Perlindungan Hak Cipta Dalam Industri Musik Digital di Indonesia: Studi Normatif Terhadap Perlindungan Hak Cipta Penggunaan Musik Digital

Authors

  • Gde Arya Surya Dharma Universitas Pendidikan Nasional
  • Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.4815

Abstract

Abstrak

Industri musik digital sedang berkembang pesat di Indonesia. Namun, semakin banyaknya pelanggaran hak cipta dalam industri musik tersebut juga disebabkan oleh perkembangan ini. Maka dari itu, memperkuat perlindungan hak cipta dalam industri musik digital di Indonesia menjadi penting. Hak cipta di Indonesia dilindungi oleh hukum dari tindakan reproduksi, distribusi, dan publikasi tanpa izin dari pemilik hak cipta. Sanksi berupa denda atau bahkan penjara dapat dikenai kepada mereka yang melanggar hak cipta. Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam menjaga hak cipta di industri musik digital di Indonesia, seperti kesulitan mengenali pelanggar dan memperoleh bukti yang memadai, oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan hak cipta dalam industri musik digital di Indonesia. Untuk mengatasi pelanggaran hak cipta, salah satu solusinya adalah dengan menerapkan penegakan hukum yang lebih efektif dan tegas. Meningkatkan perlindungan hak cipta dapat dilakukan oleh industri musik digital dengan melisensi atau memberikan hak penggunaan atas musik yang dimiliki oleh pemilik hak cipta. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa penggunaan musik dalam platform mereka sesuai dengan regulasi hak cipta yang berlaku. Terwujudnya industri musik yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak di Indonesia diharapkan melalui peningkatan perlindungan hak cipta dalam industri musik digital.

Kata Kunci: Industri musik digital, perlindungan hak cipta, undang-undang hak cipta, sanksi hukum, pelanggar hak cipta, tantangan, penegakan hukum, pihak industri musik digital, lisensi, dan regulasi hak cipta.

 

Abstract

The digital music industry is growing rapidly in Indonesia. However, the increasing number of copyright infringements in the music industry is also caused by this development. Therefore, strengthening copyright protection in the digital music industry in Indonesia is important. Copyright in Indonesia is protected by law from acts of reproduction, distribution, and publication without the permission of the copyright owner. Sanctions in the form of fines or even imprisonment can be imposed on those who infringe copyright. However, there are still some obstacles in safeguarding copyright in the digital music industry in Indonesia, such as difficulties in recognizing infringers and obtaining sufficient evidence. Efforts are needed to improve copyright protection in the digital music industry in Indonesia, therefore efforts need to be made to improve copyright protection in the digital music industry in Indonesia. To overcome copyright infringement, one solution is to implement more effective and firm law enforcement. Improving copyright protection can be done by the digital music industry by licensing or granting usage rights to music owned by copyright owners. In addition, they also ensure that the use of music on their platforms is in accordance with applicable copyright regulations. The realization of a fair and sustainable music industry for all parties in Indonesia is expected through increased copyright protection in the digital music industry.

Keywords: Digital music industry, copyright protection, copyright law, legal sanctions, copyright infringers, challenges, law enforcement, digital music industry parties, licenses, and copyright regulations.

References

DAFTAR PUSTAKA

Arief, B. (2018). Pengaturan Hak Cipta dalam Industri Musik Digital di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis, 5(1), 67-80.

Kusumawati, R. (2020). Kebijakan Perlindungan Hak Cipta dalam Industri Musik Digital di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 33-44.

Mardjono, DA (2015). Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: Alumni Penerbit.

Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Puspitasari, R. (2019). Peran Hak Cipta dalam Pembangunan Industri Musik Digital di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 1-13.

Sari, MA (2021). Perlindungan Hak Cipta dalam Industri Musik Digital: Studi Kasus di Indonesia. Jurnal Media Hukum, 28(1), 1-15.

Sudargo, FA (2017). Perlindungan Hukum

Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Downloads

Published

2023-05-10

Issue

Section

Articles