Kajian Tentang Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD Dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5637Abstract
Abstract
The supervisory function of the DPRD includes carrying out supervision over the implementation of regional regulations and other statutory regulations, regional head regulations, APBD, regional government policies in implementing regional development programs, and international cooperation in the region. Based on the functions, duties, authority and rights of the DPRD, it is hoped that the DPRD will be able to play its role optimally in carrying out the control function over the implementation of regional regulations. In this regard, the West Seram Regency DPRD must also actively carry out a supervisory function over the implementation of regional regulations in West Seram Regency. This type of research is normative juridical research, which in this research is called normative legal research or also called library legal research, is research carried out by examining library materials or secondary data alone. With the analysis in this research, you will immediately search for and find results/answers to the problems being studied. The research results found that the process of implementing DPRD supervision of regional regulations basically refers to Law number 23 of 2014 concerning Regional Government which regulates the supervisory function as intended in Article 149 paragraph (1) letter c, realized in the form of supervision of: a. implementation of Regency/City Regional Regulations and regent/mayor regulations; b. implementation of the provisions of other laws and regulations related to the administration of district/city Regional Government; and c. implementation of follow-up to the results of financial report audits by the Financial Audit Agency. Factors that hinder the implementation of duties and authority in supervising the implementation of regional regulations include: 1) Lack of understanding by council members regarding the boundaries and scope of the supervisory function. 2) Unequal perceptions among DPRD members. 3) Limited resources to carry out supervisory functions. However, efforts are being made to find solutions to these inhibiting factors so that in the future the West Seram Regency DPRD can carry out its functions well.
Keywords: Supervisory Function, Regional Regulations
Abstrak
Fungsi Pengawasan oleh DPRD meliputi, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah, dan kerja sama internasional di daerah. Berdasarkan fungsi, tugas, wewenang dan hak yang dimilki DPRD diharapkan DPRD mampu memainkan perannya secara optimal mengemban fungsi kontrol terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Sehubungan dengan itu maka DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat pula harus secara aktif melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang dalam penelitian ini disebut penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan, adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka. Dengan dekimian dalam penelitian ini, akan mencari dan menemukan segera hasil/jawaban atas permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menemukan bahwa Proses pelaksanaan pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah pada dasarnya mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentnag Pemerintah Daerah didalamnya mengatur tentang Fungsi pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 149 ayat (1) huruf c diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap: a. pelaksanaan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/wali kota; b. pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota; dan c. pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Khusus pada pelaksanaan peraturan daerah hal itu perlu peran yang lebih optimal sehingga pelaksaan perda tepat pada sasaran. Faktor-faktor yang menghambat jalannya pelaksanaan tugas dan wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya perda, antara lain: 1) Kurangnya pemahaman para anggota dewan akan batasan-batasan dan ruang lingkup fungsi pengawasan. 2) Ketidaksamaan persepsi diantara anggota DPRD. 3) Sumber daya yang terbatas untuk menjalankan fungsi pengawasan. Namun faktor-faktor pengahambat tersebut diusahakan memiliki solusi sehingga kedepan DPRD kabupaten Seram bagian barat dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Kata Kunci: Fungsi Pengawasan, Peraturan Daerah
References
DAFTAR OUSTAKA
Bagir Manan.2001. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Penerbit PSH Fakultas Hukum UII, Yogyakarta.
Inosentius Syamsul, 2002. Meningkatkan Kinerja Fungsi legislasi DPRD, Adeksi, Jakarta,
Prakoso, D. 1985. Proses Pembuatan Peraturan Daerah dan Beberapa Usaha Penyempurnaannya. Jakarta: Ghalia Indonesia
Marbun, B.N. 1993. DPRD Pertumbuhan, Masalah dan Masa Depannya. Yakarta: Erlangga.
Sanit, A. 1985. Perwakilan Politik di Indonesia. Jakarta: CV. Rajawali
Soehino.1993. Ilmu Negara, Liberty, Cet. Ketiga, Yogyakarta.
Soehino.1998. Hukum Tata Negara (Penyusunan dan Penetapan Peraturan Daerah), Liberty, Yogyakarta.
Soejito, I. 1983. Teknik Pembuatan Peraturan Daerah. Jakarta: PT. Bina Aksara
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta : Jakarta
Widjaja, 2007, Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia. PT.Rajagrafindo Persada ; Jakarta
Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986. Hlm. 13.
W. E. Nugroho. Implementasi Trias Politica dalam sistiem Pemerintahan Indonesia. Gema Keadila. Vol 1, no 1, pp,oct, 2014
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurgen R. Litualy, Agustinus Nindatu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.