Pancasila Dalam Menangani Permasalahan Digital Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2777Abstract
Abstrak
Perbedaan budaya, suku, ras, agama yang ada di Indonesia merupakan tugas terpenting agar persatuan dan kesatuan dapat selalu terjaga. Hal ini mendorong para leluhur untuk menciptakan ideologi Indonesia guna menciptakan keamanan dan ketentraman dalam perbedaan itu. Media sosial adalah media online, dengan penggunanya dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan membuat konten termasuk blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Perilaku adalah tindakan atau kegiatan nyata yang dilakukan karena individu mempunyai keinginan untuk melakukan hal-hal tertentu. Minat perilaku akan menentukan perilakunya. Di era digitalisasi ini, umat manusia khususnya masyarakat Indonesia harus bijak dalam menggunakan media sosial dengan pedoman dari Pancasila.
Kata kunci: Sosial Media, Pancasila, Perilaku, Kekerasan
Â
Abstract
Differences in culture, ethnicity, race, religion in Indonesia are the most important tasks so that unity and integrity can always be maintained. This prompted the ancestors to create an Indonesian ideology in order to create security and peace in these differences. Social media is online media, with its users being able to easily participate, share and create content including blogs, social networks, wikis, forums and virtual worlds. Behavior is a real action or activity that is carried out because the individual has a desire to do certain things. Behavioral interest will determine his behavior. In this era of digitalization, humanity, especially the Indonesian people, must be wise in using social media with the guidelines of Pancasila.
Keywords: Social Media, Pancasila, Behavior, Violence
References
DAFTAR PUSTAKA
Cahyono, A. S. (2016). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat di Indonesia. Publianca, 140–157.
Doni, F. R. (2017). Perilaku Penggunaan Media Sosial Pada Kalangan Remaja. 3(2), 15–23.
Hidajat, M., Adam, A. R., Danaparamita, M., & Suhendrik. (2015). DAMPAK MEDIA SOSIAL DALAM CYBER BULLYING. 6(1), 72–81.
Kholillah, M. K., Furnamasari, Y. F., & Dewi, A. (2022). Peran Pendidikan Dalam Menghadapi Arus Globalisasi. 6(1), 515–518.
Kusuma, A. P. U., Nasution, A., & Nasution, A. S. (2021). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEJADIAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP SISWA DI SMA MUHAMMADIYAH KOTA BOGOR. 4(3), 192–198.
Kusumah, M. S. (2016). CONSTRUCTING ANTI-RAPE CULTURE ( MEMBANGUN PERILAKU SADAR DIRI TERHADAP POTENSI DAN PRAKTIK KEKERASAN SEKSUAL MELALUI ARENA MEDIA SOSIAL ). 1107–1120.
Maasum, M. (2017). Penerapan Sanksi Terhadap Ormas Yang Bertentangan dengan Nilai-Nilai Pancasila Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Lex Crimen, VI(5), 5–12.
Nugroho, I. (2010). Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Falsafah Pandangan Hidup Bangsa Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Lingkungan Makhluk Hidup. III(2), 107–128.
Pakpahan, R. (2017). ANALISIS FENOMENA HOAX DIBERBAGAI MEDIA SOSIAL DAN CARA MENANGGULANGI HOAX. 2013, 479–484.
Rahadi, D. R. (2017). PERILAKU PENGGUNA DANINFORMASI HOAXDI MEDIA SOSIAL. 58–70.
Rusmana, A. (2015). PENIPUAN DALAM INTERAKSI MELALUI MEDIA SOSIAL. 3(2), 187–194.
Safitri, A., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pedoman Generasi Milenial dalam Bersikap di Media Sosial. 3, 78–87.
Sakban, A., Sahrul, Kasmawati, A., & Tahir, H. (2018). Tindakan Bullying di Media Sosial dan Pencegahannya. 2(3), 205–214.
Sanny, H., Pieris, H., & Foekh, D. Y. P. (2021). HAK ASASI MANUSIA, DEMOKRASI DAN PANCASILA DI INDONESIA. 7, 142–156.
Stephani, N., & Sarwono, B. K. (2020). Pembungkaman Perempuan Pekerja Seni Korban Kekerasan Seksual di Media Sosial Studi. 7(2).
Suciartini, N. N. A., & Sumartini, N. L. P. U. (2018). VERBAL BULLYING DALAM MEDIA SOSIAL NI. 1, 152–171.
Sumenge, M. M. (2013). PENIPUAN MENGGUNAKAN MEDIA INTERNET BERUPA JUAL-BELI ONLINE. II(4), 102–112.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mustika Khoirunnisa Kholillah, Dinie Anggraenie Dewi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.