Analisis Penanganan Masalah di Bagian Security Check Point 1 oleh Aviation Security di Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i2.3285Abstract
Abstrak
Tingginya interaksi yang terjadi di bandar udara Internasional Supadio Pontianak juga diikuti dengan berbagai permasalahan terutama di bagian Security Check Point 1 (SCP) seperti penyeludupan barang-barang terlarang (Narkoba, minuman keras) membawa hasil alam yang dilindungi satwa liar yang dilindungi serta benda seni yang bernilai tinggi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan maksud untuk memahami secara utuh kepada subjek penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara,observasi dan dokumentasi untuk penelitian sendiri di bagian Security check point 1 di Bandar Udara Internasioanl Supadio Pontianak. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa dalam upaya penanganan masalah tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak.
Kata Kunci: Bandar Udara, Penanganan Masalah, Prosedur, Aviation Security
Â
Abstract
The high interaction that occurred at Pontianak Supadio International airport was also followed by various problems, especially in the Security Check Point 1 (SCP) section such as the smuggling of prohibited items (drugs, liquor) bringing natural products protected by protected wildlife and high-value art objects. The research method used in this study is qualitative research with the intention of understanding as a whole the subject of the study. The data collection technique in this study was in the form of interviews, observations and documentation for his own research in the Security check point 1 section at The Supadioanl International Airport Pontianak. The results of the study showed that in an effort to deal with the problem, it was in accordance with the procedures in force at Pontianak Supadio International Airport.
Keywords: Airports, Problem Handling, Procedures, Aviation Security
Â
References
DAFTAR PUSTAKA
AntaraNews.com. 2018 (2021 september 1) bandara soetta gagalkan penyeludupan ular dan kadal. https://www.antaranews.com/berita/714957/bandara-soetta-gagalkan-penyelundupan-ular-dan-kadal. Diakses pada tanggal 5 september 2021.
Annex 14 Aerodrome, ICAO Document 9774, ICAO Document 9895, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Bandu, Arsanto. 2017. Peran Avsec Dalam Mendeteksi Ancaman Barang Berbahaya Di Bandar Udara Adisoemarmo Solo. Tugas Akhir Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta.
Bagus, Mahesa. 2017. Peran Unit Aviation Security Dalam Pemeriksaan Penumpang Dan Bagasi Check-In Di Screening Check Point Bandar Udara Internasional Adisoemarmo Solo. Tugas Akhir Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada direktorat jendral perhubungan udara.
Direktotar Jenderal Perhubungan Udara tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Direktur Jendral Perhubungan Udara Nomor SKEP/40/II/1995 tentang penertiban penumpang, barang dan kargo yang diangkut penerbanga sipil
Evindah Dwi P. 2019. Kajian pelaksanaan keamanann di security check point 1 terhadap tingkat keamanan di terminal 1B Bandar Udara Juanda. Seminar nasional inovasi teknologi penerbangan.
Keputusan Menteri Perhubungan No KM 54 Tahun 2004 tentang Tindakan Melawan Hukum.
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sistem Manajemen Keselamatan.
Lilis, Setyowati. 2020. Analisis Kinerja Petugas Aviation Security (AVSEC) Dalam Pemeriksaan Penumpang dan Barang di Bandar Udara Trunojoyo Sumenep. Tugas Akhir Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta.
Moleong, Lexy J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Moleong, Lexy J. (2013). Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Novita, Dian Yenni Arnas, dan Agus Supriadi. (2019) Kajian sistem keamanan di Security Check Point (SCP) 2 Bandar Udara Internasional Minangkabau Padang. langit biru:jurnal ilmiah Aviasi.
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil 139 Bandar Udara tentang Sistem Manajmen Keselamatan Bandar Udara
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SKEP/2765/XXI/2010 Bab 1 butir 9 tentang Aviation Security.
Peraturan Pemerintah RI No 3 Tahun 2001 tentang Keamanan Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan (KM No. 8 Tahun 2010) tentang Program Keselamatan Penerbangan Nasional.
Peraturan Menteri (127 TAHUN 2015) Tentang penanganan masalah yang terjadi di bandar udara terutama di bagian security check point
Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang tata cara pemeriksaan keamanan penumpang,personel pesawat udara dan barang bawaan yang diangkut dengan pesawat udara dan orang perseorangan.
Supadio-Airport.co 2016 (2021, september 1). penyeludupan 5 kilogram sabu di bandar udara supadio berhasil di gagalkan. https://supadio-airport.co.id/news_detail/71 diakses pada tanggal 5 september 2021.
Setiawan, Ebta. “Arti Kata Penanganan-Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online.†Arti Kata - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, https://kbbi.web.id/penanganan. Diakses tanggal 1 november 2021.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2012). Memahami penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Marselinus Eggi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.