Analisis Sejarah dan Kontemporer Gerakan Separatisme di Indonesia

Authors

  • Kukuh Adi Nugroho Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • George Royke Deksino Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Arya Dewa Nugroho Universitas Pertahanan Republik Indonesia
  • Savira Kamarani Universitas Pertahanan Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4699

Abstract

Abstrak

Artikel ilmiah ini membahas tentang analisis sejarah dan kontemporer gerakan separatisme di Indonesia. Munculnya gerakan separatisme di Indonesia dipengaruhi beberapa faktor, seperti faktor politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Artikel ini menggunakan metode kualitatif lietratur review pendekatan deskriptif-analitis. Dalam literatur sejarah, gerakan separatisme di Indonesia seringkali dikaitkan dengan faktor kebudayaan dan politik. Saat ini, penyebab separatisme lebih didasarkan pada faktor kesenjangan ekonomi, konflik identitas, ketidakpuasan terhadap pemerintah, propaganda, dan intervensi asing. Tantangan dan hambatan dalam upaya penanggulangan gerakan separatisme di Indonesia masih menjadi masalah yang terus dicari solusinya. Dalam upaya mengatasi masalah separatisme di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti pengakuan terhadap keberagaman, pembangunan daerah, dan dialog dengan pihak-pihak yang terlibat. Peran intelejen dan Regulasi tentang Keamanan Nasional dalam hal ini RUU Kamnas diharapkan dapat mereduksi dan mencegah terjadinya gerakan separatisme di Indonesia.

Kata Kunci: Separatisme, Kemananan Nasional, Intelejen, RUU Kamnas.

References

DAFTAR PUSTAKA

Ausop, A. Z. (2009). Gerakan Nii Kw Ix Gerakan Nii Kartosoewirjo (Kw Ix) . Jurnal Sosioteknologi, 16(8), 531–542.

Dewi & Utari, A. (2021). Korelasi Separatisme Terhadap Self- Determination Dan Hak Asasi Manusia Pada Suatu Wilayah Dalam Hukum Internasional. Jurnal Kertha Negara, 9(10), 845–855.

Firmansyah. (2011). Gerakan Separatisme Terhadap Negara Yang Sah Dan Aspek Pidananya Menurut Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif (Studi Kasus GAM). Skripsi.

Hikam, M. A. (2016). the Urgency of National Security Act To Anticipate the Future. Jurnal Pertahanan, 6(3), 1–18.

Maarif, S. (2023). Intelijen Bencana (Vol. 2013, Issue 8). UNHAN RI. https://doi.org/10.7868/s0207352813080064

Noor, F. (2018). Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah Tentang Separatisme Papua. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 6(3), 19–46. https://doi.org/10.33172/jpbh.v6i3.313

Pratiwi, E. A. (2019). Campur Tangan Asing Di Indonesia : Crisis Management Initiative Dalam Penyelesaian Konflik Aceh (2005-2012). Historia: Jurnal Pendidik Dan Peneliti Sejarah, 2(2), 83. https://doi.org/10.17509/historia.v2i2.15630

Prayogo, H., Sulistiyanto, & Pedrason, R. (2021). Implementasi Program Kewaspadaan Dini Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Dalam Mengatasi Paham Radikalisme Di Wilayah Kota Depok. 7(1), 53–69.

Putri, A., Danastri, A. N., Riwut, G. S., Exaudia, H., Ekasyahputri, Khadijah, & Meinarno, E. A. (2021). Nilai Nasional Dua Daerah Dengan Histori Gerakan Separatisme: Studi Komparatif Aceh Dan Papua. Prosiding Konferensi Nasional Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, 01(01), 196–206.

Sinaga, M. U. (2021). Konflik Separatisme Papua Dan Implikasinya Terhadap Hubungan Diplomasi Indonesia-Australia. Jom Fisip, 8(2), 1–15. http://www.wsws.org/id/2002/mei2002/timo-

Suharyo. (2010). Interaksi Hukum Nasional Dan Internasional Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Separatisme Di Indonesia. 24.

Suryo, D. (2003). Separatisme dalam Perspektif Sejarah. Unisia, 26(47), 3–12. https://doi.org/10.20885/unisia.vol26.iss47.art1

Ulya, Z. (2016). Refleksi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki Dalam Kaitan Makna Otonomi Khusus Di Aceh. Jurnal Konstitusi, 11(2), 371. https://doi.org/10.31078/jk1129

Downloads

Published

2023-04-01

Issue

Section

Articles