Implementasi Nilai-Nilai Bela Negara Dalam Kehidupan Bermasyarakat
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2674Abstract
Abstrak
Penelitian memiliki fokus dengan menjelaskan lebih jauh tentang bela negara, mendeskripsikan bagaimana poin-poin dalam bela negara diimplementasikan dalam lingkungan masyarakat yang luas, dan peranan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dalam upaya bela negara. Untuk memperoleh hasil penelitian yang relevan dengan tujuan, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Setelah melakukan penelitian dapat dipaparkan bahwa bela negara memiliki tiga landasan hukum berupa landasan operasional (Pancasila), landasan konvensional (UUD 1945), dan landasan idiil (TAP MPR). Indonesia memiliki empat bentuk upaya dalam melakukan bela negara yaitu pendidikan wawasan kebangsaan, edukasi dasar kemiliteran, mengemban tugas sebagai personel Tentara Nasional Indonesia secara wajib maupun sukarela, maupun bekerja sesuai dengan profesinya. Upaya bela negara memiliki nilai-nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dapat melakukan bela negara di dalam maupun luar kampus dengan cara menolak paham radikalisme dan masih banyak lagi.
Kata kunci: Bela Negara, Masyarakat, Pancasila
Â
Abstract
This study focused on explaining further about defending the country, describe how the values of defending the country are implemented in people's lives, and the role of students as part of society in defending the country. Researchers employed descriptive research methods in this study, and the sort of research used was qualitative. The results showed that defending the state has three legal foundations, namely the operational basis (Pancasila), the conventional basis (UUD 1945), and the ideal basis (TAP MPR). Indonesia has four efforts in defending the country, namely civic education, basic military training, voluntary or mandatory duties as soldiers of the Indonesian National Army, and working according to their profession. Efforts to defend the state have values, that can be implemented in people's lives. Students as part of the community can defend the country on and off campus by rejecting radicalism and much more.
Keywords: Defending Country, Pancasila, Society
References
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Z., Poernomo, D., Iryanti, E., & Arif, L. (2014). Buku AjarPendidikan Bela Negara.
Ariyanto, A. (2013). Bela negara. In Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.
Aulia, D., & Ayu Indah Tamara, R. (2019). BENTUK PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT TIONGHOA DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DALAM PEMILU 2019. Scripta: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 1(2), 96–105.
Azhar, Muhammad (1996). Filsafat politik perbandingan antara islam dan barat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Ferrijana, S., Basseng, & Sejati, T. (2015). Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Dasar Bela Negara.
Handayani, P. A., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Membangun Kesadaran Sikap Bela Negara pada Generasi Milenial dan Siswa Sekolah Dasar dalam Sistem Pertahanan Negara. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 3(6), 4874–4880. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i6.1578
Jogloabang. (2019). UU 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Jogloabang. https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-3-2002-pertahanan-negara
Kemhan, P. P. (2017). Bela Negara Dalam Perspektif Strategi Dan Kebijakan Pertahanan Negara. In Wira Media Informasi Kementerian Pertahanan.
Manoppo, R. T. S., Pati, A., & Kimbal, A. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BELA NEGARA UNTUK MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL DI WILAYAH KOMANDO DISTRIK MILITER 1309 / MANADO. AGRI-SOSIOEKONOMI, 17(1), 103. https://doi.org/10.35791/agrsosek.17.1.2021.32486
Rahayu, M., Farida, R., & Apriana, A. (2019). Kesadaran Bela Negara Pada Mahasiswa. Epigram, 16(2), 175–180. https://doi.org/10.32722/epi.v16i2.2232
Sinjar, M. A. (2021). KETAATAN HUKUM SEBAGAI WUJUD BELANEGARA: PERSPEKTIF KAUM MUDA KAMPUS. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(4).
Sirait, Midian (1997). Cita negara integralistik dan paham kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam Cita negara persatuan Iindonesia. Disunting oleh Soeprapto, Saafrodin Bahar, Ismail Arianto, BP-7 Pusat
Supriadi, M. N., Giawa, G. N., & Halawa, I. K. (2021). PERAN MAHASISWA SEKOLAH TINGGI TEOLOGI ARASTAMAR BENGKULU DALAM MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN PANDEMIK CORONA VIRUSES DISEASE 19. Jurnal PKM Setiadharma, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.47457/jps.v2i1.112
Supriyono, Yudho, L., & Sianturi, D. (2020). PENTINGNYA PENANAMAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN BAGI MASYARAKAT PESISIR PULAU TERDEPAN SEBAGAI UPAYA KEIKUTSERTAAN WARGA NEGARA DALAM BELA NEGARA. Jurnal Prodi Strategi Pertahanan Laut, 6(3), 257–272.
Welax, C. V. (2020). Ideologi Pancasila sebagai Dasar dan Pedoman Negara Indonesia. BINUS UNIVERSITY. https://binus.ac.id/character-building/2020/12/ideologi-pancasila-sebagai-dasar-dan-pedoman-negara-indonesia/
Wijayanto, R., & Marzuki. (2018). Penguatan Nilai Patriotik Melalui Pendidikan Bela Negara. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 7(2), 136–146.
Nazir, 2009, Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia
Sugiyono, 2016, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung : IKAPI.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Syakila Amalia Lihawa, Corleone AK Bangun, Angela Dewita Ayu, Satino Satino
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.