PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM ACARA TATAP MATA TRANS 7 SEBAGAI WAHANA PENCIPTAAN HUMOR LISAN

Authors

  • Irsasri Irsasri Pascasarjana Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo

DOI:

https://doi.org/10.31316/skripta.v1i1.6

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasi bentuk pelanggaran terhadap prinsip kerja sama yang digunakan oleh para pengisi acara dalam acara Tatap Mata Trans 7. Data dalam penelitian berupa tuturantuturan yang melanggar prinsip kerja sama diambil dari empat tanyangan acara Tatap Mata di trans 7, yaitu selama bulan April 2014. Data dianalisis berdasarkan teori prinsip kerja sama Grice (1975). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan terhadap prinsip kerja sama sebagai wahana penciptaan humor dalam acara Tatap Mata Trans 7 berupa pemberian informasi berlebih-lebih, informasi yang salah, informasi yang tidak relevan dengan masalah pembicaraan, kesalahan dalam menafsirkan maksud mitra tutur, dan informasi yang mengandung makna implisit.

Kata kunci:pelanggaran prinsip kerja sama, maksim, humor

Downloads

Published

2018-12-06

How to Cite

Irsasri, I. (2018). PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DALAM ACARA TATAP MATA TRANS 7 SEBAGAI WAHANA PENCIPTAAN HUMOR LISAN. Jurnal Skripta, 1(1). https://doi.org/10.31316/skripta.v1i1.6