Kedudukan Hukum Perkawinan Adat Dalam Sistem Hukum Perkawinan Nasional

Authors

  • Benedictus Julian Thomas Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5651

Abstract

Abstrak

Tujuan tulisan ini adalah untuk membahas mengenai Kedudukan Hukum Perkawinan Adat Dalam Sistem Hukum Perkawinan Nasional. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah pendekatan secara Statute Approach dan Conceptual Approach. Statute Approach merupakan pendekatan yang dilaksanakan dengan metode mengenali serta mengulas peraturan perundang–undangan. Hasilnya, dengan adanya unifikasi terhadap ketentuan mengenai Perkawinan Nasional dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan maka ketentuan-ketentuan yang ada sebelumnya sejauh telah diatur dalam Undang Undang ini, dinyatakan tidak berlaku. Terkhusus mengenai ketentuan-ketentuan yang ada dalam hukum adat, terlihat ada beberapa persamaan dengan Undang Undang Perkawinan

Kata Kunci: Hukum Perkawinan, Adat, Sistem Hukum Nasional

References

DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Syahrizal. Mediasi Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, Dan Hukum Nasional. Edited by 2. Jakarta: Prenada Media, 2011. Hlm. 243

Hilman Hadikusuma, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, (Bandung: CV. Bandar Maju, 2003), hlm.182.

Listamin, La Ode Monto, and Muh Asryad. “Konflik Perkawinan Dan Cara Penyelesaian Melalui Tokoh Adat (Studi Di Desa Labone Kecamatan Lasaalepa Kabupaten Muna).” Neo Society 3, no. 2 (2018): 362–73.

Nur Intan, “Peran Pemuka Adat Sebagai Mediator Terhdap Penyelesaian Konflik Dalam Proses Perkawinan Pada Masyarakat Muna Di Sulawesi Tenggara,” Melayunesia Law 2, no. 1 (2018): 1–10

Pide, A Suriyaman Masturi. Hukum Adat : Dahulu, Kini, Dan Akan Datang (Edisi Pertama). I. Jakarta: Prenada Media Group, 2015. Hlm. 26

Purwadi, Upacara Tradisional Jawa, Menggali Untaian Kearifan Lokal, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm.154.

Soepomo, Hukum Adat di Indonesia, (Jakarta: Pradnya Paramita,1986), hlm.67.

Soepomo, Hukum Adat di Indonesia, (Jakarta: Pradnya Paramita,1986), hlm.67.

Trianto dan Titik Triwulan Tutik, perkawinan Adat Wologoro Suku Tengger, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2008), hlm.23.

Downloads

Published

2023-12-06