Tinjauan Filsafat Hukum Terhadap Hukum Pajak

Authors

  • Jeanes Neltje Saly Universitas Tarumanagara
  • Louis Z Mamusung Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5418

Abstract

Abstrak

Filsafat hukum yang sudah memberikan kontribusi secara pengembangan dan pemahaman sistem hukum, serta dapat membantu dalam memahami aspek etika dan teoritis hukumnya namun dalam pelaksanaannya masih terjadi permasalahan sebagaimana para peneliti terdahulu.  Hukum perpajakan yang telah diatur sedemikan rupa, namun dalam pelaksanaanya masih ada terjadi permasalahan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan filsafat hukum terhadap hukum pajak serta mengetahui relevansi hukum pajak terhadap pendekatan teori keadilan. Penelitian ini meninjau aspek keadilan terhadap hukum pajak dalam persepektif filsafat hukum. Metode   yang digunakan dalam   penulisan   ini   adalah   metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi literatur. Berdasarkan analisa penulis, telah menemukan tinjauan filsafat hukum terhadap hukum pajak yang berasaskan keadilan. Adanya tinjauan filsafat hukum dalam keadilan menjadi sadar bahwa aspek hukum yang tertinggi mengarah pada hidup yang adil.

Kata Kunci: Filsafat Hukum, Hukum Pajak, Keadilan

References

DAFTAR PUSTAKA

Ahadi, L. M. A. (2022). Efektivitas Hukum dalam Perspektif Filsafat Hukum: Relasi Urgensi Sosialisasi terhadap Eksistensi Produk Hukum. Jurnal Usm Law Review, 5(1), 110. https://doi.org/10.26623/julr.v5i1.4965

Endratno, C. (2022). Refleksi Filsafat Hukum: Telaah Sintesa Keadilan. Yustitiabelen, 8(2), 97–117. https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v8i2.555

FAHMI, A. (2019). Keterkaitan Antara Penerimaan Pajak Penghasilan Dan Pbb Terhadap Kesenjangan Pendapatan. Jurnal Akuntansi : Kajian Ilmiah Akuntansi (JAK), 6(1), 39. https://doi.org/10.30656/jak.v6i1.945

Hasan, I. R. (2022). Hakekat Ilmu Hukum Ditinjau Dari Filsafat Ilmu. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 4(2), 269–281. https://doi.org/10.35706/dejure.v4i2.6458

Hermoyo, B. (2016). Peranan Filsafat Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan Oleh : Bambang Hermoyo, SH.MH. *). Peranan Filsafat Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan, 28–40.

Litari Elisa Putri* & [2] St. Laksanto Utomo, Johan, A., Hikmah, F., Anditya, A., & FAHMI, A. (2019). Sinkronisasi Hukum Utang Pajak Sebagai Kreditor Preferen Dalam Proses Kepailitan. Jurnal Akuntansi : Kajian Ilmiah Akuntansi (JAK), 8(1), 39. https://doi.org/10.30656/jak.v6i1.945

Mukhlish, M., & Zaini, Z. (2021). Fungsi Hukum Prespektif Filsafat Hukum. Jurnal Fundamental Justice, September, 87–98. https://doi.org/10.30812/fundamental.v2i2.1438

Perdana, B. C. (2023). Analisis Penghindaran Pajak dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Good Corporate Governance pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. 7(2), 1588–1598.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Unsulangi, P. A. (2020). Akibat Hukum Pajak Ganda Dalam Perspektif Hukum Internasional. Lex Et Societatis, 8(2), 25–33. https://doi.org/10.35796/les.v8i2.28487

Wahyudi. (2022). Sinkronisasi Hukum Utang Pajak Sebagai Kreditor Preferen Dalam Proses Kepailitan. Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 115–126. https://doi.org/10.56110/sl.v1i2.11

Wounde, A. H., Rato, D., & Setyawan, F. (2023). Implementasi Nilai-Nilai Filsafat Hukum Dalam Pembentukan Hukum Di Indonesia. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(3), 300–304. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.569

Downloads

Published

2023-10-06