Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Layanan Grab Food Berdasarkan Pasal 4 Ayat 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Authors

  • Rasji Universitas Tarumanagara
  • Alex Oktavian Universitas Tarumanagara

Abstract

Abstrak

Salah satu perangkat hukum yang akan dikembangkan untuk membela hak-hak konsumen adalah perlindungan konsumen. Undang-undang No. 8 tahun 1999 mengatur perlindungan konsumen di Indonesia. Salah satu perangkat hukum yang akan dibentuk untuk melindungi hak-hak konsumen adalah perlindungan konsumen. Ketika konsumen membeli produk atau barang yang tidak sesuai dengan apa yang dijual dan tidak memenuhi persyaratan dari apa yang dijual, maka hal tersebut merupakan salah satu contoh dari perlindungan konsumen. Berdasarkan Pasal 4 Ayat 3 UU No. 8 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen dan hubungannya dengan GrabFood, penelitian ini menyelidiki bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen terkait dengan layanan tersebut. Apa saja tantangan yang dihadapi aplikasi GrabFood dalam hal perlindungan konsumen sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Ayat 3 UU No. 8 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen? Penelitian terbuka ini menggunakan metodologi penelitian terbuka normatif. Kami menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, serta studi kepustakaan, termasuk buku-buku, jurnal, bibliografi, peraturan perundang-undangan, dan internet dalam penelitian terbuka ini. Berdasarkan hasil penelitian terbuka ini, proses layanan aplikasi GrabFood tidak berhasil dijalankan karena penyedia layanan terbuka kurang memiliki pemahaman dan pengetahuan, serta tidak ada saluran terbuka atau penyelesaian keluhan pelanggan secara terbuka. Selain itu, terdapat hambatan dalam pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap GrabFood yang dipengaruhi oleh beberapa variabel dan melanggar Pasal 4 Ayat 3 UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Kata Kunci: Perlindungan, Konsumen, Hak Konsumen

  Abstract

One of the legal tools that will be developed to defend consumers' rights is consumer protection. Law No. o8 of 1999 regulates consumer protection in Indonesia. One legal operation that will be established in order to safeguard consumers' rights. When a customer purchases a product or items that are not in line with what is being sold and do not satisfy the requirements of what is being sold, that is one instance of a consumer protection operation. Based on Article 4 of Ayat 3 of Law No. 8 of Tahun 1999 regarding the operation of consumer protection and its relationship to GrabFood, this study investigates how the legal protection of consumers is related to the service. What are the challenges facing the GrabFood application in terms of consumer protection as stated in Article 4: Ayat 3: Law No. 8: Tahun 1999, Year 1999, concerning the operation of consumer protection? This open research employs a normative open research methodology. We use primary and secondary legal materials, as well as library studies, including books, journals, bibliographies, laws and regulations, and the Internet in this open research project. According to the findings of this open research, the GrabFood application's service process was not successfully executed because the open service provider lacked understanding and knowledge, and there was no open channeling or open settlement of customer complaints. Additionally, there are barriers to the operation of consumer protection against GrabFood, which are impacted by a number of variables and are in violation of Article 4 of the Ayat 3 Law No. 8 of 1999 concerning the protection of consumers.

Keywords: Protection, Consumers, Consumer Rights

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Zahrani, Adel A. Marghalani, “How Artificial Intelligent Transform Business”, Research Paper Artificial Intelligence on Business, Saudi Aramco Information Technology, 2018.

Adisasmita, R. (2019). Dasar-Dasar Ekonomi Transportasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Atip Latipulhidayat, “Khazanah: Mochtar Kusumaatmadja”, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1 - No 3 - Tahun 2014, 2019.

Biondi, Glenn. "Analisis Yuridis Keabsahan Kesepakatan Melalui Surat Elektronik (E-Mail) Berdasarkan Hukum Indonesia." Premise Law Journal 19 (2019)

Eka Larasati Amalia dan Dimas Wahyu Wibowo, Rancang Bangun Chatbot Untuk Meningkatkan Performa Bisnis, Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Asia Vol.13, No.2, Tahun 2019, 2019

Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati, 2020, Hukum Perlindungan Konsumen, Bandung, Mandar Maju, hlm. 23

Jaya, F., & Goh, W. (2021). Analisis Yuridis Terhadap Kedudukan Kecerdasan Buatan Atau Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Pada Hukum Positif Indonesia. Supremasi Hukum, 17(02), 01-11

Karl Manheim dan Lyric Kaplan, “Artificial Intelligence: Risks to Privacy and Democracy”, The Yale oJournal of Law & Technology Vol. 21, 2019, hlm. 116.

Kharisma, Dona Budi. "Keabsahan Dan Landasan Kekuatan Mengikat Kontrak Elektronik Melalui Telemarketting Ditinjau Dari oHukum Perjanjian Di Indonesia." Phd Diss., Uns (Sebelas Maret University), 2019.

Kurniasari, Nilam Andalia. "Kontrak Elektronik Dalam Hukum Kontrak Indonesia" Phd Diss., Universitas Airlangga, 2019.

Kusumawati, R. (2019). Kecerdasan Buatan Manusia (Artificial oIntelligence); Teknologi Impian Masa Depan. ULUL oALBAB Jurnal Studi Islam, o9(2), o257-274

Latumahina, Rosalinda Elsina. "Aspek-Aspek Hukum Dalam Transaksi Perdagangan Secara Elektronik." Jurnal Gema Aktualita 4, No. 1 (2019).

Margaretha Rosa Anjani dan Budi Santoso, “Urgensi Rekonstruksi Hukum E-Commerce di Indonesia”, Jurnal Law Reform, Volume 14, Nomor 1, 2018.

Pribadiono, A. (2019). Transportasi Online Vs Transportasi Tradisional Non-Online Persaingan Tidak Sehat Aspek Pemanfaatan Aplikasi Oleh Penyelenggara Online. Lex Jurnalica, 13(2), 146691.

Raphael Haganta, “Legal Protection of Personal Data as Privacy Rights of E-Commerce Consumers Amid othe Covid-19 Pandemic”, LESREV (Lex Scientia Law Review), Vol. 4 No. 2 November, 2020

Santoso, Agus, And Dyah Pratiwi. "Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik Perbankan Dalam Kegiatan Transaksi Elektronik Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik." Jurnal Legislasi Indonesia 5.4 (2018)

Sekarini, Marsha Angela Putri, and I. Nyoman Darmadha. "Eksistensi Asas Kebebasan Berkontrak Berkaitan Dengan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku." Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum (2019).

Surden, H. (2019). Artificial intelligence and law: An overview. Georgia State University Law Review, 35, 19-22

Tanjung, A. S. (2018). Pertanggungjawaban Pidana Yang Mengakibatkan Meninggalnya Orang Dalam Lingkup Rumah Tangga (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli Nomor 486/Pid. B/2014/Pn. Tbt.). Jurnal Hukum Responsif, 5(5), 1-12

Tumangkar, Totok. "Keabsahan Kontrak Dalam Transaksi Komersial Elektronik." Hukum Dan Dinamika Masyarakat 10, No. 1 (2016)

Victoria M. Wallace, and Bethan Jones. “The Impact of Artificial Intelligence on Medical Innovation in the European Union and United States.” August 2019 oissue of the Intellectual Property & Technology Law Journal.

Downloads

Published

2023-10-13