Implementasi Hak Para Pekerja Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Analisis kasus PT Livatech Elektronik Indonesia)

Authors

  • Ivana Trixie Universitas Tarumanagara
  • Mikael Alvaro Universitas Tarumanagara
  • Christopher Matthew Universitas Tarumanagara
  • Heaven McLaren Universitas Tarumanagara
  • Dinda Arista Putri Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5578

Abstract

Abstrak

Tulisan ini membahas implementasi hak-hak pekerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di PT Livatech Elektronik Indonesia, dengan fokus pada kasus pelanggaran hak pesangon, keterangan pemecatan, dan perlindungan pekerja selama proses pemutusan hubungan kerja. Kasus PT Livatech Elektronik Indonesia mengungkapkan masih adanya perusahaan yang tidak mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Meskipun upaya telah dilakukan oleh perusahaan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, upaya tersebut belum sepenuhnya memuaskan para pekerja. Kesimpulannya, perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia memerlukan peran pemerintah dan pemahaman yang lebih baik dari pelaku usaha agar situasi ketenagakerjaan dapat lebih ditingkatkan.

Kata Kunci: Ketenagakerjaan, Perlindungan, Hak-Hak, Hubungan Kerja

 

Abstract

This article discusses the implementation of workers' rights regulated in Law Number 13 of 2003 concerning Employment at PT Livatech Elektronik Indonesia, with a focus on cases of violations of severance pay rights, dismissal information, and worker protection during the employment termination process. The case of PT Livatech Elektronik Indonesia reveals that there are still companies that do not comply with labor regulations. Although efforts have been made by the company to ensure the fulfillment of workers' rights, these efforts have not fully satisfied the workers. In conclusion, protecting workers' rights in Indonesia requires the government's role and better understanding from business actors so that the employment situation can be further improved.

Keywords: Employment, Protection, Rights, Employment Relations

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Aziz Sholihin, Nindyo Pramono, dan Purman Hidayat. 2017. Hak-Hak Pekerja Ditinjau dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Studi Kasus PT Livatech Elektronik Indonesia. Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.

Abdul Aziz Sholihin, Nindyo Pramono, dan Purman Hidayat. 2017. Hak-Hak: Pekerja Ditinjau dari Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketonagakerjaan: Studi Kasus PT Livatech Elektronik: Indonesia. Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.

Agus Midah, 2010, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Dinamika dan Kajian Teori, Bogor: Ghalia Indonesia, hal. 7

Artikel "Kasus PHK PT Livatech Elektronik: Indonesia: Pelajaran Berharga bagi Perusahaan dan Pekerja", oleh Abdul Aziz Sholihin, Nindyo Pramono, dan Purman Hidayat, Jurnal Hukum Bisnis dan Kewirausahaan, Volume 1, Nomor 1, 2018

Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung, 2015 Tersedia Di: Www. Bps. Go.ld. Situs Rasmi Badan Pusat Statistik

Darwin. Ketenagakerjaan Indonesia Buku Pegangan Pekerja Intuk Mempertahankan hak-haknya), Bandung: Citra Aditya Bakti, 1994.

Dwiyanto Agus, 2006, reformasi Birokrasi Publik di indonesia, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, hal, 45.

H.R. Abdussalam. Hukum Ketenagakerjaan Perburuhan) yang telah direvisi, Jakarta: Restu Agung, 2009.

Jehani, Libertus, Hak-Hak Karyawan Kontrak, Forum Sahabat, 2008. Lubis, M Solly, Filsafat Ilmu dan Penelitian. Bandung: Mandar Maju, 1994

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. 2012. Laporan Akhir Hasil Investigasi Kasus PHK PT Livatech Elektronik Indonesia Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Laporan Akhir Hasil Investigasi Kasus PHK PT Livatech Elcktrenik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, 2012

Manulang, Sedjun, Pokok-Pokok Ketenagakerjaan Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 1987. Nyoman Serikat Putra Jaya, Beberapa Pemikiran ke Arah Pengembangan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHIK) Tampa Pesangon: Studi Kasus PT Livatech Elektronik Indonesia" oleh Abdul Aziz Sholihin, Nindyo Pramono, dan Purman Hidayat dalam Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, Val. 2, No. 2, Tahun 2017.

Philipus M Hadion dan Tatiek Sri Diatmiati, Argumentasi Hukum, Yogyakarta: UGM Press, 2005. Undang-Undang republik indonesia. No. 13 Tahun 2003. Tentang Ketenagakerjaan.

Sitanggang Dan Nachrowi, Pengaruh Struktur Ekonomi Pada Penyerapan Tenaga Kerja Sektoral: Analisis Model Demometrik Di 30 Propinsi Pada 9 Sektor Di indonesia

Downloads

Published

2023-11-22