Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Penanganan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Nusa Tenggara Timur

Authors

  • Amir Syarifudin Kiwang Universitas Muhammadiyah Kupang
  • Farida M. Arif Universitas Muhammadiyah Kupang

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5496

Abstract

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Penanganan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022, jumlah PMI asal NTT yang diberangkatkan ke luar Negeri sebanyak 6.474 orang. Dari jumlah tersebut, terbanyak berasal dari Kabupaten Kupang sebanyak 1.258 orang dan Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 1.095 orang. Sepanjang tahun 2017 sampai 2022 ada sekitar 2.669 kasus yang ditangani oleh Pemerintah dengan berbagai masalah. Langkah dan kebijakan untuk mencegah agar tidak lagi terjadi kasus terhadap PMI yang diberangkatkan keluar negeri telah dilakukan oleh pemerintah dengan bekerja sama dengan seluruh stake holder terkait, sehingga kedepan kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi.

Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, Nusa Tenggara Timur, Pekerja Migran

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kuliatatif. In News.Ge (p. https://news.ge/anakliis-porti-aris-qveynis-momava).

Arifin, Amri Adha ; Kiwang, A. S. (2022). Kebijakan Pelaksanaan Pemilukada Serentak oleh KPUD+NTT Tahun 2020 dalam Situasi Pandemi Covid-19.pdf.

Elviandri, & Shaleh, A. (2022). Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Di Provinsi Jawa Tengah. Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 1–11.

Kiwang, A. S. (2018). Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan ( PKH ) Di Kota Kupang (Vol. 1, Issue 1, pp. 31–48).

Lamaya, F. F. L., & Kiwang, A. S. (2021). Studi Pemberdayaan Perempuan (Pemulung) Rawan Sosial Ekonomi di TPA Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang. In Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan (Vol. 10, Issue 1, pp. 221–231). https://doi.org/10.47668/pkwu.v10i1.316

Noveria, M., & Romdiati, H. (2022). Pandemi Covid-19 Dan Dampak Ekonomi Pada Pekerja Migran Indonesia Dan Keluarganya : Sebuah Kajian Pustaka. Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik, 13(1), 71–84.

Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;

Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO;

Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI;

Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;

Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran;

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 9 Tahun 2019 ttg Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia;

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No 10 Tahun 2019 ttg Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia;

Downloads

Published

2023-10-31