.ac.id%2Findex.php%2FDP%2Farticle%2Fdownload%2F86%2F70&usg=AOvVaw17_SnEZY6Ki46teGEF8bkL
Alda, Febrian I. (2022). Pengaruh Kerjasama Indonesia-Australia dalam Upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia di bidang keamanan. Tugas Akhir: Universitas Hasanuddin. Diakses di: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/24133/2/E061181338_skripsi_23-09-2022%201-2.pdf
Buzan. (2007). What is national security in the age of globalisation?. London School of Economics and Political Science: London.
Departemen Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih pertahanan Indonesia. Departemen Pertahanan RI.
Dina & Elistania. Analisis upaya penguatan hubungan bilateral Indonesia-Australia di tengah dinamika kedua negara: Upaya penguatan melalui sektor keamanan.
I, Nengah. Analisa Peluang dan ancaman keamanan maritim Indonesia sebagai dampak perkambangan lingkungan strategis. Universitas Brawijaya: Malang
Ichsanul, Dkk. (2021). Strategi pertahanan laut dalam menghadapi ancaman keamanan maritim di wilayah laut Indonesia. Jurnal Prodi Strategi pertahanan laut, Vol. 6, No. 2 tahun 2022.
Kementerian Luar Negeri Indonesia. (2016). Diplomasi Poros Maritim: Keamanan Maritim dalam Perspektig Politik Luar Negeri. Pusat pengkajian dan pengembangan Kebijakan pada OI. (Pusayt P2-01)
Kementrian Luar Negeri RI. (2020). Rencana Aksi Untuk Kemitraan Strategis Komprehensif antara Pemerintah RI dan Pemerintah Australia (2020-2024).
Kepolisian RI. (2023). Implementing Arrangement Between The Indonesian National Police and The Australian Federal Police on cooperation in preventing and combating Transnational Crime.
Kepolisian RI. (2023). Position Paper for the 11th SOM Australian Federal Police and INP. 2023.
Kepolisian RI. (2023). Position Paper for the 11th SOM Australian Federal Police and INP 2023.
Miriam Budiardjo. 2008. Dasar-dasar ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka
Noviyanti. (2014). Kerjasama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepolisian Federal Police Australia menanggulangi Cybercrime di Indonesia. Jom FISIP Vol. 1, No. 2 .
Ochta, Maria. (2020). Kerja sama keamanan maritim Indonesia-Austra;ia di Indo Pasifik sebagao respon perubahan visi tiongkok dan implementasi gRand-Strategy and Sea Power di Asia Pasifik. Tugas akhir: Universitas Kristen Satya Wacana. Diakses di https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/25391/1/T1_372015053_Judul.pdf
Suyono, Yuyok. 2014. Hukum Kepolisian: Kedudukan Polri Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945. Yogyakarta: Laksbang Grafika
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhamad Rizal Aria Sandy, Abdul Rivai Ras, Yusnaldi, Pujo Widodo, Herlina Juni Risma Saragih, Panji Suwarno

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.