Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Brebes
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v6i3.3972Abstract
Â
Abstrak
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang berpotensi memberikan sumbangsih terhadap penerimaan pajak negara. Kepatuhan wajib pajak adalah suatu perilaku dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, tarif pajak, omzet penghasilan, dan umur usaha terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten Brebes. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini merupakan seluruh pengusaha UMKM di Kabupaten Brebes yang berjumlah 103.333 UMKM dan jumlah sampel sebanyak 100 UMKM. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif dan pengumpulan data sample menggunakan teknik random sampling serta kuesioner sebagai instrumen penelitian. Pada penelitian ini sampel yang diambil yaitu dengan metode simple random sampling menggunakan rumus slovin. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda dengan menggunakan program SPSS 25 tahun 2022. Hasil dari penelitian ini menunjukkan variabel pengetahuan perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Tarif pajak juga berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Pada omzet penghasilan menunjukkan berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sedangkan umur usaha juga berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sehingga dapat disimpulkan jika pengetahuan perpajakan, tarif pajak, omzet penghasilan, dan umur usaha berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM.
Kata Kunci: Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Omzet Penghasilan, Umur Usaha, Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Â
Abstract
Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) are one of the sectors that have the potential to contribute to state tax revenues. Taxpayer compliance is a behavior in which the taxpayer fulfills all tax obligations and exercises his taxation rights. This study aims to analyze and determine the effect of tax knowledge, tax rates, income turnover, and business age on UMKM taxpayer compliance in Brebes Regency. The population used in this study is all UMKM entrepreneurs in Brebes Regency, totaling 103,333 UMKM and the total sample is 100 UMKM. The research method used is quantitative methods and sample data collection using random sampling techniques and questionnaires as research instruments. In this study, the sample was taken using a simple random sampling method using the Slovin formula. The data analysis method used in this study uses multiple linear regression analysis using the SPSS 25 year 2022 program. The results of this study indicate that the tax knowledge variable has a significant positive effect on UMKM taxpayer compliance. Tax rates also have a significant positive effect on UMKM taxpayer compliance. Income turnover shows a negative effect on UMKM taxpayer compliance. Meanwhile, business age also has a negative effect on UMKM taxpayer compliance. So it can be concluded that knowledge of taxation, tax rates, income turnover, and age of business have a simultaneous effect on UMKM taxpayer compliance.
Keywords: Knowledge of Taxation, Tax Rates, Income Turnover, Age of Business, Taxpayer Compliance of Micro, Small and Medium Enterprises
References
DAFTAR PUSTAKA
Andiarta (2017). Kontribusi Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak.
Arrodhi, M. A. (2018). Analisis Strategi Pemasaran Dalam Upaya Peningkatan Omzet di Mart Kecamatan Kabupaten Lamongan. Surabaya.
Aufar, 2013). Pengaruh Skala Usaha, Umur Usaha, Pendidikan dan Pelatihan Akuntansi Terhadap Penggunaan Informasi Akuntansi Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Tegalrejo kota Yogyakarta.
Ananda (2015). Pengaruh sosialisasi perpajakan, tarif pajak, dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajip pajak.
Harwiki, W. (2016). How SMEs Build Innovation Capability Based on Knowledge Sharing Behavior? Phenomenological Approach. Procedia - Social and Behavioral Sciences.
Husen Abdul (2012). Pengaruh Motivasi Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Daerah. Jurnal Akuntansi UNNESA.
Konten, T. (2020, April Rabu). Kepatuhan kamus besar bahasa indonesia.
Nedi Hendri (2016). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Pada UMKM Di Kota Metro.
Ompusunggu, (2015). Pemanfaatan teknologi informasi, sosialisasi pajak, pengetahuan perpajakan, dan kepatuhan pajak. Jurna Riset Akuntansi dan Perpajakan.
Sulistiyani (2017). Pengaruh Omzet Penghasilan, Tarif Pajak, Serta Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tegal.
Santoso (2015). View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk brought to you by CORE provided by Jurnal Mahasiswa Perpajakan Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar s. 6(2), 1–9.
Wijayanti dkk, (2015:311) Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan
Yulsiati (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Perhitungan Tarif Pajak pada Kepatuhan Pajak Mahasiswa Pelaku UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 30(9), 2311.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Didi Pangestu, Hilda Kumala Wulandari, Dumadi Dumadi
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.