PROSTITUSI DITINJAU DARI SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Authors

  • Choirunnisa Amalia SMA N 1 Rejang Lebong

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v3i2.922

Abstract

Abstrak

Prostitusi berarti berhubungan fisik secara intim atau hubungan badan antara laki-laki dan perempuan diluar ikatan yang sah atau perkawinan dan dilakukan secara berganti-ganti pasangan setelahnya mendapatkan uang atau imbalan serta maretial lainnya. Prostitusi yang ada di Indonesia dimulai sejak campur tangan Belanda pada waktu negara tersebut menjajah negara Indonesia dan mempengaruhi kehidupan dan tata kehidupan di Indonesia. Menurut nilai-nilai masyarakat di Indonesia yaitu pada sila kedua Pancasila terdapat urgensi dimana tercantum pesan atau amanat bahwasanya setiap warga negara harus memiliki nilai kemanusiaan yang adil dan beradab yang tinggi serta bisa menerapkan hal itu dalam kehidupan bernegara. Cita-cita hukum Indonesia terhadap kemanusiaan yang adil dan beradab akan terwujud apabila prostitusi lenyap dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Prostitusi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, kemiskinan dan lingkungan sosial. Dari faktor tersebut yang mendominasi masuknya dunia prostitusi yaitu kurangnya kesejahteraan dan fungsi serta peran dari keluarga dan pemerintah. Perlu ada bimbingan dan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kepribadian individu sejak dini.

Kata Kunci: Prostitusi, Pancasila, sosial

 

Abstract

Prostitution means intimate physical intercourse or intercourse between a man and a woman outside of a legal bond or marriage and is performed in alternating partners afterwards to obtain money or rewards and other benefits. Prostitution in Indonesia began since dutch intervention at the time the country colonized the country and affected the life and living system in Indonesia. According to the values of the people in Indonesia, namely in the second precept of Pancasila there is an urgency where there is a message or mandate that every citizen must have a fair and high civilized humanitarian value and can apply it in state life. Indonesia's legal ideals for a just and civilized humanity will be realized if prostitution vanishes in Indonesian people's lives. Prostitution in Indonesia is caused by several factors. One of them, poverty and the social environment. Of these factors that dominate the entry of the world of prostitution is the lack of welfare and the functions and roles of families and governments. There needs to be guidance and education that suits the characteristics and personalities of the individual early on.

Keywords: Prostitution, Pancasila, social.

References

DAFTAR PUSTAKA

Astutik, Kurnia Mikarum. 2002. “Karakteristik dan Kualitas Hidup Pelacur Jalanan di Kota Semarangâ€. Semarang. UNNES.

Bonger, W.A. 1982. “Pengantar Tentang Kriminologiâ€. Jakarta. Ghalia Indonesia.

Damanhuri, dkk. 2016. “UCEJ. Vol 1, No 2 Hal 158-198â€. Bandung. ITB Press.

Kartini, Kartono. 1988. “ Patologi Sosialâ€. Jakarta. Rajawali.

Kartini, Kartono. 1997. “Patologi Sosialâ€. Jakarta. Raja Gravindo Persada.

Published

2018-06-01

Issue

Section

Articles