Tanggung Jawab Hukum E-Commerce Bhineka Terhadap Kebocoran Data Pribadi Pengguna

Authors

  • Brandon Christoper Kantong Universitas Tarumanagara
  • Jeane Neltje Saly Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5761

Abstract

Abstract

Kebocoran data pribadi pengguna e-commerce Bhineka  berpotensi merugikan dan melanggar hak pemilik data pribadi/ pengguna, terlebih jika data tersebut jatuh kepada seseorang yang menyalahgunakannya untuk tujuan yang buruk. Belum ada tindakan pemberian sanksi dan belum ada tindakan pertanggungjawaban dari  e-commerce Bhineka terhadap pengguna aplikasi yang datanya telah dicuri. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimanakah tanggung jawab hukum e-commerce Bhineka terhadap kebocoran data tersebut. Penelitian ini berjenis normatif dengan sifat deskriptif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder tang terdiri dari bahan hukum dan bahan non hukum dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan dikelolah dengan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menguraikan bahwa E-commerce Bhineka sebagai penyelenggara sistem elektronik seharusnya bertanggung jawab secara hukum terhadap kebocoran data pribadi penggunanya dengan memohon maaf atas kelalaiannya, menyelesaikan masalah dengan musyawarah, hingga mengganti kerugian baik materiil maupun immateriil berdasarkan gugatan yang diajukan dalam peradilan perdata. Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif sebagai bentuk pertanggungjawaban e-commerce Bhineka yang terdiri atas teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan, pengumuman di situs jaringan, dan/atau dikeluarkan dari daftar.

 

Keywords: Tanggung Jawab Hukum, e-commerce, Kebocoran Data Pribadi

References

DAFTAR PUSTAKA

Erwinsyahbana, T. dan Melinda. (2018). Kewenangan dan Tanggung Jawab Notaris Pengganti setelah Pelaksanaan Tugas dan Jabatan Berakhir. Jurnal Lentera Hukum, 3(3), 323-340.

Fathur, Muhammad. (tahun). Tanggung Jawab Tokopedia Terhadap Kebocoran Data Pribadi Konsumen. Skripsi, FH UPN Veteran Jakarta, Jakarta, 54.

Franedya, Roy. (2020, 12 5). 1,2 Juta Data Pengguna Dikabarkan Bocor, Bhinneka Minta Maaf. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com.

H S, Salim H. dan Erlies Septiana Nurbani. (2013). Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis. Jakarta: Rajawali Pres.

Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi. Bandung: CV. Alfabeta.

KBBI. (2016). Tanggung Jawab. KBBI VI Daring. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tanggung%20jawab.

Marzuki, Peter Mahmud. (2019). Penelitian Hukum : Edisi Revisi. Jakarta: Prenadamedia Group.

Mertokusumo, Sudikno. (2010). Mengenal Hukum : Suatu Pengantar, Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram Univerisity Press.

Muhammad, Abdulkadir. (2004). Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Pertiwi, Wahyunanda Kusuma. (2020, 10 5). Hacker Klaim Punya Data 1,2 Juta Pengguna Bhinneka.com. Tekno Kompas. https://tekno.kompas.com/read/2020/05/10/21120067/hacker-klaim-punya-data- 12-juta-pengguna-bhinnekacom?page=all.

Prasetyo, Bimo. dan Rizky Dwinanto. (2011). Di Mana Pengaturan Kerugian Konsekuensial dalam Hukum Indonesia?. Hukum Online. https://www.hukumonline.com/klinik/a/di- mana-pengaturan-kerugian-konsekuensial-dalam-hukum-indonesia-- lt4da27259c45b9.

SIP Law Firm. (2023). Jenis Ganti Rugi Dalam Hukum Perdata Indonesia. SIP Law Firm. https://siplawfirm.id/jenis-ganti-rugi-dalam-hukum-perdata-indonesia/?lang=id.

Tutik, Titik Triwulan. dan Shinta Febriana. (2010). Perlindungan Hukum Bagi Pasien. Jakarta: Prestasi Pustaka.

DAFTAR PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalu Sistem Elektronik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik

Downloads

Published

2023-12-21