Analisis Penerapan Kebijakan Penyetaraan Jabatan Di Sekretariat Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit

Authors

  • Andri Sumarna Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
  • Hendra Warman Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v6i1.2957

Abstract

Abstrak

Penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk mendukung performa pelayanan yang lebih cepat, dinamis dan profesional. Salah satunya dengan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, maka mengakibatkan adanya perubahan dalam penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang selanjutnya disebut pengangkatan pejabat ke dalam Jabatan fungsional melalui penyesuaian/Inpassing pada jabatan fungsional yang setara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.Metode penelitian adalah kualitatif dekriptif dengan wawancara mendalam kepada informan terpilih yang berkompeten.

Kata Kunci: Penyetaraan, Jabatan Administrasi, Jabatan fungsional


Abstract

Bureaucratic simplification aims to support faster, dynamic and professional service performance. One of them is by equalizing administrative positions into functional positions. With this policy change, it resulted in a change in the equalization of administrative positions into functional positions which is hereinafter referred to as the appointment of officials into functional positions through adjustments/Inpassing to equivalent functional positions. The purpose of this study is to create a more dynamic and professional bureaucracy as an effort to increase effectiveness and efficiency to support the performance of government services to the public. The research method is qualitatively descriptive with in-depth interviews with competent selected informants.

Keywords: Equalization, Administrative Position, Functional position

References

DAFTAR PUSAKA

Daniarsyah, D. (2020). Menghalau perilaku kontraproduktif : transformasi jabatan

administrasi menjadi jabatan fungsional. Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies (JIPAGS), 4(1), 720 –730. http://dx.doi.org/10.31506/jipags.v4i1.7794

Fitrianingrum, L., Lusyana, D., & Lellyana, D. (2020) Pengembangan Karier Jabatan Fungsional Dari Hasil Penyetaraan Jabatan Administrasi : Analisis Implementasi Dan Tantangan Development of Functional Position Career Resulted From Administration Position Equalization : Civil Service, Jurnal Kebijakan Dan Manajemen PNS, 14(1), 43–54.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Jakarta. 2019.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2020

tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan.Jakarta. 2020. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Nalien, E. (2021). FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BUREAUCRATIC TRIMMING DI PEMERINTAHAN KOTA BUKITTINGGI. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 4(1), 1-13. https://doi.org/10.33701/jkp.v4i1.1622

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Prestasi Badan Kepegaiwan Negara Surat 6951/B-BJ.01.01/SD/C/2021 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/7/2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tugas Koordinator dan SubKoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Jakarta. 2021.

Purwanto, A. dan, & Dian Esti Nurati. (2021). Memberikan Pemahaman Tentang Penghapusan Eselon III dan IV pada Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora. Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum. https://doi.org/10.33061

Ramadani, T., & Sofyaningrum, E. D. (2020). Strategi Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional. Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja Dan Administrasi Pelayanan Publik, 23(2),

Rohmadi, AN. Pidato Presiden Jokowi dalam Pelantikan Tekankan Penyederhanaan Eselon. Kompas. 2019

Surat Edaran Nomor HK.02.02 I lll I 4843 12021 tentang pelaksanaan penetapan koordinator dan subkoordinator jabatan fungsional di lingkungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Jakarta. 2014

Downloads

Published

2022-06-22

Issue

Section

Articles