Penggunaan Teknologi Pesawat Tanpa Awak Sebagai Alat Pertahanan Perbatasan Indonesia

Authors

  • Ahmad Faris Fauzan Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Djayeng Tirto S Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Achmed Sukendro Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Pujo Widodo Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Herlina Juni Risma Saragih Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v6i4.4469

Abstract

Abstrak

Perkembangan zaman yang semakin modern memunculkan ancaman-ancaman dengan bentuk baru terhadap keamanan dan pertahanan negara, termasuk di wilayah perbatasan. Adanya operasi mata-mata dengan perangkat satelit, penyelundupan kapal-kapal asing, masuknya terorisme, sabotase hingga penyadapan arus komunikasi dapat terjadi melalui wilayah perbatasan yang tidak dijaga dengan baik. Ancaman-ancaman tersebut mengganggu stabilitas keamanan Indonesia, hal tersebut berdasar karena Indonesia memiliki titik wilayah perbatasan yang cukup kompleks dengan negara-negara tetangga, namun tidak didukung dengan adanya personel cukup untuk menjaga setiap titik perbatasan, Untuk itu sebagai negara yang berdaulat sudah sepatutnya bagi Indonesia membuat strategi terkait pertahanan di wilayah perbatasan dengan mengikuti perkembangan zaman yang ada. Penggunaan teknologi pesawat tanpa awak (drone) merupakan salah satu jawaban bagi bangsa Indonesia untuk dapat menjaga wilayah perbatasannya. Untuk itu Tujuan penelitian ini menganalisis sejauh mana penggunaan drone begitu penting dalam menjaga pertahanan perbatasan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan grup diskusi.

Kata kunci: Pesawat Tanpa Awak (Drone), Ancaman, Pertahanan, Perbatasan Indonesia

 

Abstract

The development of an increasingly modern era has created new forms of threats to national security and defense, including in border areas. There are spying operations with satellite devices, smuggling of foreign ships, entry of terrorism, sabotage and wiretapping of communications can occur through border areas that are not properly guarded. These threats disrupt Indonesia's security stability, this is based on the fact that Indonesia has quite complex border points with neighboring countries, but is not supported by sufficient personnel to guard each border point. For this reason, as a sovereign country, Indonesia should make strategies related to defense in the border region by following the current developments. The use of unmanned aircraft technology (drones) is one of the answers for the Indonesian people to be able to guard their border areas. For this reason, the purpose of this study is to analyze the extent to which the use of drones is so important in maintaining the defense of Indonesia's borders. This study uses qualitative methods with library research data collection techniques and focus group discussions study.

Keywords: Unmanned Aerial Vehicle (Drone), Threats, Defense, Indonesian Borders

References

DAFTAR PUSTAKA

Kuhn, T.S. 1962, The Structure of Scientific Revolution. Peran Paradigma Dalam Revolusi Sains. Edisi Terjemahan. Rosda Karya. Bandung.

Kurnia, Mahendra Putra. 2011. Hukum Kewilayahan Indonesia, Universitas Brawijaya Press, Malang.

Madu, Ludiro., Fauzan (ed). 2010. Mengelola Perbatasan Indonesia di Dunia Tanpa Batas: Isu, Permasalahan dan Pilihan Kebijakan, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Moleong, L. J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Pratama, Oki. 2020. Konservasi Perairan Sebagai Upaya Menjaga Potensi Kelautan dan Perikanan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan. https://kkp.go.id/djprl/artikel/21045-konservasi-perairan-sebagai-upaya-menjaga-potensi-kelautan-dan-perikanan-indonesia#:~:text=Terbentang%20dari%20Sabang%20hingga%20Merauke,juta%20km2%20yang%20berupa%20daratan. Diakses pada 10 Desember 2022.

Serle, J. 2014. Drone wars: the full data. The Bureau of Investigative Journalism. https://www.thebureauinvestigates.com/stories/2017-01-01/drone-wars-the-fulldata. Diakses pada 12 Desember 2022.

Sianipar, Tito. 2007. Perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia Marak Aktivitas Ilegal https://nasional.tempo.co/read/104656/perbatasan-kalimantan-barat-dan-malaysia-marak-aktivitas-ilegal Diakses pada 16 Desember 2022.

Tanod, Widny. Analisis Yuridis Terhadap Penggunaan Kekuatan Bersenjata Dengan Menggunakan Pesawat Tanpa Awak (Unmanned UAVs) dalam Hukum Internasional. Jurnal LEx Crimen Vol.II/No.1/Jan-Mrt/2013.

Wiwoho, Laksono Hari. 2015. Pesawat Nirawak Awasi Wilayah Perbatasan. https://nasional.kompas.com/read/2015/04/15/15000041/Pesawat.Nirawak.Awasi.Wilayah.Perbatasan Diakses pada 16 Desember 2022.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Downloads

Published

2023-01-06