Tinjauan Hukum Perdata Terhadap Pernikahan Dini: Implikasi dan Perlindungan Hak-Hak Pihak Korban

Authors

  • Calinka Princess Belinda Laapen Universitas Tarumanagara
  • Sherley Lie Universitas Tarumanagara
  • Veren Kasslim Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6419

Abstract

Abstrak

Pernikahan dini merupakan fenomena yang mendapat perhatian serius dalam hukum perdata karena berbagai implikasi yang ditimbulkannya, terutama terkait perlindungan hak-hak pihak korban. Artikel ini bertujuan untuk melakukan tinjauan menyeluruh terhadap perspektif hukum perdata terhadap pernikahan dini di Indonesia. Analisis meliputi aspek definisi pernikahan dini, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya, serta dampaknya terhadap hak-hak individu yang terlibat, baik secara teoritis maupun praktis. Dengan mempertimbangkan norma hukum yang berlaku dan upaya perlindungan yang ada, penulis mengidentifikasi tantangan utama dalam memberikan perlindungan yang efektif terhadap pihak-pihak yang rentan dalam konteks pernikahan dini. Kesimpulan dari tinjauan ini memberikan pandangan tentang bagaimana hukum perdata dapat lebih ditingkatkan untuk memastikan keadilan dan perlindungan yang optimal bagi semua individu yang terlibat dalam pernikahan dini.

Kata Kunci: Pernikahan Dini, Perdata, Hak Korban.

 

Abstract

Early marriage is a phenomenon that has drawn significant attention in civil law due to its profound implications, particularly concerning the protection of the rights of the victims involved. This article aims to provide a comprehensive review of the civil law perspective on early marriage in Indonesia. The analysis covers the definition of early marriage, factors influencing its occurrence, and its impacts on the rights of the individuals involved, both theoretically and practically. By considering applicable legal norms and existing protective measures, the author identifies key challenges in effectively safeguarding vulnerable parties in the context of early marriage. The conclusions drawn from this review offer insights into how civil law can be enhanced to ensure fairness and optimal protection for all individuals affected by early marriage.

Keywords : Early Marriage, Civil Law, Victims' Rights

References

DAFTAR PUSTAKA

https://media.neliti.com/media/publications/240416-kajian-hukum-terhadap-perkawinan-anak-di-e5ca613d.pdf.

https://www.halodoc.com/artikel/6-akibat-pernikahan-dini-untuk-kesehatan-mental-dan-fisik-remaja.

Inpres Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam

Iswanti, F. (2019). "Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi Remaja". Jurnal Kesehatan Reproduksi, 10(1), 45-59.

Kurniawan, A. (2020). "Perlindungan Hukum bagi Anak dalam Pernikahan Dini di Indonesia". Jurnal Hukum dan Keadilan, 7(2), 189-202.

Mubasyaroh, Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya, Vol. 7, No. 2, Desember 2016.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (1974).

Downloads

Published

2024-06-21

Issue

Section

Articles