Antisipasi Pemerintah Daerah Provinsi Riau Terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Mendukung Keamanan Nasional
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4581Abstract
Abstrak
Keamanan nasional sangat diperlukan untuk mencapai kesejahteraan dan melindungi negara, masyarakat, serta warga dari segala macam bentuk ancaman baik dari luar maupun ancaman yang ada di dalam negeri. Bencana alam merupakan salah satu bentuk ancaman nirmiliter yang sangat nyata terjadi di Indonesia. Salah satu ancaman yang dihadapi adalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang sering mengalami kebakaran hutan dan lahan. Di tengah datangnya bencana non alam yang melanda seluruh negeri yaitu pandemi Covid-19, pemerintah tidak boleh lengah dalam menangani bencana Karhutla. Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kerugian lingkungan, ekonomi, dan sosial yang sangat besar dan kerusakan yang bahkan mengganggu hingga ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi, dan studi dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana upaya Pemerintah Daerah Provinsi Riau dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan pada masa pandemi Covid-19 dalam mendukung keamanan nasional.
Kata Kunci: Pemerintah Daerah, Kebakaran Hutan dan Lahan, Pandemi Covid-19, Keamanan Nasional
References
DAFTAR PUSTAKA
Arisanti, D. (2017). Politik Indonesia dalam Isu Lingkungan: Studi Kasus Kepentingan Indonesia dalam KTT Perubahan Iklim di Paris Tahun 2015. URECOL, 269-280.
Badan Pusat Statistik Prov. Riau (2021). Provinsi Riau dalam Angka Tahun 2021. BPS Provinsi Riau.
Badan Restorasi Gambut, (2017). Panduan Teknis Revegetasi Lahan Gambut. Jakarta: BRG RI
Hendromono, Wibowo A, Martono D, Santoso E, Djarwanto, Prahasto H, Sallata MK, Rufi’ie, Suharyanto, Siran SA, Heriansyah. 2007. Penyiapan Lahan Tanpa Bakar untuk Penanaman. Jakarta (ID): Departemen Kehutanan Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan.
Hutan Berbasis Masyarakat. Bogor: IPB Press.
Kajian Risiko Bencana Provinsi Riau 2016 - 2020
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Identifikasi Areal Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan. Jakarta: KemenLHK.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya. Murniati. (2020). Penguatan teknologi Agroforestri Selama Daur Dalam Pengelolaan
Peraturan Gubernur Provinsi Riau No.9 tahun 2020 tentang Prosedur Tetap Kriteria Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana dan Komando Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.
Peta Tematik Indonesia. 2013. Administrasi Provinsi Riau. diakses dari https://petatematikindo.wordpress .com/2013/03/13/administrasi-provinsi-riau/ pada tanggal 14 Februari 2022
SiPongi Karhutla Monitoring Sistem. 2022. Luas Kebakaran. Diakses dari http://sipongi.menlhk.go.id/ hotspot/luas_kebakaran, pada tanggal 15 Februari 2022
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Syaufina, Lailan, et al. (2018). Mari Belajar Kebakaran Hutan dan Lahan. Bogor: IPB Press.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
WWF. 2022. Hutan. Diakses dari https://www.wwf.id/program/hutan, pada tanggal 14 Februari 2022
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nurul Purwaningdyah Dharmastuti, Christine Marnani, Anwar Kurniadi, Pujo Widodo, Herlina Juni Risma Saragih, Nini Aryanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.