Analisis Konflik Israel dan Palestina Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Hukum Internasional

Authors

  • Rachel Christie Universitas Tarumanagara
  • Gracia Suha Ma’rifa Universitas Tarumanagara
  • Jedyzha Azzariel Priliska Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6178

Abstract

Abstrak

Seluruh manusia memiliki hak asasi manusia bukan sebab hadiah yang diberikan kepadanya oleh masyrakat ataupun bersumber pada hukum positif yang berlaku, namun karena ia merupakan seorang manusia. Pelanggaran hak asasi manusia jika di lakukan oleh siapaun akan mendapatkan balasan dari siapapun yang diambil hak-haknya tersebut. Seperti yang terjadi sekarang ini, pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara Israel terhadap Palestina merupakan suatu pengambilan Hak orang lain, terutama hak untuk hidup dan hidup aman. Terkait konflik anatara zionis Israel dan palestina yang telah mencuri perhatian dunia dimana menjadikan Israel untuk merebut wilayah palestina yang di percayai oleh zionis bahwa tanah itu adalah tanah terjanji oleh allah dan bagi aga islam tanah palestina adalah kiblat pertama bagi islam, yang diatas tanah itu berdiri sebuah masjid al Aqso, akibat perebutan wilayah ini lah menyebabkan zionis memerangi rakyat palestina, mulai dari meluncurkan rudal, bom dan tembakan, hal ini membuat kehancuran pada perbatasan jalur gaza dan memakan korban warga sipil sampai anak anak. Akibat peperangan ini anak anak menjadi korban dan hak asasinya dirampas seperti tidak mendapatkan pendidikan, social, kesehatan dan dirampas hak kebebasannya oleh zionis Israel.

Kata Kunci: HAM, Konflik, Hak Anak

 

Abstract

All humans have human rights not because of gifts given to them by society or based on applicable positive law, but because they are human beings. Violations of human rights if committed by anyone will receive retribution from anyone whose rights are taken away. As is happening now, the human rights violations committed by the Israeli state against Palestinians are a taking away of other people's rights, especially the right to life and safety. Regarding the conflict between Israeli Zionists and Palestinians which has stolen the world's attention, it has led Israel to seize the Palestinian territory, which the Zionists believe is the land promised by Allah and for Muslims, the land of Palestine is the first Qibla for Islam, on which land stands a Al Aqso Mosque, as a result of the seizure of this territory, caused the Zionists to fight the Palestinian people, starting from launching missiles, bombs and gunfire, this caused destruction on the border of the Gaza Strip and claimed the lives of civilians to children. As a result of this war, children became victims and were deprived of their human rights, such as not receiving education, social care, health and their rights to freedom were taken away by the Israeli Zionists.

Keywords: Human Rights, Conflict, Children's Rights

 

References

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hakim G Nusantara, Sebuah Upaya Memutus Impunitas : Tanggung Jawab Komando dalam Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia, Jurnal HAM Komisi Nasional HAM, Volume 2 Nomor 2 November 2004, ISSN : 1693-6027

Ambarwati, Denny Ramadhany dan Rina Rusman. 2009. Hukum Humaniter Internasional. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Hlm. 54

Asep. 2005. Prinsip Pertanggungjawaban Pidana Komandan Dalam Hukum Humaniter Kumpulan Tulisan. Jakarta: Pusat Studi Hukum Humaniter dan HAM Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Hlm. 92

Ayub Torry SK, “Perlindungan Hak Asasi Manusia Peng- ungsi Internasional”, Jurnal Hukum Yustisia, Edisi 83 Mei-Agustus 2011, Surakarta: Universitas Sebelas Maret, hlm. 5

Dieter. 1995. The Handbook of Humantarian Law of Armed Conflict. New York: Oxford University Press

Human Rights Watch, All You Can Do is Pray (2013):Crimes Against Humanityand Ethnic Cleansing of Rohingya, United States of America

Journal of International Law Forum, Vol. 40 No. 2,Tahun 2007, Jerussalem: Faculty of Law The Hebrew University of Jerussalem, hlm. 5

Peter Mahmud Marzuki, 2014, Penelitian Hukum (edisi Revisi), Jakarta:Kencana, Hlm 133

Downloads

Published

2024-05-09

Issue

Section

Articles