Peranan Teori Hukum pada Peradapan Digital Revolusi Industri 4.0

Authors

  • N. Budi Arianto Wijaya Universitas Atma Jaya Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i2.5882

Abstract

Abstrak

Revolusi Industri 4.0 melahirkan perubahan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam segala aspek kehidupan masyarakat.Masyarakat.Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan meluasnya penggunaan internet dan kecerdasan buatan dalam aktivitas hidup manusia yang menjadi hiperconnecty society sebagai masyarakat digital. Menghadapi disruption pada era revolusi industry 4,0 ini maka hukum harus cepat beradaptasi agar dapat menyelesaikan berbagai problematik hukum yang berkembang di masyarakat.Hukum harus tetap dapat memfasilitasti agar tujuan hukum yaitu keadilan,kemanfaatan dan kepastian tetap dapat terwujud. Agar tujuan hukum dapat terwujud maka hukum harus tetap dapat berfungsi, baik fungsi untuk menciptakan ketertiban, untuk menyelesaikan perselisihan dan sebagai sarana perubahan masyarakat.Permasalahan pada penulisan ini adalah bagaimana hukum dapat beradaptasi dengan perubahan yang cepat agar hukum tetap dapat berfungsi menyelesaikan berbagai problematik hukum pada masyarakat . Penulisan ini merupakan kajian hukum normative dengan melakukan studi pustaka untuk memperoleh bahan hukum sekunder berupa pendapat para ahli hukum dari berbagai literatur dan mendiskripsikannya.Kesimpulan dalam penulisan ini adalah bahwa berbagai persoalan hukum yang belum diatur pada hukum positif memerlukan kehadiran teori hukum dan filsafat hukum dalam mendampingi hukum positif untuk memberikan solusi berbagai permasalahan hukum pada era digital ini.Kehadiran teori hukum terutama diwujudkan melalui penemuan hukum baik berupa legal opinion oleh akademisi atau praktisi hukum dan pada peran hakim dalam memberikan putusan terhadap persoalan hukum yang belum ada pengaturannya. Pada kontek Indonesia perlu dikedepankan kehadiran teori-teori hukum dari pemikiran tokoh-tokoh hukum Indonesia yang berlatarbelakang masyarakat Indonesia dalam mewujudkan cita hukum Pancasila.

Kata Kunci: Ilmu Hukum, Dogmatif Hukum,Teori Hukum dan Filsafat Hukum

References

DAFTAR PUSTAKA

Ali, Achmad, 2015, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicial Prudence), Prenada Media Group, Jakarta

Atmasasmita, Romli, 2012, Teori Hukum Integratif, Genta, Yogyakarta

Baro, Rahmad, 2005, Teori Hukum, Lephaer Unkhair & Intan Cendikia, Yogyakarta

Black, Donal, 2020, The Behavior of Law “Perilaku Hukum”, Penerjemah Th. Bambang Murianto & Stevano Brabdo Thoviano,Pelangi Cendikia Jakarta

Dimyati, Khudzaifah, 2014, Pemikiran Hukum “Konstruksi Epistemologis Berdasarkan Budaya Hukum Indonesia”, Genta Publishing, Yogyakarta

Fadjar, A. Mukthie, 2016, Teori-Teori Hukum Kontemporer, Setara Press, Malang.

Fuady, Munir, 2013, Teori-Teori Besar (Grand Theory) Dalam Hukum, Kencana, Jakarta

Hart, H, L. A, 2013, Konsep Hukum, Penerjemah M. Khozim, Nusa Media, Bandung

Haryatmoko, 2020, Jalan Baru Kepemimpinan & Kependidikan, Gramedia, Jakarta

Kasali, Rhenald, 2018, Disruption “Tak Ada Yang Tak Bisa Diubah Sebelum Dihadapi Motivasi Saja Tidak Cukup”, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Kasali, Rhenald, 2019, M#O “Sebuah Dunia Baru Yang Membuat Banyak Orang Gagal Paham”, Mizan, Jakarta

Kusumaatmadja, Mochtar, 2013, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan-Kumpulan Karya Tulis, editor Otje Salman dan Eddy Damian, Alumni, Bandung

Marwan, Awaludin,2013, Filsafat Hukum Progresif, Penerbit Thafa Media, Yogyakarta

Mas, Marwan, 2014, Pengantar Ilmu Hukum, Ghalia Indonesia, Bandung

Menski, Werner, Perbandingan Hukum Dalam Konteks Global “Sistem Eropa, Asia Dan Afrika, 2012, Nusa Media, Bandung

Mertokusumo, Sudikno, 2001, Penemuan Hukum, Penerbit Liberty, Yogyakarta

Mertokusumo, Sudikno, 2010, Mengenal Hukum, Penerbit, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta

Mertokusumo, Sudikno, 2011, Teori Hukum, Penerbit, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta

Nonet, Philippe dan Philip Selniznick, 2007, Hukum Responsif, Penerjemah Raisul Muttaqien,N usamedia, Bandung

Pound, Roscoe,1982, Pengantar Fisafat Hukum, Penerbit Bhatara Karya Aksara, Jakarta

Rahardjo, Satjipto, 2009, Hukum Dan Perubahan Sosial, Genta Publishing, Yogyakarta

Rahardjo, Satjipto, Editor Awaludin Marwan, 2014, Ilmu Hukum, PT Citra Aditya Bakti, Bandung

Rhiti, Hyronimus, 2011, Filsafat Hukum Edisi Lengkap (Dari Klasik Ke Postmoderenisme), Penerbit Universitas Atma Jaya Yoyyakarta, Yogyakarta

Saifullah, 2018, Dinamika Teori Hukum “Sebuah Pembacaan Kritis Paradigmatik”, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Sidharta, B .Arief, 2017, Ilmu Hukum Indonesia ”Upaya pengembangan ilmu hukum Sistematik yang responsif terhadap perubahan masyarakat, Unpar Press, Bandung

Susanto, Anton F, 2015, Penelitian Hukum Transformatif-Partisipatoris, Setara Press, Malang

Susanto, Anton F,2019, Filsafat & Teori Hukum “Dinamika Tafsir emikiran Hukum di Indonesia”, Prenamedia Group, Jakarta

Tamanaha, Brian Z. 2017, A Realistic Theory of Law- ebook, Cambridge University Press, United Kingdom

Tanya, Bernard L, Yoan N. Simanjuntak, Markus Y. Hage, 2013, Teori Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta

Downloads

Published

2024-01-16