Penangkalan Radikalisme Di Era Digital Dalam Kehidupan Bermasyarakat Melalui Nilai-Nilai Bela Negara
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2643Abstract
Abstrak
Derasnya arus informasi dan komunikasi di era digital saat ini memberikan peluang besar untuk berbagai informasi mudah tersebar. Hal ini menjadikan pula peluang besar untuk radikalisme tersebar dan diterima oleh masyarakat di tengah era digital. Radikalisme merupakan sebuah paham atau pemikiran yang melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan cara yang ekstrim serta menggunakan kekerasan. Oleh karena itu perlu menanamkan nilai-nilai bela negara dalam diri seorang warga negara. Metode yang diterapkan pada penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data literature review, yaitu menggunakan pencarian literatur Nasional maupun Internasional yang dilakukan dengan membaca berbagai artikel terkait untuk dikompilasi diperoleh informasi terkait masalah tersebut. Bentuk dari bela negara tersebut dapat berupa pencegahan paham radikalisme di media sosial, pencegahan konten-konten yang bersifat provokatif, perlindungan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham radikalisme di dunia maya, sosialisasi mengenai paham radikalisme kepada masyarakat, penanaman literasi digital, hingga peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui hal-hal tersebut diharapkan dapat menangkal paham radikalisme di era digital melalui nilai-nilai bela negara.
Kata Kunci: radikalisme; era digital; masyarakat; bela negara
Â
Abstract
The rapid flow of information and communication in today's digital era provides great opportunities for various information to be easily spread. This also creates a great opportunity for radicalism to spread and be accepted by the public in the midst of the digital era. Radicalism is an understanding or thought that changes the social and political system in an extreme way and uses violence. Therefore, it is necessary to instill the values of defending the country in a citizen. The method applied in this research is a descriptive qualitative method with literature review data collection techniques, namely using national and international literature searches carried out by reading various related articles to compile information related to the problem. The form of state defense can be in the form of preventing radicalism on social media, preventing provocative content, protecting the public from being influenced by radicalism in cyberspace, socializing about radicalism to the public, planting digital literacy, and increasing unity and integrity. Nation. Through these things, it is expected to be able to counteract radicalism in the digital era through the values of defending the country
Keywords: radicalism; digital era; public; defend the countryReferences
DAFTAR PUSTAKA
Adisubroto, D. (1993). Nilai: Sifat dan Fungsinya. Psikologi, 2, 28–33.
Aminullah. (2015). Inplementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Ilmiah IKIP Mataram, 3(1), 620–628.
Andriyani, I. N. (2018). Pendidikan Anak dalam Keluarga di Era Digital. Fikrotuna, 7(1), 789–802.
Antari, L. P. S., & Liska, L. De. (2020). Implementas Nilai-Nilai Pancasila Dalam Membangun Karakter Bangsa. Jurnal Widyadari, 21(2), 676–687.
Bastian, O. A., Rahmat, H. K., Basri, A. S. H., Rajab, D. D. A., & Nurjannah, N. (2021). Urgensi Literasi Digital dalam Menangkal Radikalisme pada Generasi Millenial di Era Revolusi Industri 4 . 0. Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 126–133.
Cammaerts, B., & Carpentier, N. (2007). Reclaiming the Media Communication Rights and Democratic Media Roles (1st ed.). MEDIA AND COMMUNICATION STRATEGIES OF GLOCALIZED ACTIVISTS.
Handoko, J., & Susanto, E. H. (2019). Humas Kominfo Dalam Mencegah Bahaya Radikalisme Di Media Sosial. Prologia, 3(1), 147–153. https://doi.org/10.24912/pr.v3i1.6232
Harta, L. I. (2017). Pembentukan Karakter Bela Negara Melalui Aktivitas Olahraga. Pancasila Dan Bela Negara, 2(April), 1–15.
Indraswari, T., Hadistia, A., Lestiyadi, A. P., & Dewi, K. S. (2020). Pengarahan Serta Pengimplementasian Fungsi dan Pengaruh Media Sosial Bagi Perkembangan Berfikir Orang Tua dan Anak. Abdimas, 1(2), 56–66.
Indrawan, R. M. J., & Efriza. (2017). Bela Negara Sebagai Metode Pencegahan Ancaman Radikalisme Di Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 7(3), 1–17.
Pratiwi, N. I. (2017). Penggunaan Media Video Call dalam Teknologi Komunikasi. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 1(2), 212.
Pudjiastuti, S. R. (2020). Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mencegah Paham Radikal. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 19(02), 32–39.
Rahayu, P. (2019). Pengaruh Era Digital Terhadap Perkembangan Bahasa Anak. Al-Fathin: Jurnal Bahasa Dan Sastra Arab, 2(1), 47.
Safiri, R. B. (2014). Menangkal Gerakan Radikalisme Di Kalangan ASN Melalui Pemahaman Nilai-Nilai Bela Negara. Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(2), 81–87.
Santoso, I. A. P., Anwar, S., & Waluyo, S. D. (2020). Peran Siberkreasi Dalam Meningkatkan Kemampuan Literasi Digital Untuk Mencegah Aksi Radikalisme. Jurnal Peperangan Asimetris, Universitas Pertahanan RI, 6(1), 43–64.
Sholihatin, E., Kusnarto, & Warsiman. (2020). Harmonisasi Nilai-Nilai Bela Negara Dengan Sistem Nilai Kearifan Lokal Masyarakat Untuk Meningkatkan Nasionalisme. Public Administration Journal of Research, 2(2), 139–151.
Sunarto, A. (2017). Dampak Media Sosial Terhadap Paham Radikalisme. Nuansa, 10(2), 126–132.
Yuliandre, Hadiyanto, A., & Amaliyah. (2019). Nilai-Nilai Bela Negara Dalam Buku PAI (Analisis Isi Buku). Jurnal Studi Al-Qur’an, 15(2), 239–252.
Zamzamy, A. (2019). Menyoal Radikalisme Di Media Digital. Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 5(1), 13.
Zubaedi, Utomo, P., & Musofa, A. A. (2021). Perilaku Sosial Masyarakat Bengkulu terhadap Penggunaan Media Sosial sebagai Diseminasi Informasi, Bimbingan Pribadi-Sosial dan Deradikalisasi. Indonesian Journal of Community Services, 3(2), 193.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Aria Budi Abraham, Fatiya Rahmah, Anindyta Najwa Mirani, Balqis Yessa Nurlanda, Puti Syifa Imani, Satino Satino
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.