Peran Kepolisian Dalam Menyelesaikan Tawuran Antar Warga Sebagai Upaya Mewujudkan Perilaku Warga Negara Yang Baik
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2830Abstract
Abstrak
Tujuan dari dilaksanakan penelitian ini bahwa untuk mengetahui Peran Kepolisian Dalam Menyelesaikan Tawuran Antara Warga Sebagai Upaya Mewujudkan Perilaku Warga Negara Yang Baik Di Kelurahan Benteng Kota Ambon. Pancaran Kasih serta berbagai upaya prefentif dan persuasif telah ditempuh   dalam hal   ini   Kepolisian   sebagai   lembaga pengendalian  sosial  sering  disebut  juga lembaga  kontrol  sosial social  control. Lembaga  ini muncul ditujukan agar pengendalian sosial berjalan efektif. Salah satu upaya yang dilakukan Kepolisian untuk mengendalikan tawuran di kelurahan Benteng dengan upaya preventif namun masih saja terjadi tawuran. Oleh sebab itu perlu adanya langkah-langka bijak dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga tawuran benar-benar dapat diselesaikan. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian deskripsi kualitatif, Subjek dalam penelitian ini adalah dua warga dari RT 01/RW 07, dua orang warga dari RT 07/RW 07, ketua RW dan empat orang petugas kepolisian. Hasil penelitian yang ditemukan adalah Proses penyelesaian Tawuran warga di Kelurahan Benteng Oleh Kepolisian Pernah terjadi tawuran di RT 01/RW 07 dan RT 07/RW 07 di Kelurahan Benteng, dan yang menjadi latar belakang terjadinya tawuran tersebut adalah disebab oleh dendam lama, minuman keras, ingin mencari identitas diri dengan menonjolkan diri dengan perilaku-perilaku yang tidak baik Bila tawuran masih terjadi pada kelurahan benteng, tindakan yang harus dilakukan pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah tersebut yaitu tetap pada tindakan Preemtif, Preventif dan Represif
Kata Kunci : Peran, Kepolisian, Tawuran
Â
Abstract
The purpose of this research is to find out the role of the police in resolving brawls between citizens as an effort to realize good citizen behavior in the Benteng Village, Ambon City. Pancaran Kasih as well as various preventive and persuasive efforts have been taken, in this case the Police as a social control institution are often called social control institutions. This institution appears intended for effective social control. One of the efforts made by the police is to control the brawl in the Benteng sub-district with preventive measures, but brawls still occur. Therefore, it is necessary to take wise steps and law enforcement carried out by the Police so that the brawl can really be resolved. The type of research used is qualitative descriptive research. The subjects in this study were two residents from RT 01/RW 07, two residents from RT 07/RW 07, the head of the RW and four police officers. The results of the research found were the process of solving the brawl of residents in Benteng Village by the Police. There had been a brawl in RT 01/RW 07 and RT 07/RW 07 in Benteng Village, and the background of the brawl was caused by old grudges, alcohol, want to find self-identity by presenting themselves with bad behavior. If brawls still occur in the fort village, the action that must be taken by the police in solving the problem is to stick to Preemptive, Preventive and Repressive actions
Keywords: Role, Police, Brawl
References
DAFTAR PUSTAKA
Amin Rais. 1997. Refleksi Amien Rais Dari Persoalan Semut Sampai Gajah, Jakarta: Gema Insani Press
Arikunto S. 2008. Metode Penelitian Kualitatif . Bumi Aksara ; Jakarta
Bibit Samad Rianto, 2006. Pemikiran Menuju POLRI yang Professional, Mandiri,Berwibawa, dan dicintai Rakyat ,PTIK Press dan Restu AGUNG, Jakarta, #
Budi Rizki Husin, 2009. studi lembaga penegak hukum, jakarta
Dwi Winarmo. 2006. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah Perguruan Tinggi. Jakarta : Bumi Aksara
E.St Harahap, dkk.2007.Kamus besar bahasa Indonesia. Bandung: Balai Pustaka
Hardjanto, Imam. 2002. Teori Manajemen Publik, Bahan Ajar FIA UB. Malang : Universitas Brawijaya
Kunarto, 2001,Perilaku Organisasi Polri, Cipta Manunggal, Jakarta,
Hadjon, Philipus M, 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Di Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya
Kartini Kartono, 2002. Patologi Sosial 2: Kenakalan Remaja. (Jakarta: PT Raja Grafindo,),
Miles B. & Huberman.A. M. 1992, Qualitative Data Analysis.Baverly Hill; Sage Publication.Inc
M. Yahya Haharap, 2006. Memahami Hukum Kepolisian. jakarta.
Moh. Hatta, 2009. Beberapa Masalah Penegakan Hukum Pidana Umum dan Pidana khusus, Liberty, Yogyakarta
Poerwandari, Kristi, 2005. Pendekatan Kualitatif untuk Penelitian Perilaku Manusia. Jakarta : Fakultas Psikologi UI
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Cempaka Putih : Jakarta
Sadjijono, 2010, Memahami Hukum Kepolisian, Yogyakarta: Laksbang Persino,
Saleh Roeslan,1983. Beberapa Asas Hukum Pidana dalam Presfektif (Jakarta: Aksara Baru,
Satjipto Rahardjo, 2009, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Genta Publishing,
----------------------2010. Memahami hukum Kepolisian, cetakan I,P.T Laksbang Presindo, Yogyakarta,
Sedyawati, Edi. 2010. Budaya Indonesia. Kajian Arkeologi, Seni dan Sejarah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soekanto Soerjono. 2007. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Soekanto, Soerjono. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers,
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. ALFABETA ; Bandung
Suryawati Indah 2011. Jurnalistik: suatu pengantar teori dan praktek. Bogor:Ghalia Indonesia.
Suyono suyatno 2013. Revitalisasi kearifan lokal sebagai upaya penguatan indentitas ke indonesiaan. http//badan bahasa kemedikbud go.id/laman bahasa/ 1366.
Warsito Hadi Utomo, Hukum Kepolisian di Indonesia,Op.cit,
Warsito Hadi Utomo, Hukum Kepolisian di Indonesia, Jakarta, 2005,
W.J.S. Purwodarminto.1986,, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta; Balai Pustaka,
Zakiah Daradjat, Pembinaan Remaja, (Jakarta: Bulan Bintang,1999)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Brian Yesyurun Alberthus, L. M. Metekohy, R. Bakker
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.