Analisis Birokrasi Penegakan Good Governance: Studi Kasus Penegakan Hukum MKD-RI Terhadap Pelanggaran Anggota DPR-RI

Authors

  • Atala Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Alma Dheafany Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Azahra Nabila Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Nurfathiya Efsya Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • M. Prakoso Aji Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6633

Abstract

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme birokrasi penegakan hukum MKD-RI terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPR-RI mulai dari tahap pengaduan hingga tahap pengambilan keputusan. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data yakni wawancara dan studi literatur. Teknik analisis data yang digunakan ialah dengan melakukan pengumpulan data, validasi data, dan diakhiri dengan penjabaran. Hasil penelitian terkait mekanisme birokrasi penegakan hukum MKD-RI terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPR-RI dapat dikatakan sudah terstruktur dan berjalan dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Mekanisme birokrasi yang ada juga sudah dapat dikatakan efektif yang dimana terbukti dengan MKD-RI menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI. Faktor penghambat yang ditemukan dari penelitian ini berada pada pelayanan MKD-RI yang masih belum bisa melakukan pengaduan melalui online. Saran dari penelitian ini ialah agar lebih terciptanya good governance, MKD-RI diharapkan membuka pelayanan pengaduan online agar dapat memudahkan akses pengaduan masyarakat yang berada di luar Jakarta.

Kata Kunci: DPR- RI, MKD- RI, Birokrasi, Pengaduan, Kode Etik

References

DAFTAR PUSTAKA

(n.d.). Wikipedia. Retrieved March 27, 2024, from https://news.detik.com/berita/d-6253950/apa-itu-mkd-dpr-pengertian-tugas-dan-wewenang-mkd-dpr

Mahaseng, Regina. (2018). “Peran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dalam menegakan Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2014- 2019”. (Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta)

Mahkamah Kehormatan Dewan. (2017). Dinamika Dan Tantangan Kinerja Lembaga Perwakilan (Cetakan I ed.)

Mahkamah Kehormatan DPR RI Sosialisasi Tugas Wewenang dan Hak Imunitas Dewan di Surakarta. (2023, July 4). DPRD Kota Surakarta. Retrieved March 27, 2024, from

Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI

Pimpinan DPRD Sambut Baik Sosialisasi Tupoksi MKD DPR RI. (2023, May 24). DPRD Kota Bekasi.

Putra S.H., M.H, P. S. (2016, Mei). Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan Terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Vol 1 No. 1, 94-113.

Rizki, M., & Purnama, E. (2019, Mei). Kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 76/PUU-XII-2014. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, Vol. 3 (2), 315-321.

Wawancara dengan Kepala Bagian Sekretariat MKD RI. di Jakarta 21 Maret 2024

Downloads

Published

2024-07-19

Issue

Section

Articles