Politik Hukum Yudisial dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Undang-Undang Cipta Kerja)

Authors

  • Yodi Achmad Kurniawan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
  • Mukhlis Al Huda Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v6i2.4013

Abstract

Abstrak

Bagaimana Politik Hukum Yudisial dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja, yang dalam Amar Putusannya menetapkan bahwa Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 (Selanjutnya disebut UU Cipta Kerja) dalam Pokok Permohonan menyatakan pembentukan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan (Inkonstitutional bersyarat). Hasil putusan MK tersebut telah banyak menuai pro-kontra dimasyarakat terlebih setelah putusan MK tersebut beberapa pengajuan Uji formil maupun materil yang diajukan kepada MK namun hampir semua perkara tersebut diputus tidak dapat diterima dengan alasan telah kehilangan objek, karena Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 telah menetapkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 inkonstitusional bersyarat.

Kata Kunci: Politik Hukum Yudisial, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Pembangunan Hukum Nasional

References

DAFTAR PUSTAKA

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006).

Ari Lazuardi Pratama, Aloysius Uwiyono, Politik Hukum Uu Ketenagakerjaan Sebelum Dan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pengujian Formil Uu Cipta Kerja Perkara 91/PUU-XVIII/2020, Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol. 9 No. 5 Tahun 2022.

Atang Irawan, Jurnal Litigasi, Undang-Undang Cipta Kerja Di Tengah Himpitan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020., Jurnal Litigasi (e-Journal), Vol. 23 (1) April 2022.

C.F.G. Sunaryati Hartono, Politik Hukum Menuju Satu sistem Hukum Nasional, (Bandung: Alumni, 1991).

Dian Agung Wicaksono, Quo Vadis Pendirian Mahkamah Konstitusi Dalam Menguji Undang-Undang Cipta Kerja Dan Implikasinya Terhadap Kegamangan Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Kewenangan Mengatur, Jurnal RechtsVinding, Vol. 11 No. 1, April 2022.

Dicky Eko Prasetio, Fradhana Putra Disantara, Politik Hukum Pengujian Formil Terhadap Perubahan Konstitusi, researchgate.net, April 2022

Hans Kelsen, General Theory of Law and State, (New York: Russel & Russel 1973).

I Gede Agus Kurniawan, Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Perspektif Filsafat Utilitarianisme, Sistem Informasi Jurnal Ilmiah USM, Vol 5, No 1, Mei 2022.

Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita, Deni Clara Sinta, Candra Dwi Irawan, Politik Hukum dan Quo Vadis Pembentukan Undang-Undang dengan Metode Omnibus Law di Indonesia, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol.19 No.2 (2022).

Irfan Nur Rachman, Politik Hukum Yudisial Sumber Pembangunan Hukum Nasional, (Jakarta: Rajawali, 2020).

Kartono, Politik Hukum Judicial Review Di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 11 Edisi Khusus Februari 2011.

Lalu Hedwin Hanggara, Diskursus Keberlakuan Uu Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, AL-QISTH LAW REVIEW, VOL 5 NO. 2 (2022)

Lili Rasjidi dan Liza Sonia Rasjidi, Monograf: Filsafat Ilmu, Metode Penelitian, Dan Karya Tulis Ilmiah Hukum, (Bandung, 2009).

Malik Anwar, Wulan Chorry Shafira, Anomali Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Struktur Dan Penyelenggaraan Bank Tanah Ditinjau Dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/Puu-Xviii/2020 Tentang Pengujian Formil Uu Cipta Kerja, Jurnal RechtsVinding, Vol. 11 No. 1, April 2022.

Moh. Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2009).

Moh. Zainol Arief, Sutrisni, Analisis Politik Hukum Tentang Omnibus Law Di Indonesia, Jurnal Jendela Hukum, Vol 8 No 1 (2021), hlm. 21.

Muruarar Siahaan, Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam pengujian undang-undang studi tentang mekanisme checks and balances di Indonesia. (Disertasi: Universitas Diponegoro), 2010.

Ni’matul Huda, Politik Ketatanegaraan Indonesia: Kajian Terhadap Dinamika Perubahan UUD 1945, Cet. Pertama, (Penerbit FHUI Press, Yogyakarta, 2003)

Philipus M. Hadjon dan Tatiek Sri djamiati, Argumentasi Hukum (Yogyakarta: Gadjah Mada Unversity press, 2005).

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-VII/2009. Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 201985 tentang Mahkamah Agung terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ramli Semmawi, Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Politik Hukum Nasional, Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, Vol 11, No.2, 2013.

Satjipto Rahardjo, Hukum Dan Masyarakat, Angkasa, (Bandung, 1980).

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Cet. III, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991).

Sodikin, Paradigma Undang-Undang Dengan Konsep Omnibus Law Berkaitan Dengan Norma Hukum Yang Berlaku Di Indonesia, Jurnal Rechts Vinding, Vol. 9 No. 1, April 2020.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normative -Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994).

Sri Soemantri, Hukum Tata Negara Indonesia: Pemikiran dan Pandangan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014).

UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 12 tahun 2011

UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi

UU Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi

UUD NRI Tahun 1945

Downloads

Published

2022-09-09