Standar Ganda Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional Dalam Kasus Perang Rusia-Ukraina Setelah Terbitnya Surat Penangkapan Presiden Vladimir Putin Sebagai Pelaku Kejahatan Perang
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5420Abstract
Abstrak
Perkembangan perekonomian Riau tidak lepas dari dua pilar yaitu minyak dan perkebunan kelapa sawit. Dampak ekspansi perkebunan kepala sawit sebagai potensi konflik pada masyarakat di wilayah Riau memiliki karakter tersendiri dimana Provinsi Riau merupakan wilayah yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. Permintaan lahan untuk ekspansi perkebunan sawit di Provinsi Riau terus meningkat sehingga telah memicu tingginya angka konversi lahan atau hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan perkembangan ekspansi perkebunan kelapa sawit di Pelalawan, Riau dan menganalisis dampak dari ekspansi tersebut sebagai potensi konflik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang memberikan gambaran mengenai kejadian atau situasi. Narasumber utama dalam penelitian ini yakni Pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan Riau seperti Kepala Kesbangpol Provinsi Riau dan Kapolda Riau. Hasil dari penelitian ini adalah ekspansi perkebunan kelapa sawit bisa berdampak positif pada kondisi peningkatan perekonomian masyarakat dan mempercepat pembangunan suatu wilayah, namun ekspansi perkebunan kelapa sawit yang tidak terkendali juga bisa berdampak negatif sebagai potensi konflik yang dapat memicu konflik kekerasan baik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat maupun antar masyarakat itu sendiri. Pemerintah Pusat berkerjasama dengan Pemerintah Daerah Riau telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir potensi konflik yang ada di wilayah Riau sehingga tidak berubah menjadi konflik kekerasan.
Kata Kunci: Standar Ganda, International Criminal Court
References
DAFTAR PUSTAKA
Amnesty International, “The ICC at 20: Double standards have no place in international justice”, Amnesty International Weekly Articles, diakses pada tanggal 2 Oktober 2023 Pukul 14.00.
International Criminal Court, “Daftar Peratifikasi Statuta Roma 1998 “The State Parties” of the Statute”. https://asp.icc-cpi.int/states-parties/states-parties-chronological-list, Diakses pada tanggal 2 Oktober 2023 Pukul 13:56.
International Criminal Court, Rome Statute For International Criminal Court, 1998, (Entry into Force Section) London Charter Of the International Military Tribunal
Kompas.com, “Standar Ganda ICC (Mahkamah Pidana Internasional)”, https://www.kompas.com/global/read/2023/03/24/082926170/standar-ganda-icc-mahkamah-pidana-internasional?page=all, diakses pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 13.30
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013)
Quincy Wright, A Study of War Volume I, (Chicago : The University of Chicago Press 1941)
Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum Konsep dan Metode, ( Malang :Setara Press, 2020)
Tolib Effendi, Tindak Pidana Internasional Di Dalam Dan Di Luar Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, (Malang : Stara Press, 2019)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nurijlal Hafizh Syah, Jeane Neltje Saly

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.