Tinjauan Yuridis Terhadap Sistem Sosial Masyarakat Hukum Adat Suku Jawa Dalam Pandangan Teori Talcot Person
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5536Abstract
Abstrak
Suku adat jawa merupakan salah satu suku di Indonesia yang memiliki beragam norma dan hukum adat yang telah diadopsi oleh banyak pihak di luar masyarakat hukum adat itu sendiri, dimana dalam hal ini banyak kebudayaan dalam lingkup kehidupan dalam sistem sosial masyarakat yang diadopsi ditengahnya, dimana tentu dalam hal ini penggunaan norma hukum adat jawa dilakukan sesuai dengan tujuan dan kondisi tertentu serta dalam hal ini dibahas dalam korelasinya dengan teori talcot parsons. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dan dibahas dengan literatur yang bersumber dari sumber primer, sekunder dan tersier, dimana pembahasannya mencakup secara garis besar tentang kaitan penggunaan hukum adat dalam sistem sosial masyarakat adat.
Kata Kunci: Teori Talcot Parsons, Masyarakat Adat, Sistem Sosial
References
DAFTAR PUSTAKA
Apeldoorn, Lj Van, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Penerbit Balai Pustaka, 2015.
B. Taneko, Soleman, Soerjono Soekanto, Hukum Adat Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 1981.
Dedi Sumanto, “Hukum Adat Di Indonesia Perspektif Sosiologi Dan Antropologi Hukum Islam”, Jurnal Ilmiah Syariah, Fakultas Hukum Sultan AMAI IAIN Gorontalo 17 (2)
Koesnoe, Mohamad, Bunga Rampai Pemikiran Hukum Adat Prof. Moh. Koesnoe, Yogyakarta : FH UII Press, 2020.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.
Mertokusumo, Sudikno. Teori Hukum, Yogyakarta : Penerbit CV Maha Karya Pustaka, 2019.
Muhamad Mustaqim, “Pergeseran Tradisi Mitoni: Persinggungan Antara Budaya Dan Agama”, Jurnal Penelitian STAI KUDUS, Volume 11 No. 1 (Februari Tahun 2017), : 121, diakses pada tanggal 5 Juni 2023 pukul 05:00.
Soekanto, Soerjono, Hukum Adat Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2020
Sukron Mazid, “Filosofi Nuwun Sewu sebagai Pedoman Kehidupan dalam Mencegah Tindak Kekerasan”, Jurnal Idea Publishing, Volume 8 No. 4, (November Tahun 2022) , : 1315, diakses pada tanggal 4 Juni 2023, Pukul 21:00
Sutrisno Purwohadi Mulyono,”Bentuk-bentuk Penerapan Norma Hukum Adat Dalam Kehidupan Masyarakat Di Jawa Tengah”, Jurnal Media Hukum, Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Volume 20 No 2 (Tahun 2013), : 252, diakses pada tanggal 4 Juni 2023 Pukul 19.00.
Wignjosoebroto, Soetandyo. Hukum Konsep dan Metode, Malang :Setara Press, 2020.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Imelda Martinelli, Columbanus Priaardanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.