Implementasi Pengamanan Laut oleh Bakamla RI di Wilayah Perairan Indonesia dan Yurisdiksi Indonesia

Authors

  • T.Mas Turi Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Aries Sudiarto Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • I Wayan Warka Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5726

Abstract

Abstrak

Secara geografis, posisi Indonesia memiliki nilai yang sangat strategis, terutama dalam bidang ekonomi dan keamanan. Posisi yang demikian dapat berpotensi menimbulkan ancaman karena sebagai negara yang memiliki sumber daya kelautan yang sangat kaya dan beragam, maka menjadi daya tarik bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan secara ilegal sumber daya kelautan tersebut. Kondisi lingkungan strategis baik nasional, regional maupun global yang terjadi saat ini, dapat menimbulkan berbagai ancaman dan tantangan keamanan di laut dalam berbagai bentuk yang semakin beragam serta bersumber dari aktor negara maupun non negara. BAKAMLA RI merupakan Lembaga Negara Non Kementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No 178 Tahun 2014 tentang BAKAMLA. BAKAMLA RI bertugas melakanakan pengamanan dan kesemalatan di wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui tentang implementasi, faktor penghambat dan faktor pendukung serta strategi yang digunakan oleh BAKAMLA RI dalam melaksanakan pengamanan laut di wilayah perairan Indonesia dan Yurisdiksi Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengamanan di laut oleh BAKAMLA RI dilaksanakan menggunakan kekuatan yang dimiliki serta bersinergi dengan instansi terkait. Sebagai kesimpulan dari penelitian adalah dalam operasi pengamanan terdiri dari operasi laut dan operasi udara. Terdapat faktor penghambat dan faktor pendukung serta ada strategi dalam implementasi pengamanan laut oleh BAKAMLA RI.

Kata Kunci: Pengamanan, Perairan, Operasi

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahab (2008), Sholicin, Pengantar Kebijakan Publik, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang Press.

Agus Haryanto Ikhsanudin (2017). Sinergi Bakamla Dengan TNI AL Guna Penanggulangan Tindak Pidana Di Laut Dalam Rangka Penegakan Hukum. Jurnal Prodi Strategi Pertahanan Laut | Desember 2017 | Volume 3 Nomor 3

Ahadiat, Ayi. (2010) Manajemen Strategik: Tinjauan Teoritikal Multiperspektif. Bandar Lampung: Pusat Penerbitan Lembaga Penelitian Universitas Lampung,

Grotius, Hugo (2012). Commentary on the Law of Prize and Booty, diedit oleh Matine Julia van Ittersum. Indianapolis: Liberty Fund.

Lykke, Arthur F, (1997). Defining Military Strategy dalam Military Review No 77 Vol. 1

Marsetio, 2014, Sea Power Indonesia, Universitas Pertahanan Jakarta.

Miles, M.B, Huberman, A.M, & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.

Munaf R Dicky dan Susanto. (2014). Geopolitik dan Geostrategi: Keamanan dan Kedaulatan Laut. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Nana Syaodih Sukmadinata. (2006). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Peraturan Kepala BAKAMLA RI nomor 7 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Keamanan Laut RI tahun 2020-2024.

Peraturan Presiden No 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.

Res nullius John Sheldon. (1584-1654). Mare Clausum atau The right and Dominion of the sea. England

Shofian Nanda Adiprayoga, Amarulla Octavian, I Nengah Putra Apriyanto (2020). Efektivitas Peran Bakamla Dalam Menjalankan Fungsinya Sebagai Coast Guard Indonesia Jurnal Keamanan Maritim | Volume 6 Nomor 2 Tahun 2020

Wahyono S.K. (2009). Indonesia Negara Maritim. Jakarta: Teraju

Downloads

Published

2023-12-18