Paradigma Relasi Hukum Profetik: Pancasila Dalam Pembangunan Hukum Nasional
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5631Abstract
Abstrak
Artikel ini menganalisis berkaitan dengan paradigma relasi hukum profetik dalam dimensi Pancasila sebagai nilai asli bangsa Indonesia yang ditransfromasikan dalam kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara. Pada hakikatnya dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara selalu memiliki realitas konkrit masyarakat dalam suatu negara, keyakinan dalam pembangunan hukum harus didasarkan kepada nilai-nilai asli suatu bangsa, sehingga arah pembagunan hukum akan menjadi jelas dan terukur dalam pembangunannya. Refleksi pembangunan hukum di Indonesia yang berbasiskan kepada Pancasila, tidak terlepas dalam paradigama relasi hukum profetik dalam setiap kebijakan hukum yang dibuat, sehingga pemahaman terhadap hukum dimanifestasikan dalam kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara. Oleh karena itu Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum itu sendiri tidak dapat melepaskan dari nilai asli nusantara yang di rumuskan dalam kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara. Dalam penelitian ini focus menganalisis secara mendalam berkaitan dengan pendekatan paradigma relasi profetik dalam pembangunan hukum, dimana Pancasila sebagai sumber pembangunan hukum.
Kata Kunci: Hukum, Profetik dan Pancasila
Abstract
This article analyzes the paradigm of the relationship of the prophetic law in the Pancasila dimension as the original values of the Indonesian nation transformed into the life of the nation and the country. In fact, the dimensions of national and national life always have the concrete reality of society in a country, the belief in the development of law must be based on the original values of a nation, so that the direction of the growth of law will be clear and measurable in its construction. The reflection of the development of the law in Indonesia based on Pancasila, is not independent in the paradigm of the prophetic relationship of law in every law policy made, so that the understanding of law is manifested in the life of the nation and the country. Therefore, Pancasila as the source of all the sources of the law itself can not relinquish from the original values of nusantara which is formulated in the life of the nation and the country. In this study the focus is to analyze in depth related approaches to the paradigm of prophetic relations in the construction of law, where Pancasila as the source of the development of law.
Keywords: Law, Prophetic and Pancasila
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Saiful Aziz, Pancasila Sebagai Cita Luhur Pembangunan Hukum Nasional, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTIE Vol. 12 No. 2 November 2019.
Absori, et.al, Pemikiran Hukum Profetik: Ragam Paradigma Menuju Hukum Berketuhanan, Cetakan Pertama (2018) Ruas Media, (Grup CV Genta Fisa Utama).
Any Ismayawati, Pancasila sebagai Dasar Pembangunan Hukum Di Indonesia Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, YUDISIA, Vol. 8 No. 1, Juni 2017.
Aristo Evandy A.Barlian Dan Annisa D. Permata Herista, Pembangunan Sistem Hukum Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Politik Bangsa, Jurnal Lemhanas RI Vol 9 No. 1 2021,
Asip Suyadi, Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum, Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan Vol. 9 No. 1 Maret 2018,
Badan Pembina Hukum Nasional Kemenkumham RI, Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Berdasarkan Hasil Analisis Dan Evaluasi Hukum Tahun 2016-2017.
Ellectrananda Anugerah Ash-shidiqq, Meneropong Ilmu Hukum Profetik: Penegakan Hukum yang Berketuhanan, Amnesti: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 (2020)
Jawahir Thontowi, Paradigma Profetik Dalam Pengajaran Dan Penelitian Ilmu Hukum, UNISIA, Vol. XXXIV No. 76 Januari 2012.
Model Integrasi Keilmuan Fakultas Syariah Dan Hukum, SALAM Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, Vol. 9 No. 2 (2022).
Mufidah dan Abu Tamrin, Pengembangan Ilmu Hukum Profetik Sebagai
Patrialis Akbar, Arah Pembangunan Hukum Nasional Menurut UUD 1945, 2016,
Romi Saputra, Membangun Paradigma Ilmu Hukum Profetik Perspektif Ushulul ‘Isyrin, MENARA Ilmu Vol. XV No.02 Juli 2021
Shidarta, Hukum Profetik: Antara Humanisasi, Liberasi, Dan Transendensi 2019,
Tengku Mulia Dilaga Turiman Fachturrahman Nur, Pancasila Sebagai Cita Hukum Dalam Pembangunan Hukum Nasional 2023,
Tongam Renikson Silaban, et.al, Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2022: Pembinaan Hukum Di Daerah 2022.
Zuhraini, Revitalisasi Pancasila Dalam Pembangunan Hukum Nasional Di Era Globalisasi , Pranata Hokum Volume 7 Nomor 1 Januari 2012
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fatkhul Muin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.