Analisis Sejarah dan Kontemporer Gerakan Separatisme di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4699Abstract
Abstrak
Artikel ilmiah ini membahas tentang analisis sejarah dan kontemporer gerakan separatisme di Indonesia. Munculnya gerakan separatisme di Indonesia dipengaruhi beberapa faktor, seperti faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Artikel ini menggunakan metode kualitatif lietratur review pendekatan deskriptif-analitis. Dalam literatur sejarah, gerakan separatisme di Indonesia seringkali dikaitkan dengan faktor kebudayaan dan politik. Saat ini, penyebab separatisme lebih didasarkan pada faktor kesenjangan ekonomi, konflik identitas, ketidakpuasan terhadap pemerintah, propaganda, dan intervensi asing. Tantangan dan hambatan dalam upaya penanggulangan gerakan separatisme di Indonesia masih menjadi masalah yang terus dicari solusinya. Dalam upaya mengatasi masalah separatisme di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti pengakuan terhadap keberagaman, pembangunan daerah, dan dialog dengan pihak-pihak yang terlibat. Peran intelejen dan Regulasi tentang Keamanan Nasional dalam hal ini RUU Kamnas diharapkan dapat mereduksi dan mencegah terjadinya gerakan separatisme di Indonesia.
Kata Kunci: Separatisme, Kemananan Nasional, Intelejen, RUU Kamnas.
References
DAFTAR PUSTAKA
Ausop, A. Z. (2009). Gerakan Nii Kw Ix Gerakan Nii Kartosoewirjo (Kw Ix) . Jurnal Sosioteknologi, 16(8), 531–542.
Dewi & Utari, A. (2021). Korelasi Separatisme Terhadap Self- Determination Dan Hak Asasi Manusia Pada Suatu Wilayah Dalam Hukum Internasional. Jurnal Kertha Negara, 9(10), 845–855.
Firmansyah. (2011). Gerakan Separatisme Terhadap Negara Yang Sah Dan Aspek Pidananya Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus GAM). Skripsi.
Hikam, M. A. (2016). the Urgency of National Security Act To Anticipate the Future. Jurnal Pertahanan, 6(3), 1–18.
Maarif, S. (2023). Intelijen Bencana (Vol. 2013, Issue 8). UNHAN RI. https://doi.org/10.7868/s0207352813080064
Noor, F. (2018). Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah Tentang Separatisme Papua. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 6(3), 19–46. https://doi.org/10.33172/jpbh.v6i3.313
Pratiwi, E. A. (2019). Campur Tangan Asing Di Indonesia : Crisis Management Initiative Dalam Penyelesaian Konflik Aceh (2005-2012). Historia: Jurnal Pendidik Dan Peneliti Sejarah, 2(2), 83. https://doi.org/10.17509/historia.v2i2.15630
Prayogo, H., Sulistiyanto, & Pedrason, R. (2021). Implementasi Program Kewaspadaan Dini Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Dalam Mengatasi Paham Radikalisme Di Wilayah Kota Depok. 7(1), 53–69.
Putri, A., Danastri, A. N., Riwut, G. S., Exaudia, H., Ekasyahputri, Khadijah, & Meinarno, E. A. (2021). Nilai Nasional Dua Daerah Dengan Histori Gerakan Separatisme: Studi Komparatif Aceh Dan Papua. Prosiding Konferensi Nasional Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, 01(01), 196–206.
Sinaga, M. U. (2021). Konflik Separatisme Papua Dan Implikasinya Terhadap Hubungan Diplomasi Indonesia-Australia. Jom Fisip, 8(2), 1–15. http://www.wsws.org/id/2002/mei2002/timo-
Suharyo. (2010). Interaksi Hukum Nasional Dan Internasional Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Separatisme Di Indonesia. 24.
Suryo, D. (2003). Separatisme dalam Perspektif Sejarah. Unisia, 26(47), 3–12. https://doi.org/10.20885/unisia.vol26.iss47.art1
Ulya, Z. (2016). Refleksi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki Dalam Kaitan Makna Otonomi Khusus Di Aceh. Jurnal Konstitusi, 11(2), 371. https://doi.org/10.31078/jk1129
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Kukuh Adi Nugroho, George Royke Deksino, Arya Dewa Nugroho, Savira Kamarani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.