Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Proses Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Melalui Internet
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i3.3916Keywords:
akibat hukum, lelang eksekusi, lelang online, perlindungan hukumAbstract
Abstrak
Sistem pelelangan secara online melalui internet menjadi terobosan dari sistem pelelangan secara konvensional, tetapi juga bisa memberi peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Tujuan penelitian ini untuk: 1) menganalisis perlindungan hukum bagi pembeli sebagai pemenang lelang dalam proses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan melalui internet, 2) menganalisis akibat hukum bagi para pihak dalam lelang eksekusi hak tanggungan melalui internet. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang dilakukan dalam upaya memperoleh informasi yang relevan mengenai masalah tersebut. Data yang digunakan dengan data sekunder dan bahan hukum tersier. Data primer sebagai pendukung bahan hukum data sekunder. Untuk analisis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian dapat diperoleh; 1) Perlindungan hukum Preventif bagi pembeli lelang terdapat dalam UU No.8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, namun belum diterapkan sehingga mengakibatkan pemenang lelang dirugikan haknya sebagai pembeli yang beritikat baik, dan untuk Perlindungan hukum Represif apabila dikaitkan dengan pelaksanaan lelang maka perlindungan hukum represif kepada pembeli lelang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, 2) Akibat Hukum bagi para pihak lelang hak tanggungan yaitu pembayaran ganti rugi dan terhadap risalah lelang dapat dinyatakan batal demi hukum.
Kata Kunci: Akibat Hukum; Lelang Eksekusi, Lelang Online, Perlindungan Pukum
Â
Abstract
The online auction system via the internet is a breakthrough from the conventional auction system, but it can also provide opportunities for irresponsible parties to take advantage. The purpose of this study is to: 1) analyze the legal protection for the buyer as the winner of the auction in the process of implementing the mortgage execution auction via the internet, 2) analyze the legal consequences for the parties in the internet mortgage execution auction. The approach used in this research is normative legal research, which is carried out in an effort to obtain relevant information about the problem. The data used are secondary data and tertiary legal materials. Primary data as supporting legal material secondary data. The data analysis was carried out using a qualitative juridical analysis method. From the research results can be obtained; 1) Preventive legal protection for auction buyers is contained in Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection, but has not been implemented, resulting in the auction winner being harmed by his rights as a buyer with good intentions, and for Repressive legal protection if it is associated with the implementation of auctions, repressive legal protection to the auction buyer has been regulated in laws and regulations, 2) The legal consequences for the parties to the mortgage auction, namely the payment of compensation and the minutes of the auction can be declared null and void.
Keywords: Execution Auction; E-Auctions; Legal Certainty; Legal Protection.
References
DAFTAR PUSTAKA
Adrian, R. (2014). Mengantisipasi Kerugian Bagi Calon Peserta Lelang Eksekusi Atas Barang Tidak Bergerak. Jurnal Hukum, IV, 52.
Bahsan, M. (2010). Hukum Jaminan dan Jaminan Kredit Perbankan Indonesia. PT. Raja Grafindo Persada.
Ediwarman. (2016). Monograf Metodologi Penelitian Hukum, Panduan Penulisan Skripsi, Tesis dan Disertasi. Genta Publishing.
Harahap, Y. (2014). Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata (p. 76). Sinar Grafika.
Ngadijarno, F. (2008). Badan Lelang; Teori dan Praktek. Departemen Keuangan Republik Indonesia Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Pandega, B. (2016). Modul Aplikasi e-auction. Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan BPPK.
Peraturan Pemerintah RI. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/Pmk.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Djkn, 3, 1–227. www.jdih.kemenkeu.go.id
Rachmadi. (2020). Tahap-Tahap Mengikuti Lelang di Kantor Lelang. Leutikaprio.
Salbiah. (2004). Materi Pokok Pengetahuan Lelang. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan.
Sjahdeini, R. (1999). Hak Tanggungan, Asas-Asas, Ketentuan- Ketentuan Pokok dan Masalah yang Dihadapi Oleh Perbankan. Alumni.
Soemitro, R. (1998). Metode Penelitian Hukum dan Jurimetri. Ghalia Indonesia.
Subekti. (2005). Hukum Perjanjian (5th ed.). Penerbit PT Intermasa.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mastari Alawiya
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.