ANALISIS KESALAHAN MORFOLOGI PADA PIDATO PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM RANGKA PELANTIKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TERPILIH PERIODE 2019-2024
DOI:
https://doi.org/10.31316/skripta.v5i2.402Keywords:
Pidato presiden, kesalahan morfologiAbstract
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang kewajiban menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan berpidato resmi oleh presiden dan/atau wakil presiden serta pejabat negara lainnya. Maka dari itu, sebagai presiden harus memperhatikan penggunaan Bahasa Indonesia  saat berpidato. Pidato presiden akan didengar oleh banyak orang sehingga seorang presiden dan pejabat lainnya harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Sering kali kita masih mendengar beberapa kesalahan morfologi dalam pidato presiden, seperti masih tercampur dengan logat daerahnya. Tidak ada salahnya jika kita mengoreksi beberapa kesalahan morfologi kata yang diucapkan oleh presiden.
References
A’yuni, N.B., dkk. (2013). Analisis Kesalahan Berbahasa Tataran Morfologi dalam Skripsi Mahasiswa PBSI IKIP PGRI Madiun Tahun Akademik 2013/2014. Ilmiah.
Cembes, M.A. (2018). Analisis Kesalahan Penggunaan Afiks Pada Artikel Opini Surat Kabar Kedaulatan Rakyat Edisi Januari -April 2017. Skripsi.Yogyakarta: Repository USD.
Hassan, P.E. (2006). Morfologi. Kuala Lumpur : PTS Professional Publishing Sdn. Bhd.
Kemendikbud. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Mutiadi, A.D. & Indah Patimah. (2015). Analisis Kesalahan Morfologis dan Sintaksis Pada Pidato Presiden Joko Widodo Periode Januari 2015. Ilmiah.
Pesik, V. (2016). Konjungsi Dalam Novel Pride and Prejudice Karya Jane Austen. Skripsi.
Purwaningsih, S. (2016). Kesalahan Berbahasa Bidang Fonologi dan Morfologi dalam Penulisan Surat Dinas di SMK Harapan Kartasura. Ilmiah.
Widyastuti. (2015). Proses Pembentukan Nomina Bahasa Muna Dialek GU-MAWASANGKA. Humanika, 3(15), 1-14.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.