Antisipasi Pemerintah Daerah Provinsi Riau Terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Mendukung Keamanan Nasional

Authors

  • Nurul Purwaningdyah Dharmastuti Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Christine Marnani Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Anwar Kurniadi Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Pujo Widodo Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Herlina Juni Risma Saragih Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Nini Aryanti Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4581

Abstract

Abstrak

Keamanan nasional sangat diperlukan untuk mencapai kesejahteraan dan melindungi negara, masyarakat, serta warga dari segala macam bentuk ancaman baik dari luar maupun ancaman yang ada di dalam negeri. Bencana alam merupakan salah satu bentuk ancaman nirmiliter yang sangat nyata terjadi di Indonesia. Salah satu ancaman yang dihadapi adalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang sering mengalami kebakaran hutan dan lahan. Di tengah datangnya bencana non alam yang melanda seluruh negeri yaitu pandemi Covid-19, pemerintah tidak boleh lengah dalam menangani bencana Karhutla. Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian lingkungan, ekonomi, dan sosial yang sangat besar dan kerusakan yang bahkan mengganggu hingga ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana upaya Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada masa pandemi Covid-19 dalam mendukung keamanan nasional.

Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Kebakaran Hutan dan Lahan, Pandemi Covid-19, Keamanan Nasional

References

DAFTAR PUSTAKA

Arisanti, D. (2017). Politik Indonesia dalam Isu Lingkungan: Studi Kasus Kepentingan Indonesia dalam KTT Perubahan Iklim di Paris Tahun 2015. URECOL, 269-280.

Badan Pusat Statistik Prov. Riau (2021). Provinsi Riau dalam Angka Tahun 2021. BPS Provinsi Riau.

Badan Restorasi Gambut, (2017). Panduan Teknis Revegetasi Lahan Gambut. Jakarta: BRG RI

Hendromono, Wibowo A, Martono D, Santoso E, Djarwanto, Prahasto H, Sallata MK, Rufi’ie, Suharyanto, Siran SA, Heriansyah. 2007. Penyiapan Lahan Tanpa Bakar untuk Penanaman. Jakarta (ID): Departemen Kehutanan Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.

Hutan Berbasis Masyarakat. Bogor: IPB Press.

Kajian Risiko Bencana Provinsi Riau 2016 - 2020

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Identifikasi Areal Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan. Jakarta: KemenLHK.

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya. Murniati. (2020). Penguatan teknologi Agroforestri Selama Daur Dalam Pengelolaan

Peraturan Gubernur Provinsi Riau No.9 tahun 2020 tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Peta Tematik Indonesia. 2013. Administrasi Provinsi Riau. diakses dari https://petatematikindo.wordpress .com/2013/03/13/administrasi-provinsi-riau/ pada tanggal 14 Februari 2022

SiPongi Karhutla Monitoring Sistem. 2022. Luas Kebakaran. Diakses dari http://sipongi.menlhk.go.id/ hotspot/luas_kebakaran, pada tanggal 15 Februari 2022

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Syaufina, Lailan, et al. (2018). Mari Belajar Kebakaran Hutan dan Lahan. Bogor: IPB Press.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

WWF. 2022. Hutan. Diakses dari https://www.wwf.id/program/hutan, pada tanggal 14 Februari 2022

Downloads

Published

2023-01-28

Issue

Section

Articles